Pendapatan Rp.628 Miliar, DPRK – Pemko Subulussalam Sepakati KUA-PPAS 2026
- account_circle Rahmad Ariadi
- calendar_month Senin, 2 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

Subulussalam, Jarrakpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) bersama Pemerintah Kota Subulussalam resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRK, Sabtu (28/02/2026).
Berdasarkan dokumen yang disahkan, total pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp628.072.103.439.
Rinciannya sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp79.208.647.300
Pendapatan Transfer: Rp542.363.456.139
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp6.500.000.000
Dari struktur tersebut, dana transfer masih mendominasi dengan porsi lebih dari 80 persen, sementara kontribusi PAD berada di kisaran 12,6 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, total belanja daerah direncanakan sebesar Rp589.929.050.206. Dengan demikian, terdapat selisih antara pendapatan dan belanja sebesar Rp38.143.053.233 yang secara struktur menunjukkan surplus anggaran.
Dalam komponen pembiayaan daerah, tercatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40.143.053.233. Selisih pembiayaan itu secara matematis menutup surplus yang terjadi sebelumnya, sehingga postur anggaran tetap seimbang. Namun Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp40,14 miliar menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan.
- Penulis: Rahmad Ariadi




Saat ini belum ada komentar