Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemkot Kupang Perjuangkan 550 Unit ke Pemerintah Pusat
- account_circle Mario
- calendar_month Jumat, 12 Des 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Pemerintah Kota Kupang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi agenda nasional.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah aktif Pemkot Kupang dengan mengusulkan 550 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang, Matheus B. L. Radjah, mengatakan usulan ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam memperjuangkan akses hunian layak bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Kita sudah masukkan usulan 550 unit. Soal berapa yang disetujui nanti, tentu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Yang terpenting, Pemkot Kupang aktif memperjuangkan kebutuhan warga,” ujar Matheus.
Ia menjelaskan, seluruh usulan tersebut disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan. Tim dari Dinas PRKP turun langsung mendengar keluhan warga dan memetakan kebutuhan perumahan, kemudian hasilnya dibawa sebagai bahan usulan ke pemerintah pusat.
“Kami tidak hanya mengusulkan di atas kertas. Kami turun ke lapangan, mendengar langsung kebutuhan masyarakat, lalu itu yang kami perjuangkan ke pusat,” jelasnya.
Sebagai bagian dari tindak lanjut program nasional tersebut, tim dari Bappenas telah turun langsung ke Kota Kupang untuk melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus melihat implementasi Program 3 Juta Rumah di daerah.
Kunjungan ini menjadi sinyal positif bahwa Kota Kupang mendapat perhatian serius dalam pelaksanaan program strategis nasional di sektor perumahan.
Menurut Matheus, kehadiran Bappenas memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat lokal.
“Program 3 Juta Rumah ini sangat sejalan dengan visi Wali Kota Kupang. Karena itu, koordinasi dengan Bappenas dan kementerian teknis menjadi langkah penting agar intervensi perumahan bisa lebih tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.
Upaya ini, lanjut Matheus, merupakan bagian dari komitmen Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Wakil Wali Kota Serena Francis dalam mendorong pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar warga dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Kupang. *** (Mario Langun/ADV)
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar