Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jelang Hari Lebaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Jelang Hari Lebaran, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kejahatan tidak mengenal waktu, hari-hari terakhir di bulan puasa menjelang hari raya Idul Fitri, dua orang tersangka tindak kejahatan Curanmor ditangkap pihak kepolisian resort Kuningan Jawabarat.

Penangkapan yang cukup dramatis dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuningan, pihak kepolisian berhasil menangkap 2 orang pelaku lintas daerah yang melakukan tindak kejahatan diwilayah hukum polres kuningan.

Dalam konferensi pers Kapolres Kuningan AKBP M Ali Akbar yang didampingi Kasat Reskrim AKP Abdul Azis dan Kasi Humas AKP Mugiono, mengatakan bahwasanya pihak kepolisian menangkap dua orang tersangka masing-masing saudara W (40) yang bekerja sebagai buruh harian lepas dan saudara MI (23) yang berstatus Wiraswasta yang berasal dari Kabupaten Indramayu.

Berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 3 Maret 2026, kami pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan yang mendalam dan berhasil melakukan identifikasi dari rekaman CCTV yang ada dilokasi kejadian, ujar Kapolres, Rabu (18/03/2026).

Dari hasil penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi ciri-ciri kedua pelaku. Tak lama dari itu Satreskrim langsung melakukan pengejaran sampai keluar wilayah Kuningan dengan intensif.

Akhirnya dalam pengejaran, kedua pelaku berhasil ditangkap diwilayah Cirebon Kota, kedua pelaku disaat ditangkap keduanya akan melakukan kejahatan yang sama.

Disaat melakukan penangkapan terjadi suasana yang dramatis dimana kedua pelaku sudah siap dalam aksi melakukan pencurian kembali sepeda motor yang sudah diincarnya.

Dalam aksinya kedua pelaku selalu menggunakan kunci leter T. Pengakuan tersangka dalam aksinya selalu mengintai motor yang berjenis Matic terutama Honda Beat.

Pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit motor, tiga buah kunci leter T, 13 mata kunci, dua buah handphone serat kunci kontak kendaraan.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut kepolisian menjerat pelaku dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun.

Ditambahkan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis dalam hal ini kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, memperkuat keamanan terhadap kendaraan masing-masing, terutama dengan menggunakan kunci ganda sebagai langkah pencegahan yang efektif, pungkasnya. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat Program Kepada Seluruh Kepala Madrasah di Kota Bengkulu

    BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan manfaat Program Kepada Seluruh Kepala Madrasah di Kota Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Dalam rangka memperluas kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh kepala Madrasah di Kota Bengkulu. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri mengatakan sosialisasi tersebut sebagai upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya jaminan […]

  • “Kriminalisasi” Terhadap Ipda YF, IPW Desak Kapolri Awasi Kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.038
    • 0Komentar

    Jakarta, (JarrakPos)- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk melakukan pengawasan dan evaluasi atas kinerja Subdit II Dittipideksus Bareskrim Polri yang diduga melakukan kriminalisasi pada sesama anggota Polri, Ipda YF dengan menetapkan status tersangka. Status tersangka terhadap anggota Polda Bengkulu itu terkait perkara fraud atau penipuan […]

  • Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

    Terduga Pelaku Begal Bokong di Mertoyudan Magelang Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM –  Jajaran Satreskrim Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Mertoyudan berhasil mengamankan terduga pelaku pelecehan seksual fisik atau yang sempat disebut warga sebagai “begal bokong” di wilayah Santan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Pelaku berinisial ETL (28), warga Kecamatan Mertoyudan, diamankan petugas pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Soka masuk Dusun […]

  • Menjaga Kupang Tetap Aman di Tengah Agenda Negara, Polresta Kupang Kota Siaga Sambut Kunker Wapres RI

    Menjaga Kupang Tetap Aman di Tengah Agenda Negara, Polresta Kupang Kota Siaga Sambut Kunker Wapres RI

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 118
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah persiapan kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, suasana kesiapsiagaan tampak terasa di Kota Kupang, Kamis (21/5/2026). Aparat gabungan dari TNI-Polri dan unsur pengamanan lainnya bergerak memastikan seluruh rangkaian agenda kenegaraan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Sejak pagi, personel pengamanan telah mengikuti apel pengecekan kesiapan di Lapangan Korem 161/Wira […]

  • Wabup Madina Ikuti Rakor Lintas Sektoral Tingkat Menteri untuk Operasi Ketupat Toba 2026

    Wabup Madina Ikuti Rakor Lintas Sektoral Tingkat Menteri untuk Operasi Ketupat Toba 2026

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Panyabungan, JarrakPos – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution mengikuti secara daring rapat Koordinasi Lintas Sektoral Bidang Operasional Tingkat Menteri dalam rangka Pelaksanaan Operasi Ketupat Toba tahun 2026 di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Mandailing Natal pada Senin, 2 Maret 2026. Rapat tersebut bertujuan untuk penetapan Rencana Garis Besar Pelaksanaan Operasi Kepolisian […]

  • Momen Harkopnas ke-79, Insan Koperasi di NTT Berbagi Kasih ke Tiga Panti Asuhan

    Momen Harkopnas ke-79, Insan Koperasi di NTT Berbagi Kasih ke Tiga Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 27
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 Tahun 2026 di Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak sekadar menjadi momentum untuk memperkuat gerakan koperasi dan meningkatkan kapasitas para pengurusnya. Semangat kebersamaan juga diwujudkan melalui aksi sosial dengan mengunjungi tiga panti asuhan di Kota Kupang. Aksi tersebut berlangsung usai kegiatan gerak jalan sehat yang diikuti sekitar 500 […]

expand_less