Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BANDUNG, Jarrakpos.com — Dalam rangka memeringati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jabar, Peratuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar menggelar diskusi bertajuk dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang dihadiri perwakilan PWI se Jabar itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman insan media terhadap regulasi hukum yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri, mengatakan diskusi tersebut penting agar para jurnalis memahami substansi KUHP baru dan dapat menyosialisasikannya kepada rekan-rekan seprofesi.

“Diharapkan insan media yang hadir bisa memahami, lalu menyebarkan pemahaman itu kepada insan media lainnya,” ucap Ahmad, Senin (23/2/26) di Gedung PWI Jabar.

Diskusi yang dimoderatori Wakil Ketua PWI Jabar, Sandy Ferdiana berlangsung hangat dan interaktif.

Narasumber utama, Guru Besar bidang Hukum Pidana Prof. Dr. Edi Setiadi, menekankan bahwa setiap profesi memiliki landasan kode etik yang harus dipatuhi, termasuk profesi wartawan. Menurut dia, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjadi kunci dalam menghadapi potensi persoalan hukum.

“Pers adalah profesi yang dilindungi undang-undang, tetapi juga dibatasi oleh kode etik. Keduanya harus berjalan beriringan,” kata Edi.

Ia juga menegaskan, UU Pers tidak serta-merta menjadi lex specialis terhadap KUHP. Menurutnya, jika terjadi sengketa pers, mekanisme di Dewan Pers harus ditempuh terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

Sementara itu, Ahli Pers dari Dewan Pers, Noe Firman, menyebut pihaknya menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mempertegas mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers.

“Selama pers taat pada kode etik dan UU Pers, ruang kerja jurnalistik akan tetap terlindungi,” kata Noe.

Menurutnya, putusan MK tersebut menegaskan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers terlebih dahulu. Ia menambahkan, apabila ketiga tahapan tersebut tidak ditempuh, barulah dapat dipertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sebelumnya pada 7-9 Februari lalu delegasi PWI Jawa Barat mengikuti rangkaian acara puncak HPN di Serang, Provinsi Banten. Rangkain peringatan HPN 2026 di PWI Jabar mendapat dukungan dari Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation, Summarecon, DPRD Provinsi Jabar dan Pemkot Bandung. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Kepri Terima Audiensi GMPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan

    Polda Kepri Terima Audiensi GMPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Generasi Muda Berkarakter dan Berwawasan Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BATAM, Jarrakpos.com – Polda Kepulauan Riau menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Pelajar Kebangsaan (GMPK) Provinsi Kepulauan Riau di Ruang Kerja Kapolda Kepri. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Polri dan kalangan mahasiswa dalam membangun karakter generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kepulauan […]

  • Ungkap Kasus Ilegal Logging, 2 Anggota Kodim 0615/KNG Dapat Penghargaan dari Kepolisian

    Ungkap Kasus Ilegal Logging, 2 Anggota Kodim 0615/KNG Dapat Penghargaan dari Kepolisian

    • calendar_month Rabu, 1 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 139
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Momentum peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 menjadi ajang apresiasi bagi personel yang berprestasi dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Dalam upacara yang digelar di Lapangan Mapolres Kuningan, Rabu (1/7/2026), dua Babinsa dari Koramil 1514/Pancalang Kodim 0615/Kuningan menerima penghargaan atas kontribusi nyata mereka di lapangan. Sertu Joko dan Sertu Nendi juga menunjukkan […]

  • Kejati NTT Tunjukkan Tata Kelola Anggaran Transparan dan Berprestasi, Serapan Capai 97,79 Persen

    Kejati NTT Tunjukkan Tata Kelola Anggaran Transparan dan Berprestasi, Serapan Capai 97,79 Persen

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 240
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur kembali menegaskan komitmennya dalam pengelolaan anggaran negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Roch Adi Wibowo, dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 6 Januari 2026, di Kupang. Dalam keterangannya, Roch Adi Wibowo mengungkapkan bahwa, sejak Januari 2025 hingga 31 […]

  • Wakapolda Jabar BRIGJEN POL Drs. K. Rahmadi, S.H., M.H., Lakukan Kunjungan Kerja di Polresta Cirebon

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 1.462
    • 0Komentar

    Cirebon, Jarrakpos.com – Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Drs. K. Rahmadi, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Mapolresta Cirebon, di Jalan Raden Dewi Sartika No. 1, Kec. Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/02/2025). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., bersama Wakapolresta Cirebon AKBP Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H., […]

  • Seorang Laki-Laki Bernama Musliman telah Pergi dari Rumahnya, Berharap segera Ditemukan

    Seorang Laki-Laki Bernama Musliman telah Pergi dari Rumahnya, Berharap segera Ditemukan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Seorang pria asal Dusun Candi Kecamatan Secang Kabupaten Magelang telah pergi meninggalkan rumah sejak hari Minggu 12 Juli 2026.Dia pergi meninggalkan rumah hingga saat ini Selasa ( 28/ juli / 2026) belum kembali. Musliman (40) bin Supandi saat pergi meninggalkan rumah, menurut keterangan dari warga ketika dikonfirmasi awak media mengatakan Musliman pergi menuju […]

  • Jejak Aspirasi Terus Berlanjut, Usman Husin Salurkan 1.200 Ayam Petelur untuk Peternak Batu Putih TTS

    Jejak Aspirasi Terus Berlanjut, Usman Husin Salurkan 1.200 Ayam Petelur untuk Peternak Batu Putih TTS

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Mario
    • visibility 265
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Program pemberdayaan ekonomi pedesaan yang digulirkan Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Usman Husin, terus bergerak dari satu wilayah ke wilayah lainnya. Setelah sebelumnya menyalurkan bantuan ayam petelur kepada kelompok peternak di Kabupaten Kupang, kini giliran peternak di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang merasakan langsung manfaat aspirasi tersebut. […]

expand_less