Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Kapolresta Sleman Memberi Penjelasan Terkait Penetapan Suami Tolong Istri Dijambret jadi Tersangka

Kapolresta Sleman Memberi Penjelasan Terkait Penetapan Suami Tolong Istri Dijambret jadi Tersangka

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SLEMAN,JARRAKPOS.COM – Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto Erning Wibowo, SIK, M.H. memberikan penjelasan lengkap terkait penetapan Hogi, suami korban penjambretan, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelaku jambret di Jalan Janti, Sleman. Senin,(26/1/2026)

Peristiwa tersebut terjadi pada April lalu. Saat itu, seorang perempuan menjadi korban penjambretan ketika mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Janti. Korban dijambret oleh dua orang pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Usai melakukan aksinya, kedua pelaku berusaha melarikan diri. Namun, pada saat yang bersamaan, suami korban, Hogi, diketahui sedang mengemudikan mobil di jalur sebelah kanan. Setelah mengetahui istrinya menjadi korban penjambretan, Hogi kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku.

Dalam proses pengejaran tersebut, terjadi beberapa kali senggolan antara kendaraan. Hingga pada kejadian terakhir, sepeda motor pelaku tertabrak, menyebabkan keduanya terpental dan akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian.

Kapolresta Sleman menjelaskan bahwa dalam peristiwa ini terdapat dua penanganan perkara yang berbeda. Pertama, perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh para pelaku penjambretan. Perkara tersebut ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Namun, karena kedua pelaku meninggal dunia, penyidikan perkara curas tersebut dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Kedua, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi dalam rangkaian pengejaran. Perkara ini juga ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Dalam prosesnya, kepolisian mengedepankan pendekatan restoratif dengan membuka ruang mediasi antara pihak-pihak terkait.

“Upaya mediasi telah beberapa kali dilakukan dengan menghubungi para pihak beserta kuasa hukumnya. Namun, tidak ditemukan titik temu,” ujar Kapolresta Sleman.

Karena tidak tercapainya kesepakatan damai, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian dilanjutkan melalui jalur hukum. Satreskrim Polresta Sleman telah melakukan serangkaian langkah penyidikan, mulai dari tindakan awal di tempat kejadian perkara, olah TKP lanjutan, pengumpulan alat bukti termasuk rekaman CCTV, hingga pemeriksaan saksi-saksi.

Selain itu, kepolisian juga melibatkan saksi ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memperkuat proses penyidikan. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan.

Kapolresta Sleman menegaskan bahwa dalam proses ini, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap tersangka. Saat ini, tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan dalam kondisi tidak ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

“Demikian penjelasan yang dapat kami sampaikan,” tutup Kapolresta Sleman.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekalahan Indonesia 2-3 Lawan Arab Saudi 3 – 2 Sangat Mengecewakan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 735
    • 0Komentar

    Medan –  Timnas Indonesia harus menelan kekalahan saat melawan Arab Saudi di Stadion King Abdullah Sports, Jeddah, pada 9 Oktober 2025. Sebagai informasi, ini merupakan laga perdana Putaran Keempat Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pada kesempatan tersebut, timnas Indonesia menyerah dengan skor tipis 2-3. Tiga gol Arab Saudi dicetak oleh Waheb Saleh (17′), Firas Al-Buraikan (36-Pen, 62′). Mantan manajer […]

  • Sidang Putusan Botok dan Teguh, Masa AMPB Desak Hakim Buka Hati Nurani

    Sidang Putusan Botok dan Teguh, Masa AMPB Desak Hakim Buka Hati Nurani

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – Massa dari Aliansi Masyarakat Pati bersatu (AMPB) menggelar aksi di depan pengadilan Pati saat agenda pembacaan putusan perkara Botok dan Teguh. Massa berkumpul sejak pagi. Selasa,(21/1/2026) Salah satu koordinator lapangan perempuan dalam orasinya menyampaikan seruan keras kepada majelis hakim. Ia meminta agar hakim membuka hati nurani dalam menjatuhkan putusan. “Untuk Yang Mulia Majelis […]

  • 173 Jemaah Haji asal Kota Magelang Kembali ke Tanah Air dengan Selamat

    173 Jemaah Haji asal Kota Magelang Kembali ke Tanah Air dengan Selamat

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM -Sebanyak 173 jemaah haji asal Kota Magelang kembali ke Tanah Air dengan selamat setelah menuntaskan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci. Menariknya, sebagian besar jemaah yang berangkat tahun ini masuk kategori berisiko tinggi, namun tetap mampu menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar. Kedatangan jemaah yang tergabung dalam Kloter 11 Debarkasi Yogyakarta itu disambut […]

  • Idul Adha di Masjid Darul Hijrah Kolhua, Semangat Berbagi dan Keikhlasan Terus Menggema

    Idul Adha di Masjid Darul Hijrah Kolhua, Semangat Berbagi dan Keikhlasan Terus Menggema

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 90
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Suasana penuh kebersamaan dan semangat berbagi menyelimuti pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1447 H / 2026 M di Masjid Darul Hijrah Kolhua, Kota Kupang. Momentum suci ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya nilai pengorbanan, keikhlasan, dan kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat. Sejak pagi hari, jamaah dan panitia tampak bergotong royong […]

  • AKP Aktuin Resmi Jadi Kasatlantas di Polres Kuningan

    AKP Aktuin Resmi Jadi Kasatlantas di Polres Kuningan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kapolres Kuningan AKBP Muhamad Ali Akbar memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Lantas Polres Kuningan yang digelar di Mapolres Kuningan, Kamis (5/2/2026). Dalam upacara tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Kuningan resmi diserahterimakan dari AKP Pandu Renata Surya kepada AKP Aktuin Moniharapon, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Barat tentang mutasi jabatan di […]

  • Harapan Bupati Indramayu Nina Agustina Saat Acara Perpisahan ” Semoga Indramayu Makin Maju dan Sejahtera.

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 13.924
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina mengakhiri masa jabatannya pada Rabu (19/2/2025). Di akhir masa jabatannya beliau berharap Kabupaten Indramayu menjadi daerah yang maju dan pembangunannya makin pesat. “Saya berharap Kabupaten Indramayu ini menjadi daerah yang maju dan pembangunannya makin pesat,” kata Nina saat memberikan sambutan pada acara akhir masa jabatan yang berlangsung […]

expand_less