Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » OLAHRAGA » Gulat Kembali Perak

Gulat Kembali Perak

  • account_circle Syawal
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MEDAN – Jarrakpos – Kontingen Sumatera Utara kembali meraih medali perak dari cabang olahraga gulat pada Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 di Jakarta. Medali perak tersebut disumbangkan Jessica Afnita Purba dari kelas 46 kg putri.

Pada pertandingan final di GOR Ragunan, Selasa (4/11/2025), Jessica harus mengakui keunggulan pegulat tuan rumah DKI Jakarta Andinny Mayliani Putri. Jessica kalah dengan skor 2-4.

Penampilan Jessica cukup konsisten. Pada babak penyisihan, dia mampu mengalahkan Velove Chyka Vexia (Jawa Tengah) dengan skor 15-5. Kemudian mengalahkan
Ni Komang Bunga Savitri (Bengkulu) di perempatfinal dengan skor 2-0.

Dia memastikan ke final setelah mengalahkan Alisa Budi Lestari (Jawa Barat) pada semifinal dengan skor 9-2. Namun di partai puncak kalah tipis dari wakil tuan
rumah.

Pelatih Gulat Sumut Mangasi Simangunsong mengaku puas dengan penampilan Jessica. Dari babak penyisihan hingga final, siswa SMA Negeri 5 Medan itu tampil
konsisten.

Pada partai final, Jessica juga sebenarnya tampil luar biasa. Dia mampu memberikan perlawanan di bawah tekanan suporter tuan rumah.

“Penampilan Jessica sebenarnya cukup bagus. Dia mampu mengimbangi penampilan atlet tuan rumah yang didukung suporternya,” ujar Mangasi didampingi pelatih
lainnya Aldo Yusuf Simangunsong dan Lipin Sitorus.

Dengan hasil ini, gulat Sumut sudah meraih dua medali perak. Sebelumnya Ester Debora Manurung juga meraih medali perak dari kelas 43 kg putri. Gulat Sumut
akan kembali menurunkan satu atletnya pada Rabu (5/10/2025). Mangasi berharap pegulat Sumut kembali memberikan hasil terbaik. (…)

  • Penulis: Syawal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rp2 Milliar Seharusnya Sanksi Denda untuk RS Permata, Bupati Kuningan Dibodohi DLH, Koq Bisa?

    Rp2 Milliar Seharusnya Sanksi Denda untuk RS Permata, Bupati Kuningan Dibodohi DLH, Koq Bisa?

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Keputusan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan yang menjatuhkan sanksi denda administratif sebesar Rp56.689.837 kepada PT Kuningan Kampung Sehat (RS Permata Kuningan) memicu kritik keras dari publik. LSM Frontal menilai penetapan nilai denda tersebut cacat hukum, tidak masuk akal, dan berpotensi merugikan daerah.(Senin,14 September 2026). Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, menegaskan bahwa berdasarkan […]

  • BNNK Kuningan Jalin Sinergi Baru Perangi Narkoba Bersama Pemda dan KSPSI di Momentum Wisuda “UNIKU”

    BNNK Kuningan Jalin Sinergi Baru Perangi Narkoba Bersama Pemda dan KSPSI di Momentum Wisuda “UNIKU”

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 283
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com — Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan, Agus Mulya, S.Pd., M.Si., menghadiri Wisuda ke-33 Universitas Kuningan (Uniku) yang digelar di Gedung Student Center Iman Hidayat pada Rabu, (19/11/2025). Kehadiran sejumlah tokoh nasional dan regional turut menambah kehormatan acara tersebut, di antaranya Presiden KSPSI yang juga Penasihat Kapolri, Andi Gani Nena Wea; Bupati Kuningan, […]

  • Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman

    Politik Marhaen ala Senayan, Dari Ideologi Kerakyatan ke Transaksi Musiman

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. SUMENEP – Demokrasi modern kembali dipertontonkan dengan wajah aslinya: senyum di baliho, janji di panggung, dan amplop di akar rumput. Ironisnya, semua ini dilakukan oleh mereka yang mengaku pewaris ideologi Marhaenisme, ideologi yang sejatinya lahir untuk membebaskan wong cilik dari jeratan kemiskinan dan penindasan. Namun di lapangan, cita-cita itu kerap berubah bentuk. Dari pemberdayaan […]

  • Maling Motor Petani di Sawah, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

    Maling Motor Petani di Sawah, Pelaku Curanmor Terancam 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 309
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Satreskrim Polres Kuningan Jawabarat kembali berhasil menangkap pelaku kejahatan Curanmor, kali ini Tim Resmob menangkap pelaku 3 orang. Pelaku ES (55) seorang residivis kembali berulah yang dibantu oleh 2 rekannya, EH (52) dan IA (23) beserta barang bukti hasil curian lima unit sepeda motor dan beberapa alat yang dipakai melakukan kejahatan. Dalam konferensi […]

  • Pimpin Apel Gabungan, Ikramsyah : Pemkab Labuhanbatu Pantau Stok dan Harga Pangan Jelang Ramadhan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 1.114
    • 0Komentar

    Labuhanbatu – Asisten II, Drs. Ikhramsyah Putra, memimpin apel gabungan kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Halaman BKPP, Komplek Kantor Bupati, Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Senin (24/2). Kata Ikram, penyelenggaraan pemerintahan secara resmi akan dilaksanakan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG MKM dan H. Jamri ST setelah dilantik Presiden […]

  • Plt Dirut Bank NTT Ajak Jaga Semangat dan Profesionalisme, Tegaskan Tak Ada Mutasi

    Plt Dirut Bank NTT Ajak Jaga Semangat dan Profesionalisme, Tegaskan Tak Ada Mutasi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 579
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com– Harapan akan masa depan yang lebih baik, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan di tubuh Bank NTT. Dalam pernyataan yang tulus, ia menekankan bahwa tidak ada mutasi pejabat yang dilakukan saat ini, semua langkah manajemen difokuskan untuk mengisi kekosongan jabatan demi kelancaran […]

expand_less