Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Banjir Bandang Tolang Jae Tidak Akan Terjadi Jika Polres Tapsel Proses Dumas Perambahan Hutan 2 Tahun Lalu?

Banjir Bandang Tolang Jae Tidak Akan Terjadi Jika Polres Tapsel Proses Dumas Perambahan Hutan 2 Tahun Lalu?

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TAPSEL, JARRAKPOS I

Seandainya Pengaduan Masyarakat (Dumas) tentang “Pengrusakan Hutan” oleh oknum kades Tolang Jae berinisial AS di desa Tolang Kec. Sayurmatinggi Kab. Tapanuli Selatan – Sumut yang dilaporkan oleh DPD LIRA Tabagsel 2 tahun lalu diproses secara cepat oleh Polres Tapsel, dimungkinkan Banjir Bandang di Tolang Jae tidak akan terjadi seperti saat ini.

Karena, kata Sekretaris DPD LIRA, Mara Halim Harahap kepada media, Jum’at (05 Desember 2025) jika 2 Tahun lalu diperoleh kepastian hukum tentang pelaku kejahatan pengrusakan hutan dan diberikan hukuman oleh Penegak Hukum, maka pelaku lainnya tidak akan berani lagi merambah hutan.

Namun karena proses hukumnya tidak berlanjut hingga saat ini, maka pelaku pembalakan liar lainnya akan terus melancarkan aksinya karena terlapor 2 tahun lalu tidak diapa-apakan oleh APH , sehingga mereka beranggapan laporan tinggal laporan praktek pembalakan liar jalan terus.

” Kan tidak diapa-apakan walau banyak laporan, jadi ngapain takut”, kata Mara Hakim mencotohkan dugaan dugaan bisikan benak kotor para perambah hutan.

Inilah kalau APH bermain-main, yang jadi korbankan bukan para pembalak liar, melanikan orang banyak, tegas Halim.

Menurut hitung-hitungannya, jika dalam satu hari para pembalak liar bisa menumbangkan kayu tegakan hingga 10m kubik, maka dalam 2 tahun pembalak kayu berhasil merambah ribuan bahkan jutaan kubik kayu yang menyebabkan terjadinya penggundulan ratusan hektar hutan dan menyebabkan banjir bandang di daerah hilirnya.

Maka dari itu Mara Halim berharap Aparat Penegak Hukum (APH) termasuk Polres Tapsel agar lebih serius melakukan proses hukum terhadap pelaku pengrusakan hutan, jangan bermain-main hanya karena ingin mendapatkan suap.

Mengingat ke belakang, 2 tahun lalu tepatnya pada November 2023 lalu DPD LIRA Tabagsel melayangkan surat Dumas dengan nomor : 041/X/LIRA/2023 perihal Dumas Dugaan Pengrusakan Lingkungan dan Perambahan Hutan di Desa Tolang Kec. Sayurmatinggi yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Tolang Jae berinisial AS.

Sekitar Januari 2024, pihak Polres Tapsel menyurati KPH X Padangsidimpuan dengan nomor : B/12/1/2024/Reskrim tanggal 04 Januari 2024, perihal Permintaan Ahli untuk Cek TKP.

Kemudian pihak KPH X menindaklanjutinya dengan memerintahkan Yoswardi, SP untuk menjadi saksi ahli di bidang pemetaan kawasan hutan dan status lahan di unit IV Tipiter Reskrim Polres Tapsel pada tanggal 8 Januari 2025.

Surat dengan nomor : 000.1.2.3/7/UPTD KPH Wil. X/ I/2024 ditandatangani oleh Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah X, Faisal Simangunsong, SP, M.Si. tanggal 7 Januari 2024 dan meminta agar Yoswardi, SP selaku pemangku jabatan Penelaah Data Sumber Daya Alam melaporkan hasil pertemuannya dengan unit IV Tipiter Reskrim Polres Tapsel.

Namun sangat disayangkan setelah tanggal tersebut di atas, Khabar soal Proses hukum terhadap Dumas dimaksud tidak kunjung saat Khabar lagi, sehingga banjir bandang pun tiba, jelas Sekretaris DPD LIRA Tabagsel.

Meski Dumas terdahulu belum mendapatkan respon dari Polres Tapsel, DPD LIRA Tabagsel tidak akan gerah menyikapi aksi perambahan hutan . Sebagai tindak lanjutnya DPD LIRA Tabagsel kembali membuat Dumas baru kali ini terkait laporan dugaan Penggunaan Alat Berat Tanpa Izin yang diperuntukkan sebagai fasilitas penunjang aksi Pembalakan Kayu Liar.

Dumas tersebut juga dilaporkan ke Polres Tapsel berikut menyerahkan lampiran dokumentasi alat berat dimaksud satu hari setelah ditemukan di lapangan * (Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Konsleting Listrik, Warung Semi Permanen di Arjawinangun Hangus Terbakar

    Dugaan Konsleting Listrik, Warung Semi Permanen di Arjawinangun Hangus Terbakar

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 125
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Sebuah warung semi permanen milik warga di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, ludes dilalap api pada Minggu (12/7/2026) pagi. Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran tersebut diduga kuat akibat arus pendek atau konsleting listrik. Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan (PPSP) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, menjelaskan bahwa […]

  • Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Respons Karhutla, Pangdam dan Kapolda Riau Tinjau Seberida

    Kodam XIX/Tuanku Tambusai Perkuat Respons Karhutla, Pangdam dan Kapolda Riau Tinjau Seberida

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 40
    • 0Komentar

      INDRAGIRI HULU – Kodam XIX/Tuanku Tambusai memperkuat langkah penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau. Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H. meninjau langsung kawasan terdampak Karhutla di Desa Kelesa, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (9/9/2026). […]

  • Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    Tanpa Data dan Saksi Batas, Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan Lakukan Konstatering “Abal-Abal Di Kediaman dr. Badjora ?

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 569
    • 0Komentar

    PADANGSIDIMPUAN, JARRAKPOS – Pengadilan Agama (PA) Kota Padangsidimpuan diduga melakukan Konstering Abal-abal di kediaman dokter Badjora M. Siregar Jl. Kenanga no.8 Kota Padangsidimpuan – Sumatera Utara, Kamis (22/01/2026). Konstering sebagaimana Relaas Panggilan nomor : 1/Pen.Pdt.Eks/Konstatering/2025/PA.Pspk dalam perkara Nomor 1/Pen.Pdt. Eks/Konstarering/2025/PA Pspk Jo. 1/Pdt. Eks/2023/ PA. Pspk Jo. 141/Pdt.G/2016/PA. Pspk Jo. Nomor: 102/Pdt.G/2017/PTA. Mdn Jo. Nomor: […]

  • Wali Kota Kupang Serahkan Dana PEM 2025 di Kelurahan Nunhila Rp310 Juta, Perkuat Usaha Mikro dan Kesejahteraan Warga

    Wali Kota Kupang Serahkan Dana PEM 2025 di Kelurahan Nunhila Rp310 Juta, Perkuat Usaha Mikro dan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 368
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Kelurahan Nunhila, Kecamatan Alak, menjadi lokasi pengguliran Dana Pemberdayaan Ekonomi Mikro (PEM) Tahun 2025 pada 25 Juli 2025. Sebanyak 70 pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) menerima bantuan senilai Rp 310.000.000, yang bersumber dari APBD Kota Kupang, sebagai wujud nyata perhatian pemerintah kota terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat. Penyerahan dana dilakukan langsung oleh Wali […]

  • Melampaui Nostalgia: Prof. Rokhmin Dahuri Ajak Alumni SMANDA 76 Tetap Produktif di Usia Senja

    Melampaui Nostalgia: Prof. Rokhmin Dahuri Ajak Alumni SMANDA 76 Tetap Produktif di Usia Senja

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 76
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Reuni Emas bukan sekadar ajang temu kangen atau bernostalgia masa lalu. Bagi Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri, M.S., anggota Komisi IV DPR RI dan alumni SMA Negeri 2 Cirebon Angkatan 1976, pertemuan setelah 50 tahun ini adalah momentum untuk “mempertemukan jiwa dan hati” serta memperkuat komitmen untuk terus bermanfaat bagi sesama. Hal […]

  • Truk Rem Blong di Jl. Glagah Magelang Tabrak 2 Mobil dan 1 Motor

    Truk Rem Blong di Jl. Glagah Magelang Tabrak 2 Mobil dan 1 Motor

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 82
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kecelakaan yang melibatkan satu truk tronton, dua unit mobil, dan satu sepeda motor terjadi di Jalan Magelang-Purworejo, tepatnya di kawasan Glagah, Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Polisi menyebut truk bermuatan plastik itu diduga mengalami rem blong. Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 16.09 WIB tadi di Jalan Magelang-Purworejo, tepatnya di depan Apotik […]

expand_less