Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Aceh » APBK 2026 Belum Ketok Palu, DPRK Sibuk Interpelasi

APBK 2026 Belum Ketok Palu, DPRK Sibuk Interpelasi

  • account_circle Rahmad Ariadi
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SUBULUSSALAM, Jarrakpos.com โ€“ Hingga memasuki Februari 2026, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Subulussalam Tahun Anggaran 2026 belum juga disahkan. Di tengah belum โ€œketok paluโ€-nya anggaran tersebut, DPRK justru tengah menggulirkan hak interpelasi terhadap Pemerintah Kota.

Sorotan ini datang dari mantan anggota DPRK Subulussalam yang juga Sekretaris Partai Amanat Nasional Kota Subulussalam, Bahagia Maha (BM). Ia menegaskan bahwa hak interpelasi memang merupakan hak konstitusional DPRK dalam menjalankan fungsi pengawasan. Namun, menurutnya, pengesahan APBK adalah kewajiban utama yang memiliki batas waktu yang jelas.

Ia merujuk pada Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah pasal 311 ayat (1) yang menyebutkan bahwa rancangan Perda tentang APBD harus mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Ketentuan tersebut juga diperkuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, yang menegaskan persetujuan bersama dilakukan paling lambat 30 November tahun sebelumnya. Artinya, untuk Tahun Anggaran 2026, APBK seharusnya telah disahkan paling lambat 30 November 2025.

โ€œInterpelasi itu hak DPRK. Tetapi pengesahan APBK adalah kewajiban. Kalau sudah Februari belum juga disahkan, tentu ini menjadi pertanyaan publik,โ€ ujarnya.

Menurut pantauan BM, pemicu munculnya Hak Interpelasi adalah adanya dugaan bertambahnya defisit hingga mencapai Rp290 miliar pada tahun 2025. Namun BM menilai, terhadap defisit sebesar itu, DPRK justru terkesan baru terheran-heran dan seolah baru menyadarinya sekarang. Padahal, defisit tersebut merupakan warisan dari pemerintahan lima tahun sebelum masa kepemimpinan Rabani.

BM juga mempertanyakan, mengapa persoalan defisit itu tidak dipertanyakan sejak tahun 2025 lalu saat angkanya mulai mencuat. Selain itu, angka defisit yang disebut mencapai Rp290 miliar dinilai belum dapat dijadikan pegangan pasti sebelum terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Dengan demikian, menurut hemat BM, menjadikan defisit sebagai alasan pengusulan Hak Interpelasi terkesan lebih sebagai pelampiasan ketidakpuasan semata.

Ia menegaskan, apa pun dinamika politik yang terjadi, kepentingan masyarakat harus tetap menjadi prioritas, terutama dalam memastikan anggaran daerah segera disahkan agar roda pemerintahan dan pelayanan publik tidak terganggu.

“Laksanakan kewajiban, baru tuntut hak. Begitu konsepnya”. Tutup Bahagia Maha.

  • Penulis: Rahmad Ariadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kuatkan APIP, Bersihkan Pemerintahan: NTT Teguhkan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

    Kuatkan APIP, Bersihkan Pemerintahan: NTT Teguhkan Komitmen Antikorupsi Bersama KPK

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 374
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena, menegaskan pentingnya pengawasan internal yang kuat dan berintegritas dalam mendorong pemerintahan yang bersih. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tingkat Provinsi NTT dan Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2025, yang digelar di Hotel Sasando, Kupang, Selasa (28/10/2025). Kegiatan […]

  • Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

    Pemprov Bengkulu Tegaskan Komitmen Lindungi Pekerja Rentan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Bengkulu, jarrakpos.comย โ€“ Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja rentan. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengungkapkan pihaknya telah menerbitkan surat imbauan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera mendaftarkan pekerja rentan, baik di lingkungan kerja maupun lingkungan rumah tangga masing-masing, ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. […]

  • BLT DBHCHT di Sumenep Disunat?ย 

    BLT DBHCHT di Sumenep Disunat?ย 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Putu Sta
    • visibility 200
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP โ€“ Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipastikan tidak sampai dengan utuh kepada penerima manfaat. Pasalnya bantuan tersebut dikabarkan disunat oleh satu oknum tertentu. Informasi yang berhasil dihimpun media ini setiap penerima dipotong sebsar Rp200 ribu. Sehingga setiap penerima mendapatkan Rp700 ribu dari […]

  • Truk Hantam Toko dan Motor di Pasar Kretek Wonosobo Diduga Rem Blong

    Truk Hantam Toko dan Motor di Pasar Kretek Wonosobo Diduga Rem Blong

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 452
    • 0Komentar

    WONOSOBO,JARRAKPOS.COM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Pasar Kertek, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Sabtu (27/12/2025) pagi. Sebuah truk kontainer bermuatan keramik diduga mengalami rem blong dan menghantam pembatas jalan, tiga sepeda motor, serta bangunan toko di perempatan Pasar Kertek. Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko. (Foto: Tangkapan CCTV) […]

  • Hadapi Kejurnas PBTI Series 2, NPC Sumut Siapkan Tujuh Atlet

    Hadapi Kejurnas PBTI Series 2, NPC Sumut Siapkan Tujuh Atlet

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Medan- ย National Paralympic Committee (NPC) Sumatera Utara mulai mematangkan persiapan menjelang Kejuaraan Nasional PBTI Series 2 Nusantara cabang olahraga Para Taekwondo yang akan digelar di Bandung, Jawa Barat, pada 3โ€“5 Juli 2026. Sebanyak tujuh atlet terbaik dipastikan akan memperkuat kontingen NPC Sumut pada ajang nasional tersebut. Para atlet yang dipersiapkan merupakan atlet-atlet berpengalaman yang sebelumnya […]

  • Polresta Cirebon Berikan Pelatihan Ekonomi Kreatif kepada Santri Ponpes Al Jauhariyyah

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 508
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com โ€“ Polresta Cirebon menggelar pelatihan ekonomi kreatif dengan tema “Pelatihan Barista” untuk para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Jauhariyyah, Desa Balerante, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon dalam rangkaian acara Haul Akbar KH. Jauhar Arifin ke-84 dan mengenang para sesepuh Balerante. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan, โ€œPelatihan ini bertujuan untuk […]

expand_less