Banyak Fasum Terbengkalai, Pansus PSU DPRD Kota Batam Perdalam Aturan
- account_circle Habil
- calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Batam, Jarrakpos.com – DPRD Kota Batam dengan agenda perpanjangan masa kerja pansus untuk membahas Raperda PSU Perumahan. Ketua DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin memimpin langsung keputusan tersebut dalam rapat paripurna pekan lalu.
Pansus PSU menilai perpanjangan waktu sangat krusial guna memperdalam subtansi serta aturan pengelolaan prasarana perumahan.
“Perpanjangan ini penting agar normal dalam Raperda benar – benar menjawab kondisi lapangan terkait status PSU di Kota Batam,” ujar jubir pansus Rizky Aji Perdana.
Dala satunya banyak fasilitas umum di perumahan terbengkalai karena pengembang sudah meninggalkan lokasi atau tidak jelas keberadaannya.
” Sejumlah prasarana dan utilitas perumahan tidak lagi memiliki pengembang ,sehingga kondisinya saat ini cukup memprihatinkan,” Senin (23/3/2026).
Pansus juga menyoroti penolakan masyarakat ,saat pemerintah akan memanfaatkan lahan PSU akhirnya mengakibatkan minimnya dikomen master plan perumahan.
Olehkarena itu pansus telah stabil bandi banding ke Kota Bogor dan berkonsultasi dengan Kementerian perumahan danpermukiman.
“Hasil konsultasi tersebut memberikan masukan terkait pengelolaan PSU ,meski lahan di daerah sangat terbatas ,” tutup Rizky.
- Penulis: Habil




Saat ini belum ada komentar