Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

SatresNarkoba Polres Kuningan, Dalam 1 Bulan Ungkap 7 Kasus Narkoba

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Satuan Narkoba Polres Kuningan berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat keras sepanjang Januari hingga Februari 2025 dan tujuh orang tersangka berhasil diamankan dengan berbagai jenis barang bukti.

Dari hasil operasi tersebut, Polres Kuningan mencatat tujuh kasus yang terjadi di beberapa kecamatan. Yakni Kuningan (2 kasus), Cidahu (1 kasus), Ciawigebang (1 kasus), Jalaksana (1 kasus), Sindangagung (1 kasus), dan Cigugur (1 kasus). Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 27,7 gram sabu, 38,76 gram ganja, 38 butir alprazolam, serta 1.443 butir obat keras/bebas terbatas, di antaranya 1.143 butir tramadol dan 300 butir trihexyphenidyl.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya sesuai dengan arahan pemerintah.

“Peredaran narkoba akan terus kami berantas, apalagi sesuai dengan Astacita Bapak Presiden. Kami berkomitmen untuk menindak tegas seluruh peredaran narkotika, obat keras, dan psikotropika di Kuningan, karena ini sudah meresahkan dan merusak generasi muda kita,” ujar Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian didampingi Kasat Narkoba AKP Udiyanto dan Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiono, Jumat (7/2/2024).

Para tersangka yang diamankan terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan, dengan berbagai latar belakang profesi. Salah satu tersangka, AF, merupakan residivis kasus serupa. Modus operandi yang digunakan dalam peredaran narkoba ini di antaranya sistem tempel dan transaksi langsung (cash on delivery/COD).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman mulai dari 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Kuningan mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Kuningan. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres.

Polres Kuningan berjanji akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan, demi menjaga keamanan serta masa depan generasi muda dari bahaya narkotika dan obat-obatan terlarang. (Agh@n)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Agus Kurniawan Budiman Batal Hadiri Peletakan Batu Pertama Musholah Al Barokah

    Wabup Agus Kurniawan Budiman Batal Hadiri Peletakan Batu Pertama Musholah Al Barokah

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 36
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Rencana kehadiran Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, S.E., dalam acara peletakan batu pertama pembangunan Musholah Al-Barokah di Blok H.I.J., Perumahan Trusmiland 5, Desa Battembat, Kecamatan Tengah Tani, batal secara mendadak pada Selasa (15/9/2026). Pembatalan ini disampaikan melalui pesan dari ajudan Wabup pada pukul 12.56 WIB, dengan alasan adanya panggilan mendesak […]

  • DPP NCW Endus Dugaan Praktik KKN di PT.PLN (Persero)

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 653
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan Direktur Distribusi dan Direktur Utama perusahaan. Indikasi kuat mengarah pada praktik monopoli pekerjaan outsourcing oleh anak perusahaan, pelanggaran Undang-Undang Persaingan Usaha, pemusnahan peluang bagi pengusaha lokal, serta dugaan penggelembungan harga (mark-up) dalam pengadaan barang dan […]

  • Polres Madina Ikuti Tanam Jagung Serentak di Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 578
    • 0Komentar

    MADINA – JarrakPos- Kepolisian Resort (Polres) Mandailing Natal (Madina) mengikuti tanam jagung serentak institusi Polri di seluruh wilayah di Indonesia, Selasa (21/1/2025). Tanam jagung perdana ini, untuk wilayah Kecamatan Panyabungan dilakukan di lahan masyarakat di Desa Gunung Tua Lumban Pasir seluas 5 Hektare. Selain jagung, penaburan bibit Ikanmas juga dilakukan di kolam ikan milik masyarakat […]

  • Peresmian KUPS Wanariddhi, Balai Perhutanan Sosial Kupang Serahkan Bantuan Alat Pengolahan Kopi

    Peresmian KUPS Wanariddhi, Balai Perhutanan Sosial Kupang Serahkan Bantuan Alat Pengolahan Kopi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 315
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Upaya mendorong hilirisasi hasil hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali ditegaskan melalui peresmian Rumah Produksi Kopi milik Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Wanariddhi di KPHKm Kebar Merak, Desa Watumerak, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka. Peresmian tersebut dilakukan oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA), Julmansyah, S.Hut., M.A.R., sebagai bagian dari komitmen penguatan […]

  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polresta Magelang Tanam Jagung Serentak

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 523
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang Polda Jateng mendukung Program Swasembada Pangan Tahun 2025 dengan turut serta melaksanakan penanaman jagung serentak 1 juta hektar. Kegiatan tingkat Polresta Magelang ini dilaksanakan di Dusun Ngablak RT 01 RW 06 Desa/Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang, Selasa (21/01/2025). Kegiatan dihadiri oleh Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. dan […]

  • Hari ini di Magelang Alami Mati Lampu Bergilir

    Hari ini di Magelang Alami Mati Lampu Bergilir

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Pengumuman! Sejumlah lokasi di Kabupaten Magelang dan Kota Magelang, Jawa Tengah akan mengalami mati lampu bergilir hari ini, Senin (22/6/2026). Pemadaman bergilir ini bahkan berlangsung hingga malam hari. Berdasarkan keterangan resmi PLN Magelang, pemadaman bergilir ini dilakukan karena adanya kendala teknis operasional pembangkit yang menyebabkan penurunan kapasitas listrik. Oleh karenanya, PLN pun melakukan […]

expand_less