Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DAERAH » Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

Ratusan Botol Miras Beserta Penjualnya Berhasil Diamankan Polresta Magelang

  • account_circle Feri Taufiandi
  • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan) jajaran Polresta Magelang terus dilaksanakan guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukumnya. Seperti dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Secang dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk, Jumat (24/01/2025).

Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H. melalui Kapolsek Secang AKP Kamidi menuturkan KRYD dilaksanakan dengan menyasar wilayah hukum polsek setempat. Pada hari Jumat (24/01/2025) sekira pukul 16.30 WIB di wilayah Desa Girikulon, letugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat seorang warga yang menjual minuman keras di rumah.

“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, petugas segera mendatangi lokasi sesuai yang dilaporkan. Kemudian petugas berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti yang disimpan di beberapa tempat di dalam rumah Pelaku,” ujarnya.

Kapolsek Secang mengungkapkan, Pelaku atau penjual miras ini berinisial SR (35) tahun) seorang perempuan warga Kecamatan Secang.

“Sementara Barang Bukti berupa miras total sebanyak 330 botol terdiri dari berbagai merk,” ungkap AKP Kamidi.

Disebutkan Kapolsek Secang, Barang Bukti miras terdiri dari 230 botol miras jenis Ciu Gedhang Kluthuk @ 1.500 ml, 20 botol merk Vodka, 12 botol Bir Bintang, 5 botol merk Ice Land, dan 6 botol merk Anggur Putih. Serta 5 botol merk Anggur Kolesom, 9 botol merk Kawa Kawa, 8 botol merk Congyang, 8 botol merk Vodka Mix, 14 botol Anggur Merah, dan 3 botol merk Anggur Merah, 3 botol merk Amiraja, dan 20 botol jenis Ciu @ 600 ml.

AKP Kamidi menegaskan Polresta Magelang akan memberantas habis minuman keras di wilayah hukumnya. Sehingga berbagai kegiatan termasuk Patroli KRYD terus digiatkan dalam mendukung komitmen itu.

“Polresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras serta tidak mengonsumsi miras. Karena miras dapat memicu tindakan lain yang melanggar hukum. Segera laporkan ke kepolisian terdekat apabila masyarakat mendapati oknum yang menjual atau mengedarkan miras, “ pungkas AKP Kamidi.

 

 

 

Editor : Feri

  • Penulis: Feri Taufiandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan PSMS Gelar Makrab

    Mantan PSMS Gelar Makrab

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Medan – Mantan pemain PSMS Medan menggelar kegiatan Malam Keakraban (Makrab) yang diikuti oleh mantan pemain tim berjuluk Ayam Kinantan. Kegiatan berlangsung di Rabers Cafe Medan, Jumat (21/8) malam. Kegiatan ini bertujuan mempererat tali persaudaraan, membangun solidaritas, serta memperkuat kekompakan antarpengurus dalam menjalankan roda organisasi. Suasana hangat dan penuh kebersamaan mewarnai rangkaian kegiatan yang berlangsung […]

  • Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    Dispora Bengkulu Daftarkan Atlet dan Pelatih ke BPJS Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 408
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu mengambil langkah proaktif dalam melindungi pahlawan olahraga daerah. Para atlet dan pelatih, yang telah mengukir prestasi gemilang, kini mendapatkan jaminan perlindungan sosial melalui pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap para pelaku olahraga yang telah berjuang mengharumkan […]

  • 15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

    15 Tahun Menanti, Sertifikat Tanah Hibah BNN Kota Kupang Akhirnya Diserahkan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 240
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Setelah menempuh proses panjang yang berlangsung hampir 15 tahun, Pemerintah Kota Kupang akhirnya menuntaskan penyerahan sertifikat tanah hibah untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang. Kepastian hukum atas aset strategis tersebut resmi terealisasi pada masa kepemimpinan Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, bersama Wakil Wali Kota Kupang, Serena C. Francis, S.Sos., M.Sc. Penyerahan […]

  • Gubernur Akmil Terima Audiensi Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 525
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Akademi Militer, Mayor Jenderal TNI Arnold A.P. Ritiauw, menerima audiensi pimpinan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) di Ruang Kehormatan, Gedung Graha Utama Akademi Militer, Magelang. Kamis(6/2/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Direktur Utama PT KCI, Asdo Artriviyanto, didampingi Corporate Secretary Vice President, Joni Martinus, serta HSE & Security Vice President, Asep Rokhyana. […]

  • Kemenkum Jabar Fasilitasi Konsultasi DPRD Kota Bekasi Terkait BPRS Patriot

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 578
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. Bandung – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) menggelar rapat mediasi dan konsultasi dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi terkait pengaturan BPRS Patriot. Acara ini digelar pada Selasa (21/01/2024) di Ruang Ismail Saleh, Bandung, secara tatap muka.   Rapat ini bertujuan memberikan masukan dan konsultasi kepada Bapemperda Kota Bekasi […]

  • Azka Aufary Ramli : Hati Saya Tergerak Melihat Tingginya Tingkat Pengangguran Terbuka

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Jumri
    • visibility 748
    • 0Komentar

    Jarrakpos.com Jakarta – Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, tingkat pengangguran terbuka di Indonesia mencapai 4,91% atau setara dengan 7,47 juta jiwa, jumlah yang lebih besar dari total populasi Singapura yang sekitar 5 juta jiwa. Jika tidak segera ditangani, situasi ini bisa menjadi malapetaka demografi. Tidak heran, jumlah pengguna narkoba di Indonesia […]

expand_less