Connect with us

DAERAH

Suami Tertidur Lelap di Ruang Tamu, Kartika Tak Berdaya ‘Digilir’ Tiga Perampok di Kamar

Redaksi Jarrakpos

Published

on

KLANG UTARA – Aksi kekerasan seksual terhadap wanita belakangan terus terjadi.

Modus yang dilakukan oleh para pelakunya juga beragam.

Namun, yang paling sering terjadi adalah pemerkosaan.

Pemerkosaan itu tidak hanya terjadi di jalanan, melainkan bisa juga terjadi di dalam rumah.

Advertisement

Itu seperti yang dialami oleh Kartika (bukan nama sebenarnya), asal Klang Utara, Malaysia.

Berdasarkan berita yang dilansir oleh Siakap Keli, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 4 pagi.

Saat itu, Kartika sedang tidur di dalam rumahnya.

Namun, ketika tidur, dia dikejutkan oleh kehadiran tiga perampok yang datang ke rumahnya.

Advertisement

Kartika tidak mengetahui bagaimana ketiga perampok itu masuk, namun tiba-tiba saja mereka sudah berada di dalam rumahnya.

Para pelaku kemudian meminta Kartika untuk terus diam.

Ketiga perampok juga mengancam akan membunuh suaminya yang sedang tidur di ruang tamu.

Mereka saat itu juga membawa sebilah pisau.

Advertisement

Karena mendapatkan ancaman semacam itu, Kartika hanya bisa diam.

Sehingga, para pelaku bebas memerkosanya.

Usai puas melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku kemudian pergi meninggalkan korban.

Kartika kemudian menyampaikan kasus pemerkosaan itu kepada suaminya.

Advertisement

Mengetahui hal itu, suami Kartika segera melaporkan kasus itu kepada polisi.

Ternyata, selain memerkosa Kartika, para pelaku juga merampok harta benda korban.

Ketua Polisi Daerah Klang Utara, Asisten Mohd Yusoff Mamat mengaku, telah mengantongi sejumlah data terkait para pelaku itu.

“Seorang pelaku diduga berasal dari Indonesia,”ujarnya.

Advertisement

Yusoff melanjutkan, para pelaku rupanya masuk ke rumah korban melalui jendela rumahnya.

Besi yang ada di jendela rumah itu dicongkel oleh para pelaku.

Begitu rusak, mereka pun masuk ke dalamnya.

Saat ini pihak kepolisian setempat sedang melakukan perburuan terhadap para pelaku tersebut.

Advertisement

Sehingga, para pelaku bisa segera diberikan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply