Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Satpol PP Luncurkan Amplikasi Jagaraga Atasi Gangguan Ketertiban Umum

Satpol PP Luncurkan Amplikasi Jagaraga Atasi Gangguan Ketertiban Umum

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month 2 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Suasana di Kota Magelang, tapi sambil minum-minuman keras. Pelanggaran itu tetap kita tertibkan,” tegasnya.

Dalam upaya pencegahan, Satpol PP Kota Magelang juga meluncurkan aplikasi JAGARAGA (Jaga Perda dan Penyelamatan Warga). Inovasi digital inti dimanfaatkan untuk mempercepat penanganan gangguan ketertiban umum dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas kota.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian secara real-time menggunakan telepon pintar. Sebelum mengirim laporan, pengguna cukup mengaktifkan fitur geolokasi sehingga lokasi kejadian dapat terdeteksi secara akurat.

Laporan yang dapat disampaikan meliputi gangguan ketentraman masyarakat, pelanggaran kawasan tertib, kebutuhan penyelamatan warga, hingga penanganan kebakaran. Sabtu(25/7/2026)

Kepala Satpol PP Kota Magelang, OT Rostrianto menambahkan, JAGARAGA tidak hanya berfungsi sebagai aplikasi pelaporan, tetapi juga menjadi sistem yang menjamin kecepatan respons petugas di lapangan. Pihaknya menerapkan standar mutu yang ketat dengan menetapkan response time yang cepat.

“Begitu laporan valid masuk ke Dashboard Mako, koordinat GPS dan foto dari warga langsung dikaji oleh admin. Kurang dari 15 menit, regu patroli lapangan terdekat sudah harus bergerak menuju lokasi kejadian perkara (TKP),” terang pria yang akrab disapa Otros itu.

Jika ada keterlambatan, lanjutnya, maka sistem secara otomatis melayangkan eskalasi darurat ke tingkat kepala bidang. Ia menjelaskan, seluruh proses penanganan aduan dirancang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi berdasarkan titik koordinat sehingga dapat meminimalkan laporan palsu maupun spam.

Selanjutnya, petugas yang menerima disposisi digital wajib melakukan penanganan secara persuasif, humanis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan daerah.

“Setelah penanganan selesai, petugas mengunggah dokumentasi hasil di lokasi, sementara pelapor akan menerima notifikasi bahwa aduan telah ditindaklanjuti dan ditutup,” pungkasnya.

 

Editor: Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek  KSKP Wujudkan Aksi Nyata Di Lapangan Sebagai Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek  KSKP Wujudkan Aksi Nyata Di Lapangan Sebagai Komitmen Polri Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 75
    • 0Komentar

          DUMAI, JARRAKPOS. COM – Komitmen Polri dalam mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan. Personel Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Dumai Polda Riau bersama Kelompok Tani Tuah Brata Pangan melaksanakan pengecekan perkembangan tanaman jagung, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan jagung milik […]

  • Salah Gunakan Kridit Proyek di Bang Jateng, Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri Terjerat Korupsi

    Salah Gunakan Kridit Proyek di Bang Jateng, Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri Terjerat Korupsi

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Kejaksaan Negeri Kota Semarang menetapkan dan menahan Direktur Utama PT Daya Usaha Mandiri (DUM) berinisial CWW terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kredit proyek di Bank Jateng. Penahanan dilakukan pada Senin (8/12) setelah yang bersangkutan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Andhie Fajar Arianto, menjelaskan CWW merupakan Direktur PT Daya […]

  • Safari Pembangunan, Pemkab Cirebon Pastikan Progres Infrastruktur Capai 90 Persen

    Safari Pembangunan, Pemkab Cirebon Pastikan Progres Infrastruktur Capai 90 Persen

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 202
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon meninjau sejumlah hasil pembangunan dalam kegiatan Safari Pembangunan di wilayah Cirebon Timur, Selasa (16/12/2025). Peninjauan dilakukan untuk memantau langsung progres pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2025. Kegiatan Safari Pembangunan tersebut mencakup peninjauan Instalasi Pengelolaan Air, revitalisasi sekolah, rehabilitasi gedung puskesmas, peningkatan jalan, serta pembangunan infrastruktur lainnya yang […]

  • Jembatan Gantung : Jembatan Rejosari Ngembik Sudah Diresmikan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 538
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Jembatan Rejosari, yang menghubungkan Ngembik Lor, Kelurahan Kramat Selatan (Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang) dan Desa Rejosari (Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang), diresmikan Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana, Kamis (9/1/2025). Peresmian jembatan yang dulunya dikenal sebagai jembatan gantung ini menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat kedua wilayah, menandai […]

  • Aksi Jilid II Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Rohul, Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Haji 2026

    Aksi Jilid II Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejari Rohul, Tuntut Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Haji 2026

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 12
    • 0Komentar

        ROKAN HULU,Jarrakpos.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa peduli untuk rokan hulu mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul), Jumat (16/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes sekaligus desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran keberangkatan dan kepulangan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Rokan Hulu tahun […]

  • Di Duga Akibat Di Bakar oleh Suami Ruam Hangus Terbakar

    Di Duga Akibat Di Bakar oleh Suami Ruam Hangus Terbakar

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 158
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Telah terjadi kebakaran sebuah rumah milik sepasang suami istri yang bernama Udin dan Ida yang beralamat Perumahan Bukit Kejuden Indah Blok F RT : 003 RW : 007 Desa Kejuden, Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon, Sabtu, 28 Maret 2026 Berdasarkan keterangan salah seorang warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya, kebakaran rumah didugaan […]

expand_less