Connect with us

DAERAH

Usai Setubuhi Siswi SMA, Siswa Ini Kabur Tanpa Celana Dalam

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polsek Tanjungkarang Barat meringkus tersangka pencurian disertai pemerkosaan terhadap korban berinisial RL (19).

Tersangka tak lain adalah tetangga korban berinisial AR (16).

AR tercatat masih pelajar di salah satu sekolah swasta di Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjungkarang Barat Komisaris Harto Agung Cahyono menerangkan, petugas menangkap AR di jalan usai pulang sekolah.

Advertisement

Menurut Harto, AR mencuri ponsel korban di dalam rumah korban di Segala Mider.

“Tidak hanya mencuri, tersangka juga memperkosa korban di dalam kamar korban di bawah ancaman pisau,” ujar Harto, Senin (8/5/2017).

AR mengakui telah memperkosa RL.

“Saya khilaf waktu itu,” kata dia di Polsek Tanjungkarang Barat, Senin (8/5/2017).

Advertisement

Menurut AR, awalnya hendak mencuri di dalam rumah korban.

Begitu sampai di dalam kamar, AR melihat korban sedang tidur.

Pada saat itulah, nafsu birahi AR timbul.

AR mendekati korban lalu membekap mulutnya agar tidak teriak.

Advertisement

“Ya saya ancam dia pakai pisau supaya mau tidak melawan,” tutur AR.

Usai memperkosa, korban kabur ke luar kamar.

Melihat korban melarikan diri, AR juga ikut kabur sampai celana dalam, pisau dan kalungnya tertinggal di tempat kejadian perkara.

“Saya ketakutan karena lihat korban lari ke luar kamar. Saya langsung lari tanpa sempat pakai celana dalam,” ujar AR.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply