Yos Dogon Sampaikan Selamat, Randy Daud Lolos Verifikasi dan Siap Pimpin Golkar Kota Kupang
- account_circle Mario
- calendar_month Senin, 29 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

NTT, Jarrakpos.com- Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD II Partai Golkar Kota Kupang digelar hari ini, Senin (29/6/2026), untuk memilih Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang periode 2026–2031. Seluruh kader Partai Golkar diberikan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pencalonan sesuai tahapan dan mekanisme organisasi yang telah ditetapkan panitia.
Hingga berakhirnya masa pendaftaran, terdapat dua kader yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua, yakni Victor Haning dan Randy Daud. Selanjutnya, Steering Committee (SC) melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh persyaratan administrasi yang diajukan masing-masing bakal calon.
Dari hasil verifikasi tersebut, Randy Daud menjadi satu-satunya bakal calon yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan. Dengan demikian, anggota DPRD Kota Kupang itu ditetapkan sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang periode 2026–2031 dan akan mengikuti proses penetapan dalam forum Musda.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang, Restu Herdani Baptista Dupe, mengatakan penetapan tersebut merupakan hasil dari seluruh tahapan yang dijalankan sesuai ketentuan organisasi.
“Sesuai tahapan dan mekanisme Musda yang kita jalankan, SC menetapkan Randy Daud sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang setelah melalui proses verifikasi administrasi,” ujar Restu.
Menurut Restu, panitia membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh kader yang memenuhi ketentuan untuk mendaftarkan diri sebagai bakal calon ketua. Setelah masa pendaftaran ditutup, proses berlanjut pada verifikasi dokumen yang dilakukan secara ketat berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan organisasi.
“Persyaratan yang diverifikasi merupakan persyaratan normatif sesuai ketentuan organisasi. Dari hasil pemeriksaan administrasi tersebut, hanya berkas Randy Daud yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan,” jelasnya.
Ketua Steering Committee Musda VI Partai Golkar Kota Kupang, Markus Ndolu Eoh, menegaskan bahwa seluruh dokumen bakal calon diperiksa secara objektif sesuai aturan yang berlaku.
“Proses verifikasi dilakukan terhadap seluruh dokumen yang masuk. Hasilnya, hanya dokumen atas nama Randy Daud yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi sehingga ditetapkan sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang periode 2026–2031,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Partai Golkar, Yos Dogon, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan tahapan Musda yang berjalan sesuai mekanisme organisasi. Ia juga mengucapkan selamat kepada Randy Daud yang telah lolos seluruh tahapan administrasi pencalonan.
“Selamat kepada saudara Randy Daud yang telah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan ditetapkan sebagai calon Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang. Semoga amanah yang dipercayakan nanti dapat dijalankan dengan baik, mampu merangkul seluruh kader, memperkuat soliditas partai, dan membawa Golkar Kota Kupang semakin maju serta semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Yos Dogon, (28/6) 2026).
Ia berharap Musda VI menjadi momentum memperkuat kebersamaan seluruh kader Partai Golkar Kota Kupang sehingga setelah seluruh tahapan selesai, seluruh elemen partai dapat kembali bersatu membesarkan organisasi dan mengawal berbagai program yang berpihak kepada masyarakat.
Musda VI DPD II Partai Golkar Kota Kupang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam pukul 18.00 WITA di Sahid T-More Hotel, Kupang. Forum tersebut akan menetapkan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Kupang periode 2026–2031 sesuai mekanisme organisasi yang berlaku.***
- Penulis: Mario




Saat ini belum ada komentar