Connect with us

POLITIK

Tak Terima Dikucilkan di Mengwi, Sanjiharta Mengadu ke Tim Hukum Mantra Kerta

Published

on

[socialpoll id=”2481371″]


DENPASAR, JARRAK POS – Seorang warga Banjar Panca Dharma, Desa Mengwitani Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung Bali, bernama Ketut Sanjiharta dikucilkan dari berbagai kegiatan sosial masyarakat dan dari pergaulan sehari hari. Ketua Pekaseh atau pengelolah subak (irigasi tradisional Bali) tersebut dikucilkan secara adat karena dianggap mendukung pasangan calon (Paslon) Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra-I Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Karena itu Sanjiharta mengadukan kasus ini dan sudah ditangani oleh Tim Hukum Mantra-Kerta yang digawangi oleh Togar Situmorang bersama ratusan pengacara kondang lainnya.

Menurut Togar, korban pengucilan secara adat tersebut sudah ditangani oleh tim kuasa hukum Mantra-Kerta. Data sementara yang dikumpulkan adalah bahwa Sanjiharta memang secara pilihan hatinuraninya mengarah kepada Mantra-Kerta. Namun sesungguhnya Sanjiharta berada di tengah basis massa Wayan Koster-Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati (Koster-Ace). Awalnya, korban hanya menshare akun facebooknya yang bergambarkan Paslon Mantra-Kerta dengan latar belakang gambar destinasi pariwisata di Bali.

Hasil share gambar Mantra-Kerta melalui aku facebooknya itu diketahui oleh warga lainya. “Informasi tentang perbedaan pilihan politik ini beredar luas di desa itu. Beberapa lama kemudian rumahnya didatangi oleh Kelian (kepala adat setempat) dan mempertanyakan kenapa harus berbeda pilihan. Kelian akhirnya memberikan sanksi jika Sanjiharta dikucilkan dari organisasi subak. Padahal Sanjiharta adalah Ketua Pekaseh Bali,” ujar Togar di Denpasar, Rabu (7/3/2018).

Advertisement

Setelah dilakukan investigasi sementara, Sanjiharta dikucilkan karena banjar dan desa setempat khawatir kehilangan bansos dan hibah yang dikelolah oleh salah satu Anggota DPRD Badung berinisial NS. Belakangan diketahui NS itu Nyoman Satria Anggota Fraksi PDIP asal Mengwi. Kondisi ini terjadi hampir terjadi di seluruh desa dan banjar di seluruh Badung. Kepada desa dan banjar sudah dijanjikan Bansos dan Hibah untuk membangun berbagai infrastruktur di desa dan banjar.

Namun syaratnya agar di seluruh desa dan banjar harus memenangkan Paslon Koster-Ace. Desa dan banjar yang kehilangan suara bagi Koster-Ace maka desa dan banjar tersebut akan kehilangan Bansos dan hibah. “Menurut keterangan Sanjiharta, Tim Pemenangan Koster-Ace sudah menjanjikan dana hibah Rp2 miliar asalkan suaranya menang untuk Koster-Ace,” ujarnya.

Kasus ini akan menjadi atensi khusus bagi Tim Kuasa Hukum Mantra-Kerta karena sudah menyangkut pilihan politik yang menjadi hak asasi setiap individu. Pemaksaan dan kekerasan serta intimidasi agar warga harus memilih Koster-Ace adalah pengingkaran terhadap hak politik dalam kehidupan berdemokrasi. Pihaknya sedang memilah kasus ini apakah masuk ranah pelanggaran UU Pilkada atau masuk ranah pidana. Tim kuasa hukum akan melakukan rapat dalam waktu dekat ini.

Sementara itu, Sanjiharta mengakui dirinya kesepekang gara-gara mendukung Paslon Mantra-Kerta. Tapi memang sebelumnya diketahui Sanjiharta juga Loyalis Cawagub Ketut Sudikerta yang maju mendampingi Calon Gubernur Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra. Karena itu, sejak awal berbeda jalur dengan dukungan warga setempat yang sudah disepakati. “Ya saya diberhentikan jadi warga banjar. Itu kata kelihannya saat memanggil saya,” jelas Mantan Caleg DPRD Bali itu yang maju lewat Partai Golkar.

Advertisement

Saat dikonfirmasi terpisah, salah satu tokoh asal Mengwi yang enggan namanya disebutkan membantah Sanjiharta dikucilkan atau disepekang. Malah disebutkan kejadian serupa pernah dilakukan yang bersangkutan saat menjadi warga Banjar Panca Dharma. “Sebelum jadi warga Banjar Panca Dharma dia (Sanjiharta, red) pernah berbanjar di banjar lain di Mengwi. Karena disana ada tiga banjar. Namun karena terus berulah seperti sekarang dulu dia kesepekan sehingga pindah banjar sekarang. Jadi pokoknya dia asal beda. Kalau yang lain PDIP dia Golkar. Kalau yang lain Golkar dia PDIP. Tapi sekarang dia tidak ada kesepekang banjar. Bohong itu,” bebernya saat menghubungi JARRAK POS.

Sementara saat dihubungi baik Kelian Banjar Panca Dharma maupun Nyoman Satria belum bisa berkomentar terkait persoalan tersebut. kos/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply