uang makan ASN
Kesenjangan Kesejahteraan ASN: Pusat Terima Uang Makan, Daerah Tidak
- calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
- visibility 41
- 0Komentar
Pacitan,Jarrakpos.com-Kesenjangan dalam pemberian hak kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan. Di tengah penerapan standar biaya pemerintah yang terus diperbarui, ASN pemerintah pusat memiliki ketentuan uang makan berdasarkan golongan, sementara ASN pemerintah daerah di Pacitan disebut belum memperoleh fasilitas serupa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) […]



