Connect with us

Bengkulu

RAPBD 2024 Kota Bengkulu di Sahkan

Published

on

Bengkulu,Jarrakpos.com – RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 telah disahkan dengan diadakannya rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu (28/11/2023).

Setelah melalui pembahasan yang panjang antara Tim Banggar DPRD Kota Bengkulu dengan TAPD Pemerintah Kota Bengkulu melalui beberapa tahap sidang paripurna, akhirnya Rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2024 ‘ketuk palu’ alias disetujui dan disahkan.

Dari pihak eksekutif, paripurna dihadiri langsung Penjabat Walikota Bengkulu Arif Gunadi.

Rapat paripurna dihadiri PJ walikota Arif Gunadi, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto dan dihadiri 25 orang anggota DPRD Lainnya, turut hadir forkopimda, staf ahli, kepala OPD, camat, dan tamu lainnya.

Advertisement

Anggota DPRD Ariyono Gumai menyampaikan, laporan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2024.
“Setelah melakukan pembahasan, banggar DPRD Kota Bengkulu mengambil kesimpulan bahwa Banggar dapat menerima Raperda tentang APBD 2024” ujarnya.

Rinciannya, pendapatan dalam RAPBD awal setelah dilakukan pembahasan menjadi sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Belanja Daerah setelah dilaukkan pembahasan juga di angka Rp 1,3 triliun lebih.

Bedasarkan komposisi antara pendapatan dengan belanja daerah maka RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 terjadi defisit sebesar 6,1 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.

Dengan demikian banggar DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui bahwa pembahasan raperda tentang APBD 2024 untuk dapat ditingkatkan menjadi peraturan daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024,” ungkapnya.

Advertisement

Kemudian pada saat rapat intern di banggar, lanjutnya telah disepakati untuk melakukan program pembenaran pasar Panorama pada dinas PUPR.

“Rehab pasar panorama telah disepakati untuk dimasukkan dalam APBD. Untuk sumber anggaran silahkan TAPD untuk menyesuaikan apakah anggarannya dari dinas PUPR atau dari sumber lain,” pungkasnya (adv)

 

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply