Connect with us

NEWS

PKL Mahasiswa Hukum Uniba Ditutup Ketua DPRD Kota Batam

Redaksi Jarrakpos

Published

on

BATAM, jarrakpos.com ! Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, secara resmi menutup kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) mahasiswa semester VII Prodi Ilmu Hukum Universitas Batam (UNIBA), Selasa (14/3/2023).

PKL mahasiswa semester VII Prodi Ilmu Hukum Uniba telah berlangsung dari tanggal 15 Februari-15 Maret 2023 di beberapa lokasi, termasuk di DPRD Batam.

Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh mahasiswa selama menjalani PKL.

Diharapkan bisa bermanfaat bagi mahasiswa dalam melaksanakan tugas-tugasnya, termasuk dalam dunia kerja yang akan dihadapi di masa yang akan datang.

Advertisement

“Tentunya, saya pribadi sebagai ketua alumni sekaligus Ketua DPRD Kota Batam mengucapkan rasa bangga terhadap UNIBA. Mengingat, para alumninya semakin lama kian banyak. Bahkan telah menempati beberapa jabatan penting dan strategis dalam pemerintahan maupun non-pemerintahan di Kota Batam,” ujar Nuryanto.

Politisi PDI Perjuangan ini pun meminta para mahasiswa UNIBA agar bisa menunjukkan kemampuan serta intelektualnya dalam kehidupan sehari-hari nantinya.

“Sebagai akademisi, ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Dan harus mampu menujukkan karyanya, khususnya bagi daerah bangsa dan negara. Sekali lagi saya ucapkan selamat,” ucapnya.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam, Aspawi Nanggali, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Universitas Batam karena telah memilih melaksanakan praktek kerja lapangan di DPRD Kota Batam.

Advertisement

“Semoga pengalaman yang diperoleh selama pelaksanaan PKL bisa memberikan pencerahan, pengetahuan dan sikap terutama dalam mengahadapi situasi masyarakat,” kata Aspawi.

Di lokasi yang sama, Dekan Fakultas Hukum UNIBA, DR Fadlan mengatakan, kegiatan PKL yang dilaksanakan ini bertujuan untuk melatih mahasiswa agar lebih mengenal peran dan tanggung jawab sesuai bidang keilmuannya.

Dengan demikkan ke depan mampu berkolaborasi dengan baik saat melakukan upaya preventif, promotif, dan kuantitatif masalah hukum yang ada di masyarakat.

Tujuan lainnya kata Fadlan, yaitu untuk memberikan pengalaman kepada mahasiswa dalam penanganan persoalan-persoalan hukum yang sedang aktual yang terjadi secara nasional, serta berkaitan dengan norma-norma hukum dan sekaligus sebagai Implementasi Pelaksanaan Merdeka Belajar pada Kampus Merdeka.

Advertisement

“Terima kasih atas sambutan yang luar biasa dan telah menerima kami dari DPRD Kota Batam,” ucapnya.

Kegiatan PKL ini merupakan implementasi dari beberapa Memorandum of Understanding (MoU) yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu.

“Kita ada 48 MoU yang dibangun sebelumnya bersama DPRD Kota Batam. Selain itu, ada juga 25 institusi vertikal dari fakultas hukum. Sehingga mahasiswa ini bisa melakukan praktek lapangan,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan salah satu perwakilan mahasiswa, Biyanto yang secara langsung menyampaikan permohonan maaf bila pada kegiatan yang di laksanakan oleh mahasiswa PKL ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan.

Advertisement

“Kami berterimakasih atas bantuan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan PKL ini, terutama Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto serta Sekwan DPRD Batam, Aspawi Nanggali yang sudah memfasilitasi kami semua. Kami juga memohon maaf apabila selama kegiatan PKL ini terdapat hal-hal yang kurang berkenan,” ujar Biyanto, yang juga sebagai Anggota Komisi III DPRD Batam ini.(habil)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply