Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Jelang Puasa: Isi Gas Dikurangi dan Dioplos, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

Jelang Puasa: Isi Gas Dikurangi dan Dioplos, Pelaku Akhirnya Ditangkap Polisi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) subsidi di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang menjelang Ramadan 2026.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng menangkap empat pelaku yang diduga mengoplos, menyuntikkan, serta mengurangi isi LPG subsidi berbagai ukuran.

Keempat tersangka masing-masing berinisial TDS (49) warga Bekasi, YK (28) warga Purwodadi, Kabupaten Grobogan, PM (20) warga Kabupaten Batanghari, serta FZ (69) warga Kecamatan Candisari, Kota Semarang.

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan, YK dan PM berperan sebagai penyuntik sekaligus pengoplos LPG subsidi di sejumlah gudang yang berada di Kecamatan Banyumanik dan Gunungpati, Kota Semarang, serta Kecamatan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Sementara itu, TDS berperan merekrut pelaku sekaligus mencari tabung LPG ukuran 3 kilogram hingga 12 kilogram. Adapun FZ merupakan pemilik gudang, pendana, sekaligus residivis kasus serupa yang baru bebas tahun lalu.

“Para pelaku bukan agen resmi. Tabung LPG diperoleh dengan membeli eceran di berbagai titik,” kata Djoko saat gelar perkara di Polda Jateng, Jumat (23/1/2026)

Gas LPG subsidi tersebut kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga normal, namun isi gas telah dikurangi atau dioplos. Akibat praktik ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp10 miliar hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Dok.jarrakpos/fri

Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 2.178 tabung LPG berbagai ukuran, terdiri dari 1.780 tabung 3 kg, 138 tabung 5,5 kg, 220 tabung 12 kg, dan 40 tabung 50 kg.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli LPG subsidi dan segera melapor jika menemukan ketidaksesuaian isi.

 

 

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Event Planimaphoria 2025 di Terminal Tipe A Tidar Magelang Dibuka Oleh Walikota Magelang, Jadi Ajang Pameran, Edukasi dan Hiburan Para Pecinta Tanaman serta Animal

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 694
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Terminal Tidar Kota Magelang menjadi lokasi sarana para pecinta tanaman dan animal bertemu dan berdiskusi di Planimaphoria tahun 2025. Dengan dibukanya Ajang Planimaphoria mulai tanggal 3-5 Januari 2025, digedung baru lantai 1 & lantai 2 Terminal Tidar Kota Magelang hari ini. Jumat,(3/1/2025). Pameran yang digelar selama 3 hari ini, terbuka untuk umum […]

  • Kekalahan Indonesia 2-3 Lawan Arab Saudi 3 – 2 Sangat Mengecewakan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 749
    • 0Komentar

    Medan –  Timnas Indonesia harus menelan kekalahan saat melawan Arab Saudi di Stadion King Abdullah Sports, Jeddah, pada 9 Oktober 2025. Sebagai informasi, ini merupakan laga perdana Putaran Keempat Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pada kesempatan tersebut, timnas Indonesia menyerah dengan skor tipis 2-3. Tiga gol Arab Saudi dicetak oleh Waheb Saleh (17′), Firas Al-Buraikan (36-Pen, 62′). Mantan manajer […]

  • Polres Dumai Gelar Patroli Asmara  Subuh, Cegah Balap Liar dan Tawuran Serta Kenakalan Remaja Lainnya

    Polres Dumai Gelar Patroli Asmara Subuh, Cegah Balap Liar dan Tawuran Serta Kenakalan Remaja Lainnya

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI – Dalam rangka mendukung pelaksanaan ibadah bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polres Dumai melaksanakan apel dan dilanjutkan dengan patroli asmara subuh yang digelar mulai pukul 05.00 WIB pada hari Senin (23/2). Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 07.00 WIB ini melibatkan personel Polres Dumai beserta seluruh Polsek jajaran. Kapolres Dumai AKBP Angga […]

  • Aiptu Sutrisno Bhabinkamtibmas Bukit Timah Bersama Peternak Sapi, Cek Pekarangan Pangan Bergizi

    Aiptu Sutrisno Bhabinkamtibmas Bukit Timah Bersama Peternak Sapi, Cek Pekarangan Pangan Bergizi

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 98
    • 0Komentar

      Dumai, JARRAKPOS. COM – Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 sekira jam 09.00 Wib, BTN Dumai Baru Rt.08 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan Dumai, Personil Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Barat Aiptu Sutrisno bersama Pengusaha Ternak Pembesaran Sapi . Giat pengecekan Pakarangan Pangan Bergizi Kelompok Tani Mekar Sejati, Pembesaran hewan ternaj […]

  • WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    WS Pelaku Pembuang Bayi, Lakukan Rekontruksi dengan 36 Adegan

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan bersama pihak Kejaksaan Negeri Kuningan dan Polsek Cibingbin menggelar rekonstruksi kasus pembuangan bayi yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Kamis (21/5/2026). Rekonstruksi dilakukan dengan memperagakan sebanyak 36 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka berinisial WS (20). Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan rangkaian kejadian mulai dari proses melahirkan di […]

  • Saka Kencana Kuningan 2026-2028 Dikukuhkan : Perkuat Peran Remaja Sebagai Agen Perubahan

    Saka Kencana Kuningan 2026-2028 Dikukuhkan : Perkuat Peran Remaja Sebagai Agen Perubahan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) mengukuhkan kepengurusan Saka Kencana Kwartir Cabang Kuningan masa bakti 2026–2028, Sabtu (11/4/2026) yang berlangsung di Bumi Perkemahan Tenjo Laut, Cisantana-Cigugur. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris DPPKBP3A Kabupaten Kuningan selaku Ketua Pimpinan Saka Kencana Kabupaten Kuningan, Kepala […]

expand_less