Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DKI Jakarta » Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

Kejari Palembang Tahan Kasdisnakrtrans Terkait Kasus K3

  • account_circle Jumri
  • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jarrakpos.com Palembang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), menetapkan dua orang tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengurusan izin Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perusahaan di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel (Disnakertrans). Salah satunya Kadisnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki.

Selain itu, Kejari Palembang juga menetapkan stafnya pribadinya berinisial AL sebagai tersangka.

“Kami menetapkan dua tersangka dalam kasus gratifikasi ini pertama Kadisnakertrans berinisial DM, dan staf pribadinya AL berdasarkan bukti awal yang telah diperiksa,” kata Vanny Yulia Eka dalam rilis yang digelar di Kejati Sumsel, Sabtu (11/1/2025).

Kedua tersangka dibawa dari Kejari Palembang ke Kejati Sumsel oleh tim penyidik. Terlihat Deliar telah menggunakan rompi merah bertuliskan Tahanan Pidana Khusus, Vany menyebutkan saat ini, dua orang yang terkena OTT tersebut menggunakan tongkat dan dikawal sejumlah penyidik untuk dibawa menuju lantai atas gedung Kejati Sumsel.

Ada juga dua kotak berisi barang bukti turut dibawa menuju gedung Kejati Sumsel. Deliar terancam dikenakan Pasal 12 huruf B Undang-undnag Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Palembang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di ruang kerja kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sumsel, Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam OTT tersebut beberapa orang – orang dan istri tersangka Deliar turut diperiksa lebih lanjut oleh tim Pidsus Kejari Palembang.

  • Penulis: Jumri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Lantik 44 Penjabat Eselon II, III dan IV

    Pemkot Lantik 44 Penjabat Eselon II, III dan IV

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 164
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Pemerintah Kota Bengkulu kembali melakukan penyegaran dalam struktur birokrasi dengan melantik puluhan pejabat di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (6/3/2026). Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Total terdapat 44 pejabat yang dilantik dalam kesempatan itu, terdiri dari 2 pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II) serta 42 pejabat administrator dan […]

  • Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    Honorer ditikam Honorer Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCK) Kota Batam

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 701
    • 0Komentar

    Batam, jarrakpos.com | Pegawai Honorer Cipta Kaya dan Tata Ruang Kota Batam ditikam teman honorer sekitar Jam 11.00 wib pada Senin (14/4) siang. Dua pegawai honorer yang bekerja di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) terlibat cekcok yang berujung penikaman hingga tewas. Peristiwa naas itu terjadi pada hari Senin, tanggal 14 Apri 2025 sekitar […]

  • Sinergi Legislatif Jabar-Cirebon, Sophi Zulfiah: Pengawasan APBD 2026 Kunci Akselerasi Pembangunan Daerah

    Sinergi Legislatif Jabar-Cirebon, Sophi Zulfiah: Pengawasan APBD 2026 Kunci Akselerasi Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 78
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfiah, mendampingi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Bambang Mujianto, dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026. Kunjungan kerja ini dilaksanakan di Desa Cilengkrang Girang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (8/8/2026). Acara tersebut berlangsung meriah dan dihadiri oleh ratusan masyarakat setempat, selain jajaran pejabat seperti Anggota […]

  • BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

    BP Batam Catat 1.182 Permohonan Perizinan OSS sejak September 2025 hingga September 2026

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com | Badan Pengusahaan (BP) Batam mencatat sebanyak 1.182 permohonan perizinan yang masuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) sepanjang periode 1 September 2025 hingga 20 September 2026. Permohonan tersebut mencakup 16 bidang layanan perizinan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan seluruh […]

  • Pemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

    Pemkab Kuningan dan Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 348
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Cirebon melakukan  pemusnahan barang hasil Penindakan se-Ciayumajakuning,  berupa rokok ilegal sebanyak 7.233.417 batang. Adapun secara simbolis pemusnahan dengan cara dibakar sebanyak 60 ribu batang rokok ilegal, bertempat di halaman Pemda Kuningan dilakukan usai apel pagi, Senin (17/11/2025). […]

  • Rp3,1 Milliar Penggunaan GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan, Pengembalian Bukan Berarti Bebas dari Pidana

    Rp3,1 Milliar Penggunaan GU Disdik Kuningan Tanpa SPJ Mulai Diperiksa Kejaksaan, Pengembalian Bukan Berarti Bebas dari Pidana

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sesuai data pada Buku II dari BPK tentang laporan hasil pemeriksaan atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan pemerintah Kabupaten Kuningan tahun 2025 dengan nomor 31.B/T/LHP/DJPKN-V.BDG/PPD.01/05/2026 tanggal 28 Mei 2026 didapatkan data oleh BPK yang melakukan pengujian saldo Kas di Bendahara Pengeluaran dengan melakukan prosedur cash opname secara uji petik. […]

expand_less