Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pemkab Bandung Barat Serahkan SK kepada 5.812 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Bandung Barat Serahkan SK kepada 5.812 PPPK Paruh Waktu

  • account_circle Derry Rachman
  • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan tenaga teknis, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung Barat.

Berdasarkan data BKPSDM KBB, jumlah PPPK paruh waktu yang menerima SK terdiri dari:

  • Teknis OPD: 1.893 orang
  • Teknis Kesehatan: 328 orang
  • Teknis Sekolah: 1.043 orang
  • Tenaga Kesehatan: 505 orang
  • Guru: 2.043 orang

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, dalam sambutannya menekankan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pengangkatan ini bukan hadiah, melainkan amanah dan tanggung jawab moral. Laksanakan tugas dengan disiplin, dedikasi, dan kejujuran,” tegasnya.

Bupati juga meminta seluruh PPPK paruh waktu untuk meningkatkan kinerja dan menghindari perilaku kerja yang tidak produktif, karena budaya kerja aparatur harus mencerminkan profesionalisme pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa status PPPK paruh waktu memiliki masa perjanjian tertentu dan perpanjangannya ditentukan berdasarkan evaluasi kinerja, kompetensi, disiplin, serta kebutuhan instansi sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kontrak kerja dapat tidak dilanjutkan apabila tidak menunjukkan kinerja baik atau melanggar disiplin. Tunjukkan integritas dan komitmen agar layak dipertahankan,” ujarnya.

Bupati Bandung Barat berharap seluruh PPPK paruh waktu mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, ramah, dan berkualitas serta terus mengembangkan kompetensi diri untuk menghadapi tantangan dan perubahan (Diskominfotik KBB).

  • Penulis: Derry Rachman

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anton Sukartono Suratto Kembali Bidik Kursi Ketua Demokrat Jabar

    Anton Sukartono Suratto Kembali Bidik Kursi Ketua Demokrat Jabar

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Putu Gede Sudiatmika
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JABAR, jarrakpos.com – Bukan sekadar datang mendaftar, Anton Sukartono Suratto datang membawa sinyal politik yang sulit diabaikan. Kamis (13/8), incumbent Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat itu kembali menyerahkan berkas pencalonannya ke kantor DPD Demokrat Jabar. Yang membuat langkahnya semakin menarik, Anton tidak datang seorang diri. Sebanyak 27 pentolan DPC Partai Demokrat dari seluruh kabupaten/kota […]

  • Demo Dugaan Korupsi BSPS, Massa Aksi Minta KPK Periksa Said Abdulah

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 597
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Solidaritas Pemuda Madura #LawanKorupsi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (21/2/2025). Dalam aksinya, Koordinator Solidaritas Pemuda Madura Abdul Saiful meminta agar KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Sebagai informasi, kata […]

  • Paya Bakung United Siap Ikuti Babak Nasional Liga 4 2026

    Paya Bakung United Siap Ikuti Babak Nasional Liga 4 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Medan – Klub sepakbola Paya Bakung United resmi menyatakan kesiapannya berlaga di Liga 4 Nasional 2026 yang rencananya digelar Mei mendatang Kehadiran klub baru ini menandai langkah ambisius untuk menghadirkan wajah baru sepakbola nasional dari Provinsi Sumatera Utara “Paya Bakung United siap melakoni babak nasional. Kita terus melakukan persiapan”,kata pelatih Paya Bakung United Dedy Kurniawan […]

  • Polresta Cirebon Raih “Double Trophy”: Predikat Pelayanan Prima dan Nilai Anggaran Sempurna 100

    Polresta Cirebon Raih “Double Trophy”: Predikat Pelayanan Prima dan Nilai Anggaran Sempurna 100

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 84
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon kembali menorehkan prestasi gemilang di awal September 2026. Dalam Apel Jam Pimpinan yang digelar di lapangan Mapolresta Cirebon, Senin (31/8/2026), Polresta Cirebon berhasil menerima dua penghargaan bergengsi sekaligus, yakni predikat Pelayanan Prima dari Kapolri dan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sempurna dari Kementerian Keuangan. Kapolresta Cirebon, Kombes Pol. Imara […]

  • KEREN! Direktur PDAU Terpilih Janji Siap Berikan Rp.1 Milliar untuk PAD Kuningan

    KEREN! Direktur PDAU Terpilih Janji Siap Berikan Rp.1 Milliar untuk PAD Kuningan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 235
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, melantik Adang Kurniawan, SE, selaku Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan periode 2026–2031 di Ruang Rapat Sang Adipati, Setda, Senin (23/2/2026). Pelantikan tersebut disaksikan, Wakil Bupati Tuti Andriani, SH. M.Kn, Sekda Uu Kusmana, M.Si, Staf Ahli, Asisten Daerah, kepala perangkat daerah, jajaran Perumda Aneka Usaha, serta Direktur […]

  • Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Eks Asn Puskesmas di Magelang

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 416
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRSKPOS.COM – Pemerintah Kota Magelang menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Maria Frice Saunoah (MF), mantan ASN yang sebelumnya menjabat sebagai pejabat pengelola keuangan di Puskesmas Magelang Utara. Keputusan tersebut diambil setelah MF dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi dana kapitasi BPJS Kesehatan tahun anggaran 2022–2023 dan putusan pengadilannya telah berkekuatan hukum tetap […]

expand_less