Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Edukasi Pekerja Gunakan Aplikasi JMO
- account_circle Sepriyanita
- calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
- comment 0 komentar
- print Cetak

Bengkulu, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Company Visit JMO di perusahaan PT Sinar Harapan Teknik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan layanan Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah para peserta mendapatkan informasi terupdate terkait BPJS Ketenagakerjaan.
Jamsostek Mobile (JMO) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses peserta terhadap berbagai layanan, seperti cek saldo Jaminan Hari Tua (JHT), pengajuan klaim, pembayaran iuran, hingga fitur-fitur bermanfaat lainnya.
Di tempat terpisah Kepala Kantor Cabang Bengkulu, Ferama Putri menjelasakan,
“Dengan JMO, peserta dapat mengakses informasi, pengajuan klaim dan fitur-fitur lainnya kapan saja dan di mana saja. Aplikasi JMO adalah wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan aman bagi para pekerja,”
Kegiatan ini dirancang untuk mengedukasi peserta tentang mudahnya menggunakan aplikasi JMO, dari langkah-langkah aktivasi aplikasi, pengecekan saldo JHT, eksplorasi manfaat lain yang tersedia di aplikasi sampai pengambilan JHT (Jaminan Hari Tua). Sehingga dengan memudahkannya peserta khususnya bagi para peserta yang mengajukan klaim JHT (Jaminan Hari Tua) dan di harapkan tidak lagi menggunakan jasa CALO.
Untuk memperluas pemanfaatan JMO, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu melakukan berbagai upaya seperti sosialisasi melalui WhatsApp, kunjungan langsung ke perusahaan-perusahaan binaan, serta pendampingan aktivasi akun JMO di lokasi kerja. Petugas juga membantu verifikasi data dan memberikan edukasi seputar fitur-fitur aplikasi kepada para peserta.
Melalui Company Visit JMO ini, diharapkan semakin banyak peserta yang memanfaatkan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan untuk kemudahan dan kenyamanan mereka dan kami berkomitmen dan mengimbau kepada seluruh peserta agar dalam pengajuan klaim dilakukan melalui kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan.
“Semua layanan kini cukup di genggaman tangan, dan memastikan semua pekerja mendapatkan akses layanan yang lebih baik ,” tutup Ferama.
- Penulis: Sepriyanita




Saat ini belum ada komentar