BLT DBHCHT di Sumenep Disunat?
- account_circle Putu Sta
- calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur dipastikan tidak sampai dengan utuh kepada penerima manfaat. Pasalnya bantuan tersebut dikabarkan disunat oleh satu oknum tertentu.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini setiap penerima dipotong sebsar Rp200 ribu. Sehingga setiap penerima mendapatkan Rp700 ribu dari yang semestinya Rp900 ribu.
“Sesuai informasi yang kami dapat begitu,” kata salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.
Pencairan itu kata dia dilakukan di Kantor Balai Desa. Petugas dari salah satu perbankan mendatangi Kantor Balai Desa sesuai dengan daftar penerima manfaat.
Warga penerima manfaat datang dengan membawa Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai legalistas saat pencairan.
“Pantau kami di salah satu desa tidak ada kendala saat proses pencairan. Hanya saat itu uang yang telah diterima diminta kembali,” ujar dia.
Manariknya kata dia, petugas perbankan terkesan ceroboh, sebab terdapat beberapa peneria yang diduga diwakilkan petugas perbankan tetap mencairkan bantuan tersebut.
“Ada yang diwakilkan tapi tetap cair. Itu yang aneh. Bahkan ada yang sudah meninggal dunia tapi di absensi penerima sudah tertandatangani. Mestinya tidak boleh itu, karena bantuan tersebut harus sampai kepada penerima langsung,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Mustangin saat di hubungi media ini tidak merespon.
- Penulis: Putu Sta




Saat ini belum ada komentar