Connect with us

POLITIK

Pengawasan Melekat Dilakukan Panwascam Kadugede Saat Kawal Penghitungan Suara

Published

on

KUNINGAN, JarrakPos.Com – Panwascam Kadugede mewanti wanti kepada penyelenggara di tingkat desa untuk tidak main-main dengan Perolehan suara peserta Pemilu 2024, apalagi menjelang Rekapitulasi Suara di tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan hari Kamis (29/02/24).

Puncak semua tahapan pemilu 2024 tiba pada tanggal 14 Februari 2024, untuk di Kecamatan Kadugede tersebar 81 TPS yang berada di 12 Desa akan melaksanakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD Prov), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota (DPRD Kab/Kota).

Proses pemungutan suara di setiap TPS harus sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan, hanya saja terdapat kejadian mengenai kekurangan logistik diantaranya kekurangan surat suara DPRD Kabupaten pada TPS 8 Desa Ciherang sehingga pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut mengalami kemunduran waktu dikarenakan mencari ketersediaan surat suara yang dibutuhkan dan Formulir C Hasil yang tidak lengkap juga terdapat di TPS Desa Margabakti.

Selanjutnya ketua panwaslu kecamatan kadugede Iman Rojikin, beserta anggota Asep Slamet Subagja dan O Rahmat Hifayat menyampaikan pasca penghitungan suara di tingkat TPS dilanjutkan bergesernya logistic dari TPS ke tahapan selanjutnya yaitu disimpan di gudang PPK Kecamatan Kadugede/aula Kantor Kecamatan Kadugede.

Advertisement

Terkumpul semua logistic pada tanggal 15 Februari 2024 dan untuk pelaksanaan Pleno Rekapitulasi Tingkat Kec. Kadugede dilaksanakan pada tanggal 19 Februari 2024 dan berakhir pada tanggal 20 Februari 2024. Dilaksanakan selama 2 hari, selama pleno rekapitulasi Tingkat Kecamatan Kadugede juga masih ditemukan kejadian khusus diantaranya perbaikan formulir c hasil yang di infut ke aplikasi SIREKAP.

Pleno rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara yang cukup menguras energi, berhasil diselesaikan dengan tidak adanya keberatan dari saksi, selanjutnya Panwaslu Kecamatan Kadugede melakukan pencermatan dan sinkronisasi hasil perolehan saat rapat rekapitulasi (D Hasil) dengan data perolehan yang dimiliki Panwaslu Kecamatan Kadugede untuk dibawa pada rapat Pleno tingkat Kabupaten.

Pasca penghitungan suara merupakan tahap penting dalam proses pemilu. Tahap ini memastikan bahwa suara rakyat dihitung secara akurat dan transparan. Tantangan-tantangan yang ada dapat diatasi dengan langkah-langkah yang tepat, seperti penguatan pengawasan, penyelesaian sengketa, dan peningkatan transparansi.

Suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara umum di Kecamatan Kadugede memberi gambaran terselenggaranya Pemilihan Umum yang kondusif berkat dukungan dan kerjasama dengan aparatur kepolisian Kapolsek Kadugede dan jajaran, Danramil Kadugede dan Jajaran, Camat Kadugede dan jajaran serta PPK Kecamatan Kadugede.

Advertisement

“Tidak lupa juga pada Peserta Pemilu yang telah bersama-sama mengawal penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kecamatan Kadugede yang kondusif. (Agh@n)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply