Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » HUKUM » Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

Residivis Narkoba di Tangkap di Magelang Edarkan Sabu Baru Setahun Bebas Bersyarat Jual Narkoba Lagi

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Polresta Magelang gelar konferensi pers. Seorang warga Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ditangkap lagi oleh polisi lantaran mengedarkan sabu.

Padahal, dia baru menjalani bebas bersyarat selama satu tahun atas kasus yang sama.

Residivis perkara narkotika itu adalah SP, laki-laki berusia 46 tahun. Dia sudah menjalani hukuman penjara 7 tahun dari putusan 10 tahun.

“PB (pembebasan bersyarat) 3 tahun. Baru menjalani (bebas) 1 tahun, ketangkap lagi,” kata Penjabat sementara Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Magelang AKP Tri Widaryanto, Jumat (31/1/2025). Pukul 10:00 wib saat konferensi pers.

Ia mengedarkan sabu di wilayah tempat tinggalnya. Dari tangannya, polisi menyita sabu seberat 20,46 gram.

Kasat narkoba AKP Tri mengungkapkan, SP mengambil narkotika tersebut di Jakarta. Dia membeli seharga Rp 14 juta, tetapi baru membayar Rp 5 juta. SP menjual sabu secara paketan 0,5 gram senilai Rp 500.000 dan 0,25 gram seharga Rp 350.000.

“Kasus ini akan memperberat tuntutannya,” ujarnya.

SP dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara hingga seumur hidup.

Sementara itu, Kepala Polresta Magelang Kombes Herbin Garba Wiyata Jaya Sianipar membeberkan, selama Januari 2025, Satuan Reserse Narkoba mengusut tiga perkara narkotika, termasuk kasus SP.

Selain kasus SP, ada dua kasus mengenai peredaran sabu dengan barang bukti seberat 7,21 gram dan pil Yarindo sejumlah lebih kurang 1.000 butir.

Metode peredaran dilakukan dengan menanam narkotika di tanah atau sistem ranjau. Dari ketiga kasus, nominal seluruh narkotika setara dengan nilai Rp 30 juta.

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua II DPRD Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Daerah

    Wakil Ketua II DPRD Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BI Provinsi Kepulauan Riau, Dorong Sinergi Penguatan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Batam, Jarrakpos.com | Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Budi Mardiyanto,SE,M.M menghadiri acara pengukuhan Rony Widijarto sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Riau ( PROV KEPRI) yang dilaksanakan di Gedung Bank Indonesia Batam Center,Jum’at (18/7/2025). Pengukuhan ini dilaksanakan langsung oleh Gubernur senior Bank Indonesia Judo Agung. Dalam kesempatan tersebut […]

  • Iyan Irwandi, Mantan Ketua PWI Kuningan Lulus UKW Wartawan Utama dengan Nilai di Atas Rata-Rata

    Iyan Irwandi, Mantan Ketua PWI Kuningan Lulus UKW Wartawan Utama dengan Nilai di Atas Rata-Rata

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BANDUNG, Jarrakpos.com – Iyan Irwandi, sosok Mantan Ketua PWI Kuningan dua periode, berhasil menyandang gelar Wartawan Utama setelah dinyatakan lulus dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pokja Kota Bandung. Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Horison Ultima, 12-13 Februari 2026 tersebut, ia mencatatkan pencapaian gemilang dengan raihan nilai di atas rata-rata. Wartawan Harian Umum Kabar Cirebon […]

  • Keren, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 1.112
    • 0Komentar

    Fantastis, Amir Yanto Sebut PNBP Kejaksaan Periode Januari 2025 Capai Rp269,1 Miliar JAKARTA – Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan RI yang berasal dari Badan Pemulihan Aset (BPA) hingga periode Januari 2025 mencapai Rp 269,1 miliar. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pemulihan Aset (Kaban PA) Kejaksaan RI, Dr Amir Yanto SH MH, dalam keterangannya kepada […]

  • Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup, Ini Pesan Kadinkes Pacitan, dr. Daru Mustikoaji

    Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup, Ini Pesan Kadinkes Pacitan, dr. Daru Mustikoaji

    • calendar_month Minggu, 13 Sep 2026
    • account_circle Yuniardi Sutondo
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Pacitan,Jarrakpos.com-Kabar mengenai kasus bunuh diri kembali menyentak perhatian masyarakat Pacitan. Peristiwa semacam ini bukan sekadar persoalan kematian, tetapi juga menjadi pengingat bahwa di balik seseorang yang terlihat baik-baik saja, bisa saja tersimpan beban psikologis yang tidak pernah terucapkan. Depresi berat menjadi salah satu kondisi yang dapat meningkatkan risiko seseorang melakukan tindakan bunuh diri. Namun, kesehatan […]

  • Polsek KSKP laksanakan Pengecekan Budi Daya Pengembangan Bibit Tanaman Pakcoi Tahap III

    Polsek KSKP laksanakan Pengecekan Budi Daya Pengembangan Bibit Tanaman Pakcoi Tahap III

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 120
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS. COM – Komitmen mendukung program ketahanan pangan nasional terus ditunjukkan oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Dumai Polda Riau. Salah satu upaya nyata yang dilakukan adalah melalui pengembangan budidaya tanaman hidroponik pakcoi yang saat ini telah memasuki tahap III. Pada Kamis, 2 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, personel Polsek Kawasan […]

  • KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Tersangka Korupsi

    KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Tersangka Korupsi

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    PATI,JARRAKPOS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin (19/1). Selain Sudewo, KPK juga menjerat Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan; Sumarjiono selaku Kades Arumanis, […]

expand_less