Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » Pesan Menkomdigi Di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah Oleh Algoritma

Pesan Menkomdigi Di HPN: Kepercayaan Publik Tak Boleh Kalah Oleh Algoritma

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

 

JAKARTA, JARRAKPOS.COM — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital adalah kunci untuk menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk disinformasi dan dampak kecerdasan artifisial (AI).

Hal itu disampaikan Menkomdigi pada Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik” sebagai rangkaian kegiatan memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).

”Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” kata Menkomdigi.

Meutya mengingatkan, di tengah derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi, pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.

Menkomdigi menekankan bahwa di tengah kompleksitas tantangan baru, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. “Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Dewan Pers, ungkap Menkomdigi, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi AI, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.

Kebijakan itu menekankan pada perlindungan konten, etika penggunaan AI, dan keabsahan berita. Antara lain, regulasi AI dan Panduan Etika yang dirilis Dewan Pers lewat Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.

Peraturan itu menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu, dengan jurnalis sebagai pengendali utama untuk menjamin akurasi.

Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 (Publisher Rights) untuk mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Itu bertujuan mengatasi ketimpangan ekosistem digital dan melindungi media lokal dari ancaman AI yang mengambil alih konten.

”Pemerintah menegaskan bahwa tata kelola AI harus human-centric (berpusat pada manusia) dan jurnalistik harus tetap humanis di tengah gempuran AI untuk menjaga kepercayaan publik,” tegas Menkomdigi.

Ajak Media Wujudkan Ruang Digital Aman

Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah yang menjadi pijakan dalam membangun ruang digital yang lebih baik. Pertama, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Kebijakan itu dirancang sebagai kerangka untuk memastikan layanan digital melindungi anak dari risiko online seperti konten tidak pantas, perundungan siber, hingga eksploitasi. Menkomdigi menekankan bahwa keberhasilan PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media.

Kedua, adalah Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Menkomdigi menyatakan bahwa Kementeriannya berkomitmen menegakkan UU PDP secara bertahap dan konsisten, seraya memperkuat tata kelola dan standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital.

“Kami membutuhkan dukungan media untuk membantu membangun pemahaman publik yang benar dan menguatkan literasi perlindungan data,” ajak Menkomdigi.

Secara khusus, Menkomdigi menggarisbawahi tiga peran krusial media dalam mendukung kesuksesan PP TUNAS dan penciptaan ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak dengan bahasa yang mudah dicerna.

Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui liputan yang konsisten tentang keselamatan online dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik pemberitaan yang melindungi, terutama dalam isu anak dan kelompok rentan, dengan tidak mengekspos data pribadi dan identitas korban.

Untuk memperkuat kolaborasi, Menkomdigi menyampaikan beberapa arahan strategis. Di antaranya, mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal untuk peliputan isu sensitif, serta membangun mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.

“Kita butuh pendekatan yang proporsional: melindungi publik, menjaga ruang berekspresi, dan memastikan platform memenuhi kewajiban tata kelola yang baik,” tegas Meutya.

Meutya Hafid menegaskan bahwa Kementerian Komdigi siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem pers. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, dan pada akhirnya mewujudkan ruang digital Indonesia yang semakin aman bagi seluruh masyarakat, inklusif bagi anak-anak, dan menghormati privasi data pribadi.

“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat membuat bangsa makin kuat,” pungkasnya.

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Flobamor Menata Kembali Bisnis: Perhotelan, Perkapalan dan NTT Mart Jadi Prioritas

    PT Flobamor Menata Kembali Bisnis: Perhotelan, Perkapalan dan NTT Mart Jadi Prioritas

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 88
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- PT Flobamor (Perseroda) mulai menata kembali arah bisnisnya setelah sempat berada dalam kondisi mati suri. Memasuki sisa tahun 2026, perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan tiga lini usaha sebagai prioritas, yakni perhotelan, perkapalan, dan pengembangan NTT Mart. Tiga lini usaha tersebut merupakan bagian dari delapan rencana bisnis yang diajukan […]

  • KEREN! Dengan Tegas Bupati Dian Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    KEREN! Dengan Tegas Bupati Dian Hentikan Galian Ilegal di Lahan Pemda

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 334
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., mendadak menghentikan aktivitas galian tanah yang berlokasi di lahan aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan di Desa Sangkanmulya, Kecamatan Cigandamekar, Minggu (9/11/2025). Tindakan itu dilakukan usai Bupati menghadiri undangan hajat. Saat melihat langsung aktivitas alat berat yang tengah mengeruk tanah di area tersebut, Bupati Dian tampak […]

  • Polda Riau Laksanakan Asistensi dan Supervisi Ops Lancang Kuning 2026 di Polres Dumai, Karoops Cek Pos Terpadu dan Imbau Pemanfaatan Call Center 110

    Polda Riau Laksanakan Asistensi dan Supervisi Ops Lancang Kuning 2026 di Polres Dumai, Karoops Cek Pos Terpadu dan Imbau Pemanfaatan Call Center 110

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI — Dalam rangka memastikan kesiapan dan optimalisasi pelaksanaan operasi kepolisian terpusat, jajaran Polda Riau melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Dumai, Rabu (18/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Posko Operasi Lancang Kuning 2026 Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai […]

  • Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 17 Kasus Kriminal, 18 Tersangka dan Puluhan Barang Bukti Diamankan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 692
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hingga akhir September 2025, Satreskrim Polresta Cirebon berhasil mengungkap 17 kasus tindak pidana dengan 18 tersangka yang berhasil diamankan. Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan berbagai kasus tersebut merupakan hasil kerja […]

  • Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

    Tekan Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Rutin Gelar Ops Pekat dan Amankan Ratusan Botol Miras

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 203
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Tak berkutik saat digerebek aparat, lima penjual minuman keras (miras) ilegal di wilayah Kabupaten Cirebon akhirnya hanya bisa pasrah ketika ratusan botol dagangannya disita polisi dalam operasi penyakit masyarakat (pekat). Razia yang digelar Sat Res Narkoba Polresta Cirebon pada Kamis (23/4/2026) siang itu menyasar sejumlah titik di Kecamatan Lemahabang dan Plumbon. Dari […]

  • Kepulangan Jemaah Haji Asal Kuningan, Disambut Tangis Haru Keluarga

    Kepulangan Jemaah Haji Asal Kuningan, Disambut Tangis Haru Keluarga

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Isak tangis haru dan pelukan hangat mewarnai penyambutan kedatangan jamaah haji Kabupaten Kuningan Tahun 1447 H/2026 M di Masjid At-Taufiq Kuningan Islamic Center, Jalan Dr. Ir. Soekarno, Minggu (7/6/2026). Sejak siang hari, ratusan anggota keluarga telah memadati area masjid untuk menanti kedatangan orang tua, suami, istri, maupun kerabat yang telah lebih dari satu […]

expand_less