Potret Kursi Kosong di Paripurna Hingga Anggota Dewan PAN Anak Buah Bupati Bandung Barat Terancam PAW Sering Bolos Rapat DPRD
- account_circle Derry Rachman
- calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM– Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam pembahasan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan tajam. Agenda penting tersebut justru diwarnai banyaknya kursi anggota dewan yang kosong.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Bandung Barat lantai 4 pada Selasa (31/3/2026) itu merupakan bagian krusial dalam evaluasi kinerja kepala daerah selama satu tahun anggaran. Dalam forum tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi atas LKPJ yang akan menjadi bahan perbaikan bagi jalannya pemerintahan ke depan.
Sejumlah pejabat penting hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Wakil Bupati Asep Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, Ketua DPRD Muhammad Mahdi, jajaran pimpinan dewan, kepala perangkat daerah, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Namun, di tengah pentingnya agenda tersebut, pemandangan kontras terlihat dari banyaknya kursi anggota dewan yang tidak terisi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait komitmen dan kedisiplinan wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, mengakui adanya ketidakhadiran sejumlah anggota dalam rapat paripurna tersebut. Ia menyebut, sebagian anggota berhalangan hadir karena agenda partai yang tidak bisa ditinggalkan.
“Kami selalu mengingatkan agar tidak ada kursi kosong, kecuali ada kepentingan yang benar-benar mendesak, biasanya terkait agenda partai. Karena bagaimanapun, kami juga bagian dari partai,” ujarnya.
Meski demikian, Mahdi memastikan jumlah anggota yang hadir telah memenuhi kuorum, yakni sebanyak 35 orang. Ia juga menegaskan bahwa mayoritas peserta yang hadir merupakan anggota Panitia Khusus (Pansus) yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pembahasan LKPJ.
“Yang hadir ini anggota Pansus karena agenda ini berkaitan langsung dengan laporan mereka. Sementara yang tidak hadir sebagian besar bukan anggota Pansus,” katanya.
Kendati demikian, Mahdi menegaskan bahwa ketidakhadiran tetap tidak bisa dianggap hal yang wajar, terlepas dari keterlibatan dalam Pansus atau tidak.
“Kehadiran tetap penting bagi semua anggota. Tidak bisa dijadikan alasan karena bukan anggota Pansus,” tegasnya.
Terkait salah satu anggota DPRD dari Fraksi PAN, Dona Ahmad Muharam, yang disebut kerap absen dalam sejumlah rapat penting, Mahdi menyatakan persoalan tersebut telah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah menyampaikan peringatan melalui ketua fraksi agar diteruskan ke pimpinan partai masing-masing.
“Kami sudah sampaikan ke BK. Prosesnya tinggal menunggu. Sebagai pimpinan, kami berkepentingan menjaga marwah lembaga,” ujarnya.
Mahdi menegaskan, mekanisme sanksi terhadap anggota DPRD yang melanggar disiplin telah diatur. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tertulis, hingga rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) jika pelanggaran dinilai berat dan berulang.
“Semua ada tahapannya, termasuk kemungkinan PAW jika memenuhi syarat,” pungkasnya.
Sorotan terhadap rendahnya tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna ini menjadi catatan serius. Publik menilai, kedisiplinan dan tanggung jawab wakil rakyat sangat dibutuhkan, terutama dalam agenda strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.***
- Penulis: Derry Rachman




Saat ini belum ada komentar