Ketua DPC GPAB M. Maulana Angkat Bicara Soal Aktivis Saling Lapor, Dugaan “Ketok Palu” Rp55 Miliar di Cirebon Disorot
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Jarrakpos.com- Cirebon | Isu dugaan praktik pemberian uang pelicin atau yang dikenal dengan istilah “ketok palu” dalam proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 di Kabupaten Cirebon mencuat ke publik. Dugaan tersebut menyeret oknum anggota DPRD Kabupaten Cirebon serta memicu polemik di kalangan aktivis yang saling melaporkan terkait informasi kasus tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan kesepakatan pemberian uang pelicin dalam proses pengesahan anggaran proyek senilai sekitar Rp55 miliar yang disebut tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dugaan ini disebut melibatkan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon.
Kasus tersebut kemudian memicu dinamika di kalangan aktivis. Sejumlah aktivis yang mengaku memiliki informasi terkait dugaan praktik tersebut dilaporkan saling melaporkan ke pihak berwenang. Masing-masing pihak mengklaim memiliki bukti yang mendukung tuduhan terhadap pihak lain.
Salah satu aktivis yang turut menyoroti persoalan ini adalah M Maulana, yang akrab disapa Sule. Ia diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Generasi Penggerak Anak Bangsa (DPC GPAB). Sule mengaku memiliki sejumlah bukti yang berkaitan dengan dugaan praktik tersebut.

Menurutnya, informasi yang dimilikinya perlu ditindaklanjuti secara transparan oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, isu dugaan “ketok palu” ini juga menyoroti pengelolaan anggaran daerah secara lebih luas. Dalam dokumen anggaran daerah, total nilai APBD Kabupaten Cirebon tahun 2026 disebut mencapai sekitar Rp4,1 triliun. Nilai tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan proyek senilai Rp55 miliar yang saat ini menjadi sorotan.
Sejumlah pihak menilai kondisi ini mempertegas pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Cirebon maupun pemerintah daerah terkait dugaan praktik tersebut. Aparat penegak hukum juga belum memberikan pernyataan mengenai perkembangan laporan yang disampaikan oleh para aktivis.
Kasus ini masih menunggu klarifikasi dan proses lebih lanjut dari pihak berwenang guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
- Penulis: Redaksi




Saat ini belum ada komentar