Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Tak Berkategori » KUHAP Hasil Revisi Komisi III Akhirnya Disahkan Dalam Paripurna DPR-RI

KUHAP Hasil Revisi Komisi III Akhirnya Disahkan Dalam Paripurna DPR-RI

  • account_circle Hadi Supangat
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JAKARTA, JARRAKPOS.COM I Setelah melalui perjuangan panjang Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) akhirnya di sahkan menjadi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal ini di ungkapkan oleh Ketua Komisi III DPR-RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman dalam rapat paripurna pengesahan di Kompleks Parlemen pada Selasa 18/11/2025.

Ia membeberkan perbedaan KUHAP lama dengan KUHAP yang sudah direvisi. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) lama, menurutnya cenderung menempatkan kekuasaan negara atau aparat penegak hukum lebih powerful.

Sementara dalam revisi KUHAP yang baru disahkan DPR, hak-hak warga negara lebih diperkuat daripada powerful nya.

Lebih lanjut Ketua Komisi III ini membeberkan poin penting dalam revisi KUHAP yang dilakukan oleh Komisi III, yaitu memperkuat posisi warga negara dimata hukum.

“Di KUHAP yang lama negara itu terlalu powerful, aparat penegak hukum terlalu powerful, kalau di KUHAP yang baru warga negara hak diperkuat, diberdayakan, melalui juga penguatan profesi advokat sebagai orang yang mendampingi warga negara,” katanya.

Pengesahan KUHAP yang baru bertujuan untuk memperbaiki pondasi hukum pidana, sehingga hak-hak warga negara dapat di terpenuhi oleh Negara melalui aparat penegak hukum (APH)

 

 

  • Penulis: Hadi Supangat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Blackout Sumatera, Rotua: PLN Harus Bertanggungjawab dan Ganti Rugi

    Blackout Sumatera, Rotua: PLN Harus Bertanggungjawab dan Ganti Rugi

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Medan-  Pemadaman listrik massal atau blackout yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera memicu kekhawatiran serius terhadap dampak ekonomi yang ditimbulkan. Gangguan kelistrikan berskala besar tersebut dinilai bukan hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi dalam jumlah fantastis. Ketua DPP LP2tri Sumut lp2tri sumut.(Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia donisia) Rotua […]

  • Pasca Hujan Deras, Anggota TNI dan Polri Gotongroyong Bersihkan Material Longsor

    Pasca Hujan Deras, Anggota TNI dan Polri Gotongroyong Bersihkan Material Longsor

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 403
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Ciwaru pada Selasa malam (4/11/2025) menyebabkan longsor menutup akses jalan utama Desa Ciwaru, Dusun Cisereh. Material tanah dan batu yang menumpuk membuat aktivitas warga sempat terhenti. Sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial, Koramil 1505/Ciwaru, Polsek Ciwaru, Pemerintah Desa Ciwaru, dan masyarakat setempat bekerja sama membersihkan material […]

  • Pemkab Madina Raih Peringkat Pertama Realisasi Anggaran KB BKKBN

    Pemkab Madina Raih Peringkat Pertama Realisasi Anggaran KB BKKBN

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Medan, JarrakPos – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) meraih peringkat pertama nasional kategori Pagu Besar dan Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2025 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Piagam penghargaan diterima oleh Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution dalam agenda Rapat Pengendalian Program dan Anggaran di […]

  • Bengkulu Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Targetkan Hingga 100 Ribu Peserta di 2026

    Bengkulu Perkuat Perlindungan Pekerja Rentan, Targetkan Hingga 100 Ribu Peserta di 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 159
    • 0Komentar

      Bengkulu, Jarrakpos.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama BPJS Ketenagakerjaan terus mengintensifkan langkah perlindungan bagi pekerja rentan melalui proses validasi dan pembaruan data kepesertaan untuk tahun 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi memastikan bantuan jaminan sosial tepat sasaran dan berkelanjutan. Dalam rapat yang digelar di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Asisten I Setda Provinsi […]

  • Sopir Mobil Bok Ugal-Ugalan di Jalan Magelang yang Viral Akhirnya Minta Maaf

    Sopir Mobil Bok Ugal-Ugalan di Jalan Magelang yang Viral Akhirnya Minta Maaf

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Teka-teki mobil boks Makan Bergizi Gratis (MBG) yang viral karena ugal-ugalan di Kota Magelang akhirnya terungkap. Sabtu,(4/4/2026) Kasat Lantas Polres Magelang Kota, AKP Ida Lismawati, menjelaskan bahwa mobil berpelat K 9767 C itu merupakan kendaraan operasional MBG milik SPPG Jepara yang dipinjamkan ke SPPG Sragen. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul […]

  • Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    Berdiri Tanpa Izin, Bangunan di Bunderan Cijoho Disegel Satpol PP

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bangunan tempat usaha di kawasan Bundaran Cijoho, Kabupaten Kuningan, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Selasa (21/7/2026). Penyegelan dilakukan karena bangunan belum memenuhi kelengkapan perizinan dan legalitas pembangunan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan. Penyegelan dilakukan Satpol PP, hadir juga Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang […]

expand_less