Polresta Cirebon Musnahkan 15 Ribu Botol Miras dan Ribuan Knalpot Brong Hasil Operasi Pekat
- account_circle Hadi Supangat
- calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

CIREBON, JARRAKPOS.COM – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan barang bukti berupa minuman keras (miras) ilegal dan knalpot tidak standar dalam sebuah kegiatan terbuka di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (29/6/2026). Pemusnahan massal ini merupakan tindak lanjut dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung selama periode Maret hingga Juni 2026.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan tersebut. Ia didampingi oleh Wakapolresta AKBP Eko Munarianto, jajaran Pejabat Utama (PJU), seluruh Kapolsek, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Sumber, MUI, dan dinas terkait.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Imara Utama merinci jumlah barang bukti yang dimusnahkan mencapai puluhan ribu item. Barang-barang tersebut terdiri atas 3.808 botol miras pabrikan berbagai merek, 11.105 botol miras tradisional jenis ciu, 890 liter tuak, serta 3.462 buah knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Keberhasilan penyitaan dalam jumlah besar ini merupakan buah nyata dari kerja sama dan sinergitas solid antara Polresta Cirebon bersama TNI, Satpol PP, Pemerintah Daerah, serta instansi terkait dalam memberantas penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan,” ujar Imara.
Ia menekankan bahwa penindakan tegas ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif yang lebih luas. Menurutnya, peredaran bebas miras dan penggunaan knalpot brong menjadi akar permasalahan bagi meningkatnya angka kriminalitas, perkelahian, serta gangguan ketertiban umum di wilayah hukumnya.
Pelaksanaan pemusnahan di area publik sengaja dipilih sebagai bentuk transparansi akuntabilitas kepolisian sekaligus sarana edukasi kepada masyarakat. Langkah ini dinilai sebagai komitmen Polri dalam melindungi warga Cirebon dari pengaruh buruk yang dapat merusak kondusivitas daerah.
Menutup sambutannya, Kapolresta mengimbau masyarakat untuk secara sadar menjauhi minuman keras dan tidak memasang knalpot modifikasi pada kendaraan bermotor. “Mari kita wujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
- Penulis: Hadi Supangat




Saat ini belum ada komentar