Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » EKONOMI » KPK Ingatkan BUMN

KPK Ingatkan BUMN

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA,JARRAKPOS.COM – KPK menegaskan agar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menyalahgunakan Business Judgement Rule (BJR) sebagai dalih untuk menutupi praktik korupsi dalam pengambilan keputusan bisnis.

Pesan ini disampaikan dalam Kick Off Meeting Monitoring Perbaikan Sistem yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/3). Dalam forum tersebut, KPK mengumpulkan lima BUMN besar yang pernah ditangani kasusnya oleh KPK, yakni PT Pertamina, PT Taspen, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pembangunan Perumahan (PP), dan PT Perkebunan Nusantara (PN) 1.

“Ada pencegahan pascapenindakan karena kami berharap agar tidak berulang kembali. Tidak ada istilah hattrick,” tegas Ketua KPK, Setyo Budiyanto. Kamis,(12/3/2026)

Setyo menekankan pentingnya dua prinsip utama dalam upaya pencegahan, yakni transparansi dan akuntabilitas. KPK sendiri telah melakukan kajian yang mengidentifikasi potensi penyimpangan sebagai dasar perbaikan kebijakan, mulai dari regulasi tingkat tertinggi hingga keputusan di badan BUMN.

Berdasarkan pemetaan KPK, terdapat tiga akar persoalan utama yang kerap muncul dalam tata kelola BUMN, yakni hilangnya netralitas dalam proses bisnis, penyalahgunaan kewenangan dengan dalih perlindungan BJR, serta inkonsistensi integritas pada posisi-posisi strategis.

 

Editor: Feri

Suber: KPK

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Penjual Es Jadul di Fitnah Oknum Es Krim Terbuat dari Sepon

    Viral! Penjual Es Jadul di Fitnah Oknum Es Krim Terbuat dari Sepon

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    JAKARTA,JARRAKPOS.COM – Namanya adalah Suderajat, penjual es kue jadul yang difitnah oleh oknum tidak bertanggung jawab karena kemiripan es krim tersebut dengan spons atau dikira mengandung Polyurethane (PU) foam. Dari panas jalanan, bukan dari bahan berbahaya, bukan untuk menipu siapa pun melainkan dengan tujuan mengais rezeki. Namun fitnah dari warga yang direkam dan disebarkan di […]

  • AGN Berikan Hadiah Umroh Bagi Mahasiswa “UNIKU” yang Berprestasi

    AGN Berikan Hadiah Umroh Bagi Mahasiswa “UNIKU” yang Berprestasi

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 260
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Universitas Kuningan (Uniku) sukses menyelenggarakan Wisuda ke-33 di Gedung Student Center (SC) Iman Hidayat Kampus I, Rabu (19/11/2025). Acara saklar tersebut diikuti oleh 900 wisudawan dan wisudawati dari berbagai program studi yang dibagi menjadi dua sesi. Diawali dengan penampilan seni dari UKM Dapur Sastra (Dapsas) dan Rhineka Sunda. Turut hadir dalam acara tersebut […]

  • Sekda Kabupaten Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji Gelombang Ke II,Kembali Ke Kampung Halaman Dengan Selamat 

    Sekda Kabupaten Rohul H. Yusmar Sambut 190 Jamaah Haji Gelombang Ke II,Kembali Ke Kampung Halaman Dengan Selamat 

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 112
    • 0Komentar

      Rohul, JARRAKPOS. Com Penyambutan kepulangan Jamaah Haji asal Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026 berlangsung penuh haru, syukur, dan kebahagiaan. Sebanyak 190 jamaah yang tergabung dalam Kloter 12 Gelombang II akhirnya tiba kembali di kampung halaman setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci selama kurang lebih satu bulan. Kedatangan para tamu Allah tersebut disambut […]

  • Dua Pelaku Pencuri di SDN Bandongan 3 Berhasil Ditangkap

    Dua Pelaku Pencuri di SDN Bandongan 3 Berhasil Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 302
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satreskrim Polres Magelang Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SDN Bandongan 3, Dusun Kwancen, Desa Bandongan, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial RDN (19), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Tepus Wetan, Desa Surodadi, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang, dan C (26), seorang […]

  • Gubernur Laka Lena Luncurkan Program Pendampingan Siswa/i Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025

    Gubernur Laka Lena Luncurkan Program Pendampingan Siswa/i Mengikuti Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Melalui Jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 1.080
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com- Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena secara resmi meluncurkan Program Pendampingan Siswa/i untuk mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi melalui jalur UTBK, TNI/POLRI dan Sekolah Kedinasan Tahun 2025. Peluncuran program pendampingan tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur NTT, bertempat di Aula SMA Negeri 3 Kota Kupang, pada Kamis (27/3/2025) pagi. Turut hadir pada kesempatan […]

  • Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

    Satresnarkoba Bantah Tudingan “Main Mata” dengan Kartel Obat

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 136
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Polres Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) membantah keras narasi yang menyebut adanya keterlibatan aparat dalam peredaran obat keras di sebuah toko tembakau di Desa Kramatmulya, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan. Tanggapan ini muncul menyusul beredarnya video viral di media sosial yang menuding toko tersebut menjual obat-obatan terlarang. Video tersebut menampilkan aksi penggeledahan […]

expand_less