Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

Pelaku Tabrak Lari di Jalan Baru Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Penyelidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Baru Lingkar Timur tepatnya Desa Ciniru, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan kini menunjukkan perkembangan signifikan. Unit Gakkum Satlantas Polres Kuningan resmi menetapkan satu orang sebagai tersangka setelah melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam.

Kejadian tersebut bermula pada saat petugas Unit Gakkum menerima laporan masyarakat sekitar pukul 02.15 WIB pada Senin tanggal 27 Oktober 2025 adanya kejadian laka lantas di Jalan Baru Lingkar Timur. Petugas pun langsung menuju lokasi, melakukan olah TKP, dan mengevakuasi korban ke RSUD 45 Kuningan.

Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar didampingi Kasat Lantas Polres Kuningan AKP Pandu Renata Surya dan Kanit Gakkum Iptu Sri Martini menjelaskan, kejadian tersebut sempat menjadi viral karena tersebar di beberapa media sosial korban meninggal dunia diduga akibat pembunuhan.

“Meskipun minim bukti dan saksi, petugas Unit Gakkum terus melakukan penyelidikan atas kejadian tesebut. Dan setelah melalui penyelidikan, petugas akhirnya dapat mengungkap bahwa kejadian tersebut bukan pembunuhan akan tetapi kecelakaan lalu lintas,” terang Kapolres dalam keterangan persnya kepada awak media, Senin (17/11/2025).

Hasil penyelidikan, kata Kapolres, pada saat kejadian sepeda motor Yamaha Mio E-4688-AT yang dikemudikan AHM (17) warga Cirebon melaju dari arah Ancaran menuju Sampora. Saat melintas di jalan menurun, motor tersebut diduga menabrak bagian belakang dump truck Mitsubishi Colt Diesel FE 74 HDV No. Pol. E-8744-ME  dikemudikan oleh S  yang melaju satu arah di depannya.

Akibat benturan keras itu, pengendara motor mengalami cidera kepala berat dan tidak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di RSUD 45 Kuningan. Penelusuran dilakukan intensif melalui bukti rekaman CCTV di sejumlah titik, termasuk Command Center Pemda Kuningan, tempat usaha, masjid, hingga lokasi pengepokan pasir. Dari penelusuran itu, penyidik menemukan kecocokan ciri kendaraan dump truck yang melintas tidak lama setelah waktu kejadian.

Petunjuk penting muncul saat anggota mendapatkan informasi dari salah seorang warga di Desa Cidahu, yang mengenali dump truck berwarna hijau berdasarkan foto hasil rekaman CCTV. Kendaraan itu diketahui milik  S  (25) warga Desa Kamarang Lebak, Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon.

“Setelah melakukan penelusuran di lokasi-lokasi yang dicurigai, akhirnya petugas menemukan kendaraan dump truck sesuai ciri dalam CCTV berikut pengemudinya. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui terlibat kecelakaan pada malam tersebut,” terang Kapolres.

Selain itu, penyidik juga menelusuri dump truck lainnya yang berwarna kuning No. Pol. E-9157-MB yang dikemudikan teman tersangka karena terlihat berada bersama dump truck hijau sesaat setelah kejadian. Hasil pemeriksaan, saksi menerangkan bahwa kedua dump truck sempat berhenti bersama di dekat sebuah toko, dan para pengemudinya tampak memeriksa kerusakan pada bagian belakang dump truck hijau, Tidak lama kemudian, saksi mendapat informasi dari pengemudi travel bahwa terjadi kecelakaan di lokasi tebing Jalan Lingkar Timur.

“Informasi dari para saksi sangat membantu dalam menguatkan rangkaian peristiwa. Kami dapat menyimpulkan bahwa sepeda motor korban menabrak bagian belakang sebelah kanan dump truck tersebut,” ujar Kapolres.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka S mengakui mendengar benturan keras dari belakang kendaraannya. Namun ia memilih melanjutkan perjalanan karena kondisi gelap dan mengaku tidak melihat korban. Berbekal serangkaian alat bukti, penyidik akhirnya menetapkan  S sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 310 Ayat (4), (1) dan Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Tersangka kini ditahan di Rutan Polres Kuningan. Kapolres menegaskan bahwa petugas berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional.

“Kami sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Kuningan dan terus melengkapi berkas perkara. Penanganan kasus ini kami lakukan secara transparan dan sesuai prosedur,” tegas Kapolres.

Berkas perkara saat ini masih dalam proses pendalaman, sementara petugas terus melengkapi keterangan pendukung untuk proses hukum selanjutnya. (Agh@N)

 

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lawan PSPS, PSMS Optimis Dulang Poin Penuh

    Lawan PSPS, PSMS Optimis Dulang Poin Penuh

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Medan – Tuan rumah PSMS Medan siap mendulang poin penuh tiga angka saat menghadapi tamunya PSPS Pekanbaru pada laga lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship yang akan digelar di Stadion Utama Sumatera Utara, Sabtu (28/3). Pelatih PSMS Eko Purdjianto di Deli Serdang, Jumat, optimistis timnya mampu mengamankan poin tiga angka, apalagi kali ini mereka akan main […]

  • Jeje Ritchie Ismail Sikat Gratifikasi ASN di Bandung Barat 

    Jeje Ritchie Ismail Sikat Gratifikasi ASN di Bandung Barat 

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 171
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik korupsi di lingkungan birokrasi. Langkah tegas itu ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 1294 Tahun 2026 tentang Pengendalian dan Pelaporan Gratifikasi oleh Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis Pemkab Bandung Barat dalam membangun tata […]

  • Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Gizi Nasional

    Imbauan Dispora Provinsi Bengkulu Pada Momen Hari Gizi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 405
    • 0Komentar
  • Korea Utara Panaskan Situasi Lagi: Uji Rudal Sehari Sebelum Trump Datang ke Seoul

    Korea Utara Panaskan Situasi Lagi: Uji Rudal Sehari Sebelum Trump Datang ke Seoul

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SEOUL, 27 Oktober 2025 – Ketegangan di Semenanjung Korea kembali meningkat setelah Korea Utara melakukan uji coba rudal jelajah laut-ke-permukaan pada Selasa (29/10/2025). Momen ini terjadi hanya sehari sebelum Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dijadwalkan mendarat di Seoul dalam rangka kunjungan kenegaraan. Langkah berani Pyongyang ini kembali mengundang perhatian dunia internasional. Banyak yang menilai aksi […]

  • Anggaran Pembangunan Pagar DPRD Kota Batam Rp2,35 Miliar

    Anggaran Pembangunan Pagar DPRD Kota Batam Rp2,35 Miliar

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Proyek pembangunan pagar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mulai berjalan. Papan plang proyek telah terpasang di taman Gedung DPRD Kota Batam dengan nilai kontrak sebesar Rp2,35 miliar. Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Putra Smoting Jaya dengan konsultan pengawas CV Grahaditama. Masa pelaksanaan proyek […]

  • Pendaftaran Masih Dibuka, Subulussalam Masuk Daftar 17 SNT Yang Siap Beroperasi.

    Pendaftaran Masih Dibuka, Subulussalam Masuk Daftar 17 SNT Yang Siap Beroperasi.

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 84
    • 0Komentar

    SUBULUSSALAM, JARRAKPOS.COM – Kota Subulussalam menjadi salah satu dari 17 Sekolah Nasional Terpadu (SNT) yang siap beroperasi pada Tahun Ajaran 2026/2027. Pada tahap awal, sekolah tersebut menyediakan kuota 80 peserta didik, terdiri atas 40 siswa jenjang SMP dan 40 siswa jenjang SMA. Masing-masing jenjang akan dibagi ke dalam dua rombongan belajar (rombel) sehingga setiap rombel diisi […]

expand_less