Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kapolresta Sleman Memberi Penjelasan Terkait Penetapan Suami Tolong Istri Dijambret jadi Tersangka

Kapolresta Sleman Memberi Penjelasan Terkait Penetapan Suami Tolong Istri Dijambret jadi Tersangka

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, M.H. memberikan penjelasan lengkap terkait penetapan Hogi, suami korban penjambretan, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku jambret di Jalan Janti, Sleman. Senin,(26/1/2026)

Peristiwa tersebut terjadi pada April lalu. Saat itu, seorang perempuan menjadi korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Janti. Korban dijambret oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, pada saat yang bersamaan, suami korban, Hogi, diketahui sedang mengemudikan mobil di jalur sebelah kanan. Setelah mengetahui istrinya menjadi korban penjambretan, Hogi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dalam proses pengejaran tersebut, terjadi beberapa kali senggolan antara kendaraan. Hingga pada kejadian terakhir, sepeda motor pelaku tertabrak, menyebabkan keduanya terpental dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolresta Sleman menjelaskan bahwa dalam peristiwa ini terdapat dua penanganan perkara yang berbeda. Pertama, perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh para pelaku penjambretan. Perkara tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Namun, karena kedua pelaku meninggal dunia, penyidikan perkara curas tersebut dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam rangkaian pengejaran. Perkara ini juga ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Dalam prosesnya, kepolisian mengedepankan pendekatan restoratif dengan membuka ruang mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan dengan menghubungi para pihak beserta kuasa hukumnya. Namun, tidak ditemukan titik temu,” ujar Kapolresta Sleman.

Karena tidak tercapainya kesepakatan damai, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian dilanjutkan melalui jalur hukum. Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari tindakan awal di tempat kejadian perkara, olah TKP lanjutan, pengumpulan alat bukti termasuk rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Selain itu, kepolisian juga melibatkan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperkuat proses penyidikan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Kapolresta Sleman menegaskan bahwa dalam proses ini, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini, tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan dalam kondisi tidak ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan,” tutup Kapolresta Sleman.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Kupang Jadi Pusat Diplomasi Budaya Pasifik: Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025

    Kota Kupang Jadi Pusat Diplomasi Budaya Pasifik: Tuan Rumah Indonesia Pacific Cultural Synergy 2025

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 510
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kota Kupang resmi ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan Indonesia Pacific Cultural Synergy (IPCS) 2025, sebuah ajang budaya internasional yang akan mempertemukan Indonesia dengan 16 negara kawasan Pasifik serta Timor Leste. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 11–13 November 2025, menampilkan agenda utama berupa ministerial meeting, pameran, pertunjukan seni budaya, serta dialog lintas negara. Kepastian […]

  • Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan

    Komisi II Dorong Revitalisasi Pasar Ciledug, Kondisi Atap Dinilai Rawan

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 135
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon mendorong percepatan revitalisasi Pasar Ciledug. Bangunan pasar yang sudah berusia 20 tahun itu dinilai tidak layak dan rawan membahayakan keselamatan pengguna. Temuan itu didapat saat Komisi II beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Pasar Ciledug, Kamis 11 Juni 2026. “Kondisi atap dan struktur bangunan sudah tidak layak. […]

  • Mantan Ketua DPRD Tanjung balai Yakin Argentina Hentikan Tanjung Verde

    Mantan Ketua DPRD Tanjung balai Yakin Argentina Hentikan Tanjung Verde

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Medan – Pertandingan Argentina vs Tanjung Verde akan berlangsung di Stadion Hard Rock, Miami, Amerika Serikat, Sabtu (4/7/2026) pukul 06.00 Wita. “Pasti prediksi saya Argentina menang, Argentina belum pernah kalah, team work yg baik dan memiliki sihaus goal Messi.” kata mantan ketua DPRD kota Tanjung balai, Romay Noor, saat dihubungi Selasa (30/6) Keyakinan Romay Noor mengunggulkan […]

  • Dipercaya Kembali, Gusril Pausi Nahkodai Golkar Kaur Hingga 2031

    Dipercaya Kembali, Gusril Pausi Nahkodai Golkar Kaur Hingga 2031

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Gusril Pausi, S.Sos., M.AP kembali terpilih sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Kaur untuk masa bakti 2026–2031. Keputusan tersebut menjadi bentuk kepercayaan kader terhadap sosok yang dinilai berhasil membawa Partai Golkar terus berkembang dan menjadi kekuatan politik yang diperhitungkan di Kabupaten Kaur. Di bawah kepemimpinannya, Golkar Kaur berhasil menorehkan sejumlah prestasi […]

  • Demi Pelayanan Prima, Walikota Dedy Wahyudi Akan Naikkan TPP Camat dan Lurah di Kota Bengkulu

    Demi Pelayanan Prima, Walikota Dedy Wahyudi Akan Naikkan TPP Camat dan Lurah di Kota Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Lurah dan camat, sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kelurahan dan kecamatan, memiliki beban tugas yang berat dan kompleks. Di Kota Bengkulu, para lurah dan camat dituntut selalu hadir di tengah masyarakat dalam keadaan suka maupun duka dan harus standby 24 jam jika ada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sebagai bentuk pelayanan […]

  • Dalam Raker Tahun 2025, “UNIKU” Canangkan Pemberdayaan Berbasis Riset

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 572
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Universitas Kuningan (Uniku) menggelar Rapat Kerja (Raker) tahun 2025 di Aula Cakrawala Grage Sangkan Hotel Cilimus Kuningan Jawa Barat, selama 2 hari, Selasa dan Rabu (18-19 Februari 2025), diikuti 92 pejabat struktural di lingkungan Uniku. Wakil Rektor I Uniku Dr. Anna Fitri Hindriana, M.Si., dalam laporannya, mengatakan, tujuan dilaksanakan rapat kerja adalah […]

expand_less