Usman Husin: 80 Persen Warga NTT II Petani, Kementan Perlu Perhatikan Akses Lahan
- account_circle Mario
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Sektor pertanian masih menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) NTT II. Sekitar 80 persen penduduk menggantungkan hidup sebagai petani, bahkan di sejumlah wilayah daratan timur, hingga 95 persen masyarakat hidup dari sektor pertanian.
Namun di balik besarnya potensi tersebut, persoalan mendasar masih dihadapi petani, mulai dari keterbatasan akses lahan, lemahnya pendataan petani, hingga sulitnya memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
Banyak masyarakat memiliki semangat dan kemauan kuat untuk bertani, tetapi tidak memiliki lahan sendiri sebagai modal utama.
Selain itu, tidak sedikit petani yang selama ini bekerja keras di ladang, namun tidak terdata dan tidak tergabung dalam kelompok tani, sehingga tidak terakomodasi dalam berbagai program bantuan pertanian
Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, menegaskan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung terhadap pembangunan sektor pertanian nasional, khususnya di wilayah dengan mayoritas penduduk petani seperti NTT II.
“Mayoritas masyarakat di Dapil NTT II adalah petani. Semangat mereka luar biasa, tetapi banyak yang tidak punya lahan dan tidak terdata dalam kelompok tani. Akibatnya, mereka sangat sulit mengakses bantuan alsintan. Padahal petani-petani kecil inilah yang paling membutuhkan perhatian,” tegas Usman Husin, Jumat (24/1/2026).
Menurutnya, pembangunan pertanian tidak boleh hanya berfokus pada penyaluran bibit, pupuk, atau alsintan, melainkan harus diawali dengan pendataan petani dan kelompok tani yang akurat dan menyeluruh.
Usman secara khusus menyarankan Kementerian Pertanian untuk melakukan pendataan ulang kelompok tani serta membentuk kelompok-kelompok tani baru, mengingat Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) saat ini telah menjadi pegawai Kementerian Pertanian.
“Saya lebih menekankan kepada Kementerian Pertanian. PPL sekarang sudah menjadi pegawai Kementan, sehingga Kementerian Pertanian harus turun langsung ke lapangan untuk mendata ulang petani dan membentuk kelompok-kelompok tani baru,” ujarnya.
Ia menilai, Kementerian Pertanian harus aktif melakukan jemput bola melalui Balai Wilayah Kementerian Pertanian di tingkat provinsi, dengan mengoptimalkan peran BPP (Balai Penyuluhan Pertanian) serta PPL agar petani kecil dan petani yang belum terdata bisa masuk ke dalam sistem.
“Struktur Kementerian Pertanian sudah lengkap, mulai dari balai wilayah, BPP, hingga PPL di lapangan. Semua ini harus dimaksimalkan agar petani benar-benar terjangkau dan tidak lagi tertinggal karena persoalan administrasi,” lanjutnya.
Usman menegaskan, jika sekitar 80 persen masyarakat NTT II menggantungkan hidup dari pertanian, maka negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan dan langkah konkret Kementerian Pertanian, terutama dalam menjamin akses lahan, pendampingan, dan pemerataan bantuan produksi.
Ia menambahkan, potensi pertanian di Dapil NTT II sangat besar apabila dikelola secara serius dan berkelanjutan, mengingat masyarakat memiliki budaya bertani yang kuat dan ketekunan tinggi.
Dengan pendataan yang valid serta peran aktif Kementerian Pertanian melalui Balai Wilayah, BPP, dan PPL, sektor pertanian diyakini dapat menjadi jalan utama peningkatan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional. ***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar