Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jelang Puasa: Isi Gas Dikurangi dan Dioplos, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Jelang Puasa: Isi Gas Dikurangi dan Dioplos, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) subsidi di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang menjelang Ramadan 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap empat pelaku yang diduga mengoplos, menyuntikkan, serta mengurangi isi LPG subsidi berbagai ukuran.

Keempat tersangka masing-masing berinisial TDS (49) warga Bekasi, YK (28) warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, PM (20) warga Kabupaten Batanghari, serta FZ (69) warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, YK dan PM berperan sebagai penyuntik sekaligus pengoplos LPG subsidi di sejumlah gudang yang berada di Kecamatan Banyumanik dan Gunungpati, Kota Semarang, serta Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sementara itu, TDS berperan merekrut pelaku sekaligus mencari tabung LPG ukuran 3 kilogram hingga 12 kilogram. Adapun FZ merupakan pemilik gudang, pendana, sekaligus residivis kasus serupa yang baru bebas tahun lalu.

“Para pelaku bukan agen resmi. Tabung LPG diperoleh dengan membeli eceran di berbagai titik,” kata Djoko saat gelar perkara di Polda Jateng, Jumat (23/1/2026)

Gas LPG subsidi tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga normal, namun isi gas telah dikurangi atau dioplos. Akibat praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp10 miliar hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Dok.jarrakpos/fri

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.178 tabung LPG berbagai ukuran, terdiri dari 1.780 tabung 3 kg, 138 tabung 5,5 kg, 220 tabung 12 kg, dan 40 tabung 50 kg.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli LPG subsidi dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian isi.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT ke-81 RI, 350 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Pabuaran

    Semarak HUT ke-81 RI, 350 Peserta Meriahkan Lomba Gerak Jalan di Pabuaran

    • calendar_month Minggu, 9 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 73
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Pemerintah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat Kecamatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) ini berhasil menarik antusiasme ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat. Sekitar 350 peserta turut serta dalam acara tersebut, yang terdiri atas siswa dari jenjang […]

  • Ucapan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H / 2026 M dari Keluarga Besar BBKSDA NTT

    Ucapan Peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H / 2026 M dari Keluarga Besar BBKSDA NTT

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 170
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Datangnya 1 Muharam 1448 Hijriah menjadi penanda hadirnya lembaran baru yang membawa harapan, kedamaian, dan semangat untuk terus menebar manfaat bagi sesama serta lingkungan sekitar. Keluarga Besar Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT menyampaikan ucapan Selamat Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H / 2026 M kepada seluruh umat Muslim […]

  • Syah Gedong Gincu Menjadi Mangga Khas Indramayu.

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 1.298
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPost.Com- – Mangga Gedong Gincu, buah dengan warna oranye kemerahan, aroma harum, dan rasa manis segar ini sudah lama menjadi ikon Kabupaten Indramayu. Kini, makin istimewa karena telah diakui secara resmi oleh pemerintah. ‎ ‎Buah khas kebanggaan masyarakat Indramayu tersebut telah resmi mendapatkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Sertifikat ini […]

  • Bobol Rumah di Batam Kota, Empat Eksekutor dan Satu Penadah Diringkus Jatanras

    Bobol Rumah di Batam Kota, Empat Eksekutor dan Satu Penadah Diringkus Jatanras

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 226
    • 0Komentar

    BATAM, jarrakpos.com – Ditreskrimum Polda Kepri bersama Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa pembobolan rumah di kawasan perumahan Bandar Sri Mas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., pada saat Konferensi […]

  • Ayam Kinantan Terkapar di Tegal

    Ayam Kinantan Terkapar di Tegal

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Tegal –Untuk mengamankan empat besar kandas sudah, usai tim ayam Kinantan PSMS Medan ditaklukan Persekat Tegal 0-2 di Stadion Tri Sanja, Tegal, Sabtu malam, 21 Februari 2026, kick off pukul 20.30 WIB. Ayam Kinantan harus mengakui keunggulan tim tuan rumah.  Meski tampil menekan dan menciptakan sejumlah peluang emas, PSMS gagal memaksimalkan kesempatan menjadi gol, sementara tim tamu tampil efektif dan disiplin. Sejak […]

  • Gawat, Diduga Sembunyikan Asal-Usul Uang Suap Rp. 920 Milyar Terdakwa Zarof Ricar; Presiden Prabowo Diminta Copot Jampidsus

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com JAKARTA_ Bau anyir kejahatan “memberantas korupsi sembari korupsi” yang diduga dilakukan oleh Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menyengat kuat. Kali ini dalam penanganan penyidikan “Mafia Kasus Satu Triliun”, yang melibatkan mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA RI RI, Zarof Ricar. Dalam Surat Dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (10/02/2025), […]

expand_less