Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

PWI Jabar Kupas Dampak KUHP Baru terhadap Kemerdekaan Pers

  • account_circle Ghana
  • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

BANDUNG, Jarrakpos.com — Dalam rangka memeringati Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Jabar, Peratuan Wartawan Indonesia (PWI) Jabar menggelar diskusi bertajuk dampak Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru terhadap kemerdekaan pers di Aula PWI Jabar, Kota Bandung, Senin (23/2/2026). Kegiatan yang dihadiri perwakilan PWI se Jabar itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman insan media terhadap regulasi hukum yang berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar, Ahmad Syukri, mengatakan diskusi tersebut penting agar para jurnalis memahami substansi KUHP baru dan dapat menyosialisasikannya kepada rekan-rekan seprofesi.

“Diharapkan insan media yang hadir bisa memahami, lalu menyebarkan pemahaman itu kepada insan media lainnya,” ucap Ahmad, Senin (23/2/26) di Gedung PWI Jabar.

Diskusi yang dimoderatori Wakil Ketua PWI Jabar, Sandy Ferdiana berlangsung hangat dan interaktif.

Narasumber utama, Guru Besar bidang Hukum Pidana Prof. Dr. Edi Setiadi, menekankan bahwa setiap profesi memiliki landasan kode etik yang harus dipatuhi, termasuk profesi wartawan. Menurut dia, pemahaman terhadap Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 menjadi kunci dalam menghadapi potensi persoalan hukum.

“Pers adalah profesi yang dilindungi undang-undang, tetapi juga dibatasi oleh kode etik. Keduanya harus berjalan beriringan,” kata Edi.

Ia juga menegaskan, UU Pers tidak serta-merta menjadi lex specialis terhadap KUHP. Menurutnya, jika terjadi sengketa pers, mekanisme di Dewan Pers harus ditempuh terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

Sementara itu, Ahli Pers dari Dewan Pers, Noe Firman, menyebut pihaknya menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 yang mempertegas mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta penyelesaian dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers.

“Selama pers taat pada kode etik dan UU Pers, ruang kerja jurnalistik akan tetap terlindungi,” kata Noe.

Menurutnya, putusan MK tersebut menegaskan bahwa sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui hak jawab, hak koreksi, dan Dewan Pers terlebih dahulu. Ia menambahkan, apabila ketiga tahapan tersebut tidak ditempuh, barulah dapat dipertimbangkan penyelesaian melalui pendekatan restorative justice.

Kegiatan ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, sebelumnya pada 7-9 Februari lalu delegasi PWI Jawa Barat mengikuti rangkaian acara puncak HPN di Serang, Provinsi Banten. Rangkain peringatan HPN 2026 di PWI Jabar mendapat dukungan dari Bank BJB, Askrida, Djarum Foundation, Summarecon, DPRD Provinsi Jabar dan Pemkot Bandung. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Resmikan Taman Gladiol

    Walikota Resmikan Taman Gladiol

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COMWA – Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, meresmikan seluruh proyek pembangunan Tahun Anggaran 2025. Persemian secara simbolis dilaksanakan di kompleks Kolam Renang Wisata Taman Gladiol, Rabu (28/1/2026). Dalam sambutannya, Damar berujar, setiap program dan proyek pembangunan harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat. “Esensi sebuah program dan proyek itu adalah untuk kebutuhan masyarakat dan bisa dimanfaatkan […]

  • Anggota DPR RI, HRA Bersama Pj Bupati Kuningan Tinjau Lokasi Bencana Longsor

    • calendar_month Sabtu, 1 Feb 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 595
    • 0Komentar

    KUNINGAN, JarrakPos.Com – Bersama Anggota DPR RI dapil Jabar X, H. Rokhmat Ardiyan, M.M, Penjabat Bupati Kuningan, Dr Agus Toyib, S.Sos., M.Si kembali meninjau bencana longsor yang terjadi di Pemukiman BSPS Dusun Purwasari RT 002 RW 008 Desa Cimara Kecamatan Cibeureum, Jumat (31/01/2025). Peninjauan dilakukan melalui kendaraan roda dua, turut serta dalam rombongan, Pj Sekretaris […]

  • Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri, Sinergi Dalam Perangi Narkoba

    Rutan Dumai Terima Penghargaan dari Bareskrim Polri, Sinergi Dalam Perangi Narkoba

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com Dumai – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menerima penghargaan dari Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba atas sinergi dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, Kamis (26/2). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi strategis lintas instansi. Penghargaan ini diberikan kepada […]

  • Kanwil Kemenkum Jabar Gelar Senam Pagi Bersama Gaungkan Semangat Kebugaran Pegawai

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Derry Rachman
    • visibility 510
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG – Untuk menjaga kebugaran fisik dan mental pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat (Kanwil Kemenkum Jabar) menggelar kegiatan senam pagi bersama pada Jumat pagi (17/01/25). Kegiatan yang berlangsung di lapangan aspal kantor ini diikuti dengan antusias oleh seluruh pegawai, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jabar Asep Sutandar, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan […]

  • Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    Bank Bengkulu Minta Masyarakat Waspada Informasi Sesat Mengatasnamakan Bank Bengkulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 586
    • 0Komentar

    BENGKULU, Jarrakpos.com – Bank Bengkulu menemukan informasi menyesatkan yang beredar di media sosial, yang mengklaim bahwa bank tersebut mengubah biaya transaksi menjadi sistem langganan bulanan sebesar Rp150.000. Menanggapi hal ini, Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tetap waspada. Bank Bengkulu memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. […]

  • Kolaborasi Proton FC dan IMANE Thailand: Dorong Pengembangan Ekosistem Futsal Jabar Hingga Level Internasional

    Kolaborasi Proton FC dan IMANE Thailand: Dorong Pengembangan Ekosistem Futsal Jabar Hingga Level Internasional

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Kolaborasi Proton FC dengan IMANE Thailand memasuki babak baru. Kerja sama tersebut tak hanya menyentuh kebutuhan perlengkapan tim, tetapi diarahkan pada pengembangan ekosistem futsal secara menyeluruh, mulai dari pemain, pelatih, hingga tenaga pendukung seperti fisioterapis dan dokter olahraga. Hal itu disampaikan Takkasit Tai Jittivanich, Owner Global Partnership & Sporting Director IMANE, saat mengunjungi […]

expand_less