Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

Petronela Tilis Layak Mendapatkan Perlindungan Hukum Represif

  • account_circle Mario
  • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Laporan polisi Petronela Tilis LP/43/XII/2024/SPKT/Polsek Noemuti/Polres TTU/Polda NTT, tanggal 24 Desember 2024 yang kini semakin viral diberitakan sejumlah media, sudah selayaknya mendapatkan perlindungan hukum represif.

Penjelasan dan penegasan tersebut disampaikan Gabriel Suku Kotan, S.H.M.Si kepada media ini, Selasa (25/02/2025), setelah mengikuti dan mengetahui secara persis proses non litigasi atau pendekatan perdamaian antara Terlapor Blasius Lopis versus Petronela Tilis yang dimediasi sejumlah kerabat dekat berujung buntu.

Menurut Gabriel, Penyidik kepolisian sektor Noemuti sudah seharusnya memproses laporan tersebut mengingat tindakan pengrusakan property (pagar kawat duri) jelas ada pelakunya (terlapor), ada bukti pengrusakan, ada saksi yang melihat dan mengalami juga ada saksi Pelapor.

“Jika upaya damai yang dilakukan Terlapor tidak disetujui Pelapor ya proses saja,” saran Gabriel.

Apa yang sulit di kasus ini?

“Kan unsur barang siapa: Terlapor, dengan sengaja: dilakukan dengan sadar dan punya pengetahuan, bersifat melawan hukum dengan melakukan perbuatan melawan hukum: Perbuatan yang bertentangan hukum dan perundang-undangan, yang bertentangan dengan normar-norma sosial, bertentangan dengan rasa keadilan, perbuatan pengrusakannya di luar kewengannya dan kekuasaannya, dan perbuatan tersebut melanggar asas-asas umum dalam lapangan hukum, hemat saya sangatlah jelas. Belum lagi soal unsur subjektif yang melekat pada diri pelaku termasuk unsur objektif atau keadaan lapangan kan jelas dan terang! Lalu pertanyaannya apa yang sulit dalam pengungkapan kasus tersebut?,”heran Gabriel.

Laporan Polisi Petronela Tilis kata Petinggi Partai Demokrat NTT ini, sudah semestinya mendapatkan perlindungan hukum untuk selanjut terpenuhi rasa keadilan.

“Kasusnya semestinya sudah naik penyidikan agar selanjutnya berproses di penuntutan dan selanjutnya dibawa ke pengadilan hingga mendapatkan kepastian hukum,” terang Gabriel.

Terpisah, Hironimus Joni Tulasi, S.H, dari Fraksi Partai Golkar yang kini dipercaya sebagai Ketua Komisi I DPRD TTU kepada media ini via WhatsApp, Selasa (25/02/2025) mengharapkan Aparat Penegak Hukum di semua tingkatan dapat bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku demi memberi rasa keadilan kepada para pencari keadilan termasuk Pelapor Petronela Tilis.

“Penegakan hukum adalah wewenang Aparat Penegak Hukum yakni Hakim, Jaksa, Pengacara dan Polisi. Kita mendoakan penuh harapan agar semuanya bekerja dengan baik sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan rasa keadilan kepada para pencari keadilan,” terang Joni Tulasi.*** (tim)

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Minibus Yang Menimpa Wistawan China di Buleleng, ASITA Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat

    Kecelakaan Minibus Yang Menimpa Wistawan China di Buleleng, ASITA Bali Pastikan Anggotanya Tak Terlibat

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Tude
    • visibility 272
    • 0Komentar

    BALI, jarrakpos.com – Sebuah kecelakaan minibus yang menimpa wisatawan asal China di Buleleng, Bali, Jumat (14/11) mengundang perhatian serius industri pariwisata. Lima wisatawan tewas, sementara delapan lainnya luka-luka. Namun, Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali menegaskan bahwa anggotanya tidak terkait dengan rombongan tersebut. Inspeksi internal ASITA Bali, terutama oleh Komite Tiongkok, memastikan bahwa rombongan wisatawan […]

  • Bursa PSSI 2027, Sebaiknya Erick Thohir Tak Maju Lagi

    Bursa PSSI 2027, Sebaiknya Erick Thohir Tak Maju Lagi

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Medan – Menyaksikan perjalanan Tim Garuda dalam beberapa ajang internasional belakangan ini terasa menyesakkan. Harapan yang telanjur membesar kembali berujung kecewa. Tersingkirnya Indonesia dari Piala AFF 2026 mungkin menjadi pukulan yang paling terasa. Bukan karena AFF adalah turnamen terbesar yang pernah kita ikuti, tetapi karena di level Asia Tenggara pun kita kembali gagal memenuhi ekspektasi. […]

  • POCADI: Pojok Baca Digital ada di Terminal Tipe A Tidar Magelang Hari ini di Buka oleh Walikota Magelang

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 656
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pojok Baca Digital (POCADI) adalah layanan perpustakaan yang menyediakan koleksi buku digital (e-book) dan buku cetak, serta akses internet gratis. POCADI dikembangkan oleh Perpustakaan Nasional, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah atau Kementerian Lembaga. Hari ini telah di buka di Terminal Tipe A Tidar Magelang oleh Walikota Magelang bapak Azis beserta jajaran dan didamping […]

  • Agustinus Nahak: “Di Era Digital, Mencatat dengan HP Itu Hal Biasa, Jangan Semua Dipandang Negatif”

    Agustinus Nahak: “Di Era Digital, Mencatat dengan HP Itu Hal Biasa, Jangan Semua Dipandang Negatif”

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 281
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Video yang memperlihatkan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Melki Laka Lena, memegang handphone saat mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka di Kabupaten Kupang beberapa hari terakhir viral di media sosial. Dalam potongan video tersebut, Gubernur Melki terlihat beberapa kali menekan layar handphone ketika mengikuti dialog bersama masyarakat dalam agenda peninjauan jembatan di wilayah […]

  • Terkejut ,seorang Pemuda di Magelang Ditangkap Satnarkoba Dirumahnya Gegara Ketahuan Memiliki Narkotika Golongan I

    Terkejut ,seorang Pemuda di Magelang Ditangkap Satnarkoba Dirumahnya Gegara Ketahuan Memiliki Narkotika Golongan I

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Satnarkoba Polres Magelang Kota menangkap seorang pemuda berinisial AC (25) warga Kota Magelang pasalnya pemuda berstatus pelajar/mahasiswa tersebut memiliki dan menguasai narkotika Golongan I jenis tembakau sintetis. Hal itu diungkapkan Kasat Resnarkoba Polres Magelang Kota Iptu Narto pada Konferensi Pers di lobby Mapolres setempat, Kamis (27/08/2026). Dalam keterangannya, Kasat Resnarkoba mengungkapkan, ada […]

  • Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Edukasi Pekerja Gunakan Aplikasi JMO

    Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Edukasi Pekerja Gunakan Aplikasi JMO

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 248
    • 0Komentar

      Bengkulu, jarrakpos.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu menggelar kegiatan Company Visit JMO di perusahaan PT Sinar Harapan Teknik. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan layanan Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah para peserta mendapatkan informasi terupdate terkait BPJS Ketenagakerjaan. Jamsostek Mobile (JMO) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah akses peserta terhadap berbagai […]

expand_less