Connect with us

EKONOMI

Samsat Denpasar Himbau Desa Pakraman Baliknama Motor Plat Merah Bantuan Gubernur

Published

on

DENPASAR, JARRAK POS – Ribuan kendaraan roda dua berplat merah milik masing-masing desa pakraman dari bantuan Gubernur Bali belum dibaliknamakan. Akibatnya bantuan sepeda motor desa pakraman tersebut masih berstatus milik Pemprov Bali, padahal sudah resmi diserahterimakan ke masing-masing desa pakraman seluruh Bali.

“Masih banyak kendaraan sepeda motor dari bantuan Pak Gubernur yang diserahkan ke desa pakraman belum dibaliknamakan. Padahal itu harus segera baliknama. Karena begitu hibah diserahkan seharusnya desa pakraman membaliknamakan kendaraan menjadi milik desa pakraman masing-masing dari tahun 2016. Berarti sudah dua tahun itu belum dibaliknamakan,” ungkap Kepala UPT Samsat Denpasar, Putu Sudiana di Denpasar, Selasa (20/2/2018).

Disebutkan dari sekitar 1.600 lebih desa pakraman di Bali sudah diserahterimakan masing-masing 1 unit sepeda motor hibah bantuan gubernur untuk menunjang kegiatan desa pakraman. “Waktu ini hanya di Gianyar saja yang sudah dibaliknamakan sekitar 272 desa pakraman,” Kata Mantan Kepala UPT Samsat Gianyar ini, seraya mengungkapkan Kota Denpasar, Tabanan dan Karangasem yang baru separuh dibaliknamakan, sedangkan kabupaten yang lain belum sepenuhnya mengurus baliknama.

“Kita mohon agar yang belum diurus segera diurus. Bagi desa pakraman yang belum baliknama sepeda motor hibahnya segera diurus. Kalau Karangasem okelah tidak sekarang, karena ada bencana. Tapi daerah lainnya kan harus segera baliknama,” tegasnya sekaligus menyatakan konsekuensinya tidak ada jika tidak baliknama. Namun dari segi aturan wajib sejak berpindah tangan harus dibaliknama, apalagi ini bantuan gubernur sudah seyogyanya desa pakraman untuk balik haknya.

Advertisement

“Jika tidak dibaliknama kan masih haknya Pak Gubernur. Jika sudah dikasi kok masih dipakai plat merah, seharusnya kan plat hitam. Dan desa pakraman kan bisa anggarakan baliknama. Kita akan bantu sepenuhnya berkas untuk baliknama. Kita siap bantu kok, hanya desa pakraman siapkan persyaratannya. Karena kita di UPT Samsat Denpasar untuk pencabutan berkasnya,” tandasnya. aka/ama

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply