Connect with us

DAERAH

Wow, 15.000 Kuota Ditambahkan Pemkot Denpasar Ikut Program JKN-KIS

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


DENPASAR, JARRAK POS – Sebanyak 15.000 kuota masyarakat Kota Denpasar yang ditambahkan untuk masuk program JKN-KIS, hanya dalam kurun waktu tiga bulan dari penambahan kuota sebelumnya sebanyak total 26.480 jiwa sehinggga total sekarang mencapai 41.480 jiwa, langkah ini langsung direalisasikan dalam bentuk penandatangan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar dan kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar yang disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Jaya Negara juga menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan komitmen Pemerintah Kota Denpasar dengan BPJS Kesehatan untuk mensejahterakan rakyat dengan memberikan kepastian jaminan kesehatan dalam bentuk nyata mengikutsertakan masyarakat yang kurang mampu dengan diikutsertakan dalam program JKN-KIS. “Pada prinsipnya, Swaka Dharma kita laksanakan, yaitu kita tetap melayani masyarakat. tidak hanya di bidang kesehatan, namun pendidikan dan yang lainnya juga kita tingkatkan,” tandasnya seraya menambahkan ucapan terimakasih kepada BPJS Kesehatan atas kerja samanya. Semoga masyarakat benar-benar memanfaatkan program pemerintah ini,” ujarnya

Selanjutnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Kiki Christmar Marbun menambahkan. “peran pemerintah memang sangat diharapkan dalam menjamin pelayanan kesehatan masyarakatnya, untuk itu kami sangat mengapresiasi atas langkah dan komitmen Pemda Kota Denpasar yang terus menambah jumlah kuota masyarakat penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional, diharapkan langkah ini juga dapat menjadi contoh bagi pemda lainnya”, tutur Kiki. Hingga saat ini jumlah masyarakat terdaftar penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional yang ditanggung oleh Pemda Kota Denpasar sebanyak 26.375 jiwa dan akan terus bertambah hingga total kuota terpenuhi.

Advertisement

Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Made Mertajaya menjelaskan bahwa untuk teknis pendaftarannya akan ditetapkan oleh pihaknya kemudian menyerahkan data identitas penduduk yang telah dinyatakan layak untuk mendapat bantuan kepada pihak BPJS Kesehatan, data ini tentunya didapat dari perangkat desa setempat yang telah melakukan survey atau pendataan sebelumnya. “tim kita akan mendata terlebih dahulu, apabila layak pasti akan mendapat bantuan”.

Selain itu, dirinya juga menyatakan bahwa penambahan kuota tersebut merupakan hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial Kota Denpasar yang sudah di validasi. Sehingga data yang terdaftar tidak ada yang dobel. “Jika masyarakat masih bingung, dan ada masalah terkait dengan program pemerintah JKN-KIS, silakan tanyakan ke Dinas Sosial Kota Denpasar di pelayanan terpadu Gedung Swaka Dharma,” tuturnya. tra/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply