Jelang Puasa: Isi Gas Dikurangi dan Dioplos, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) subsidi di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang menjelang Ramadan 2026.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap empat pelaku yang diduga mengoplos, menyuntikkan, serta mengurangi isi LPG subsidi berbagai ukuran.
Keempat tersangka masing-masing berinisial TDS (49) warga Bekasi, YK (28) warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, PM (20) warga Kabupaten Batanghari, serta FZ (69) warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, YK dan PM berperan sebagai penyuntik sekaligus pengoplos LPG subsidi di sejumlah gudang yang berada di Kecamatan Banyumanik dan Gunungpati, Kota Semarang, serta Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.
Sementara itu, TDS berperan merekrut pelaku sekaligus mencari tabung LPG ukuran 3 kilogram hingga 12 kilogram. Adapun FZ merupakan pemilik gudang, pendana, sekaligus residivis kasus serupa yang baru bebas tahun lalu.
“Para pelaku bukan agen resmi. Tabung LPG diperoleh dengan membeli eceran di berbagai titik,” kata Djoko saat gelar perkara di Polda Jateng, Jumat (23/1/2026)
Gas LPG subsidi tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga normal, namun isi gas telah dikurangi atau dioplos. Akibat praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp10 miliar hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Dok.jarrakpos/fri
Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.178 tabung LPG berbagai ukuran, terdiri dari 1.780 tabung 3 kg, 138 tabung 5,5 kg, 220 tabung 12 kg, dan 40 tabung 50 kg.
Para tersangka dijerat Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli LPG subsidi dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian isi.
Editor: Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar