Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » IPW Minta Panglima Menertibkan Aparat TNI Yang “Intervensi” Terhadap Kewenangan Penegakan Hukum

IPW Minta Panglima Menertibkan Aparat TNI Yang “Intervensi” Terhadap Kewenangan Penegakan Hukum

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

*Mengingat TNI Bukan Subjek Hukum Praperadilan Jika Terjadi Salah Tangkap

Jakarta, (JarrakPos) – Indonesia Police Watch (IPW) meminta perhatian Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto untuk menertibkan aparaturnya yang melakukan intervensi dalam kewenangan yang bukan tupoksi TNI yaitu penegakan hukum di Kabupaten Solok dan Medan. Pasalnya, munculnya TNI dalam proses penertiban hukum ini akan mengganggu tatanan hukum dalam penegakan hukum berdasarkan peraturan perundang undangan.

Di Kabupaten Solok, terbitnya Surat Perintah Nomor: Sprin/85/II/2025 yang ditandatangani Komandan Distrik Militer (Kodim) 032/Solok, Letkol Sapta Raharja tertanggal 17 Februari 2025 tentang Penertiban Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di wilayah Kabupaten Solok, Propinsi Sumatera Barat.

Demikian juga yang dilakukan di Medan, saat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) dari Kodam 1 Bukit Barisan menggrebek sebuah gudang berlokasi di Kompleks Pergudangan Harmoni, di Tanjung Selamat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, dan di Kompleks Pergudangan Intan blok 8A, 9A, 10A, 11A, dan 88F, di Jalan Letda Sujono, Tembung, Kota Medan. Penggrebekan oli palsu berbagai merk itu, dilakukan pada Rabu, 19 Februari 202 dengan menyita serta mengamankan ribuan kotak berisikan oli palsu.

“Dalam penindakan tersebut, kami berhasil menemukan serta mengamankan ribuan produk oli palsu di lokasi tersebut. Produk-produk ilegal ini terdiri dari berbagai merek, dengan total barang bukti mencapai lebih dari 30 truk,” kata Kepala Staf Kodam 1 Bukit Barisan, Brigjen Refrizal, dalam keterangan persnya, Kamis 20 Februari 2025 seperti yang dipublikasikan www.medan.viva.co.id pukul 18.20 WIB.

Pastinya, kedua kegiatan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI AD tersebut tidak melibatkan pihak yqng berwenang menurut Undang Undang yaiti Polri.

Dua peristiwa intervensi aparat TNI dalam penegakan hukum di kabupaten Solok , Sumatera Barat dan Di Medan, Sumatera Utara akan menimbulkan kekacauan dalam aspek tatanan hukum yang benar berdasarkan UU, selain dapat dinilai sebagai intervensi kewenangan penegakan hukum yang menjadi tupoksi Polri, juga akan berpotensi menimbulkan gesekan antara aparatur negara dilapangan.

Intervensi aparatur TNI dalam proses penegakan hukum juga akan menimbulkan ketidak pastian hukum serta ketidak adilan bagi masyarakat yang menjadi sasaran penertiban. Masyarakat yang menjadi sasaran penertiban tidak dapat membela dirinya secara hukum karena TNI bukan subjek hukum Praperadilan menurut KUHAP ketika tindakannya dinilai salah dalam penertiban, dan pengeledahan. Selain itu tindakan penegakan hukum oleh aparatur TNI ini menimbulkan ketidak pastian hukum karena proses penetiban sampai penggeledahan tidak dapat ditindak lanjuti keproses penuntutan di sidang pengadilan disebabkan pihak TNI tidak berwenang melakukan permintaan keterangan ProJustisia dan melakukan pemberkasan perkara terhadap warga sipil yang diduga melanggar hukum.

Praktek intervensi penegakan hukum oleh aparatur TNI ini juga berpotensi menyimpang selain hanya mempertontonkan pendekatan kekuasaan saja.

Bahkan, yang telah dilakukan oleh TNI AD baik di Solok, Sumatera Barat dan di Medan, Sumatera Utara itu telah melanggar dua aturan perundang-undangan yakni pasal 30 UUD 1945, Tap MPR No VII tahun 2000.

Dalam Undang-Undang Dasar 1945, pasal 30 ayat 4 menyatakan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum. Sementara Tentara Nasional Indonesia di dalam pasal 30 ayat 3 disebutkan terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara.

Pada Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran Tentara Nasional Indonesia dan Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam pasal 2 disebutkan peran Tentara Nasional Indonesia ayat 1 berbunyi Tentara Nasional Indonesia merupakan alat negara yang berperan sebagai alat pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ayat 2 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia, sebagai alat pertahanan negara, bertugas pokok menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Sedang ayat 3 menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia melaksanakan tugas negara dalam penyelenggaraan wajib militer bagi warga negara yang diatur dengan undang-undang.

Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam TAP VII/MPR/2000 diletakkan pada pasal 6 dimana ayat 1 menyebutkan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ayat 2 menyatakan bahwa dalam menjalankan perannya, Kepolisian Negara Republik Indonesia wajib memiliki keahlian dan keterampilan secara profesional.

Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa apa yang dilakukan oleh TNI AD di Solok dan Medan bukan wilayah tugas dan perannya dan untuk menjaga tertib hukum di Indonesia maka 2 peristiwa intervensi penegakan hukum oleh aparatur TNI di Solok dan Medan tersebut harus melibatkan dan diserahkan kepada Polri. Dengan begitu maka tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam menjalankan tugas di masing-masing institusi. *(Press Rilis IPW / Ali Imran).

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mencuri Dikedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

    Mencuri Dikedai Sembako, Dua Remaja Diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com DUMAI- Unit Reskrim Polsek Bukit Kapur Polres Dumai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah kedai/toko sembako di Jalan Tuanku Tambusai RT. 018 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Dua orang tersangka telah ditangkap dan berbagai barang bukti berhasil diamankan. Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang, S.I.K., S.H., […]

  • Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

    Gubernur Bengkulu Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta, BPJS Ketenagakerjaan: Perlindungan Nyata Bagi Pekerja

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    BENGKULU,jarrakpos.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) Cabang Bengkulu, secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) senilai Rp42.000.000 kepada ahli waris almarhum Menajar. Penyerahan santunan ini dilakukan pada agenda Safari Ramadan Pemerintah Provinsi Bengkulu di Masjid At-Taqwa, Kota Bengkulu, Selasa (18/3). Almarhum Menajar, yang merupakan tokoh Lembaga Pemberdayaan […]

  • Bandung Barat Perkuat Gerakan Antikorupsi dari Desa: Integritas Jadi Fondasi Pemerintahan Amanah

    Bandung Barat Perkuat Gerakan Antikorupsi dari Desa: Integritas Jadi Fondasi Pemerintahan Amanah

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Kang Yos
    • visibility 368
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menegaskan langkah serius dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Diseminasi Hilirisasi Penguatan Pemberantasan Korupsi dan Penandatanganan Dokumen Komitmen Bersama Antikorupsi Aparatur Desa, yang digelar di Ballroom Hotel Novena Lembang beberapa waktu lalu. Kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Barat ini menjadi […]

  • Kajian Asyik di Bulan Ramadhan, Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Lebih Aktif

    Kajian Asyik di Bulan Ramadhan, Dispora Bengkulu Dorong Pemuda Lebih Aktif

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 350
    • 0Komentar

    BENGKULU,Jarrakpos.com – Bulan Ramadhan identik dengan peningkatan ibadah dan kajian keagamaan. Menariknya, tren kajian di kalangan pemuda Bengkulu kini semakin berkembang dengan konsep yang lebih santai dan kekinian, seperti diskusi di kafe, kajian outdoor, hingga tema yang relate dengan kehidupan anak muda. Kepala Bidang Pembudayaan Pemuda Dispora Bengkulu, Indra Jaya Syam, S.Sos, mengapresiasi tren positif […]

  • Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang Ikuti Kursus Lemhanas di Magelang

    Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang Ikuti Kursus Lemhanas di Magelang

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 391
    • 0Komentar

    MAGELANG, Jarrakpos.com — Ketua DPRK Subulussalam, Ade Fadly Pranata Bintang, turut ambil bagian dalam kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang digelar oleh Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia pada April 2026 di Magelang. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua DPRD dari seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kepemimpinan di tingkat daerah. Para peserta mendapatkan pembekalan […]

  • KEJAM! UINFas Tetap Gembok TK Permata Bunda, Murid Terpaksa Belajar di Jalan

    KEJAM! UINFas Tetap Gembok TK Permata Bunda, Murid Terpaksa Belajar di Jalan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 596
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com– Aksi sepihak Universitas Islam Negeri Fatmawati Sukarno (UINFas) Bengkulu yang menggembok gerbang TK Permata Bunda menuai kecaman luas. Ironisnya, di tengah cuaca yang tidak menentu dan tahun ajaran yang nyaris berakhir, para murid taman kanak-kanak itu justru terpaksa belajar di jalanan. Pemandangan memilukan ini terjadi pada Senin (19/5), saat para guru dan anak-anak […]

expand_less