Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Pemusnahan reklame di Kota Batam dengan dalih penertiban telah menimbulkan kerugian banyak pihak. Terutama bagi pengusaha advertising yang bangunan reklame sudah dipotong tim Pemko Batam. Kabarnya untuk melakukan penertiban wilayah Batam Kota saja Pemko harus merogoh anggaran lebih 500 juta. Sementara pemerintah pusat menyerukan efiensi anggaran di banyak sektor. Jika penertiban dilanjutkan dan dituntaskan seluruh wilayah Kota Batam, maka diperkirakan bisa menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 2 miliar.

“Temen-temen pengusaha advertising mengatakan mereka mengalami kerugian dobel, selain aset investasi bangunan reklame, juga harus mengembalikan dana tenan yang sedang kontrak penggunaan papa reklame, bahkan ada beberapa yang terkena pinalti alias bayar denda,” kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS kepada media Rabu (9/7).

Menurut Cak Ta’in, tidak jarang pengusaha juga telah membayar pajak atau retribusi reklame ke Dispenda Batam, maka itu juga harus dikembalikan. Karena pengusaha harus mengembalikan dana kepada tenan bahkan ada yang harus ganti rugi atau terkena penalti.

“Kebijakan itu jadi perbuatan sewenang-wenang, main potong semua. Saya yakin, semua pengusaha advertising mendukung program pemerintah untuk menata kota lebih rapi dan indah, tapi seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi, terutama bagi reklame yang masih terikat dengan tenan, setidaknya ditunggu sampai habis kontraknya lah,” jelasnya.

Cak Ta’in menduga Pemko Batam asal bertindak atas kebijakan menertibkan reklame termasuk. Seharusnya pemerintah membuat master plant terlebih dahulu melalui kajian secara komprehensif, tidak asal-asalan, baru melakukan penertiban. Namun yang terjadi sekarang sebaliknya, pemko langsung main bongkar semua, baru dikatakan ajak menyusun master plant.

“Menurutku sih ini kebijakan ngacau. Apa mereka sudah hitung sebelumnya kerugian yang bakal dialami para pengusaha, apa mereka hitung berapa ribu orang yang bakal kehilangan pekerjaan, dan sektor lain yang bakal terpengaruh akibat pembongkaran reklame tersebut,” ucapnya.

Bukan hanya pengusaha advertising yang mengalami kerugian, lanjut Cak Ta’in, sektor kelistrikan PLN Batam juga bakal kehilangan ribuan pelanggan dan kehilangan pendapatan miliaran dari penggunaan daya untuk reklame tersebut. “Berapa banyak PLN Batam kehilangan pendapatan dari sektor reklame ini? Saya yakin miliaran karena satu titik mereka dikenakan tarif sekitar Rp. 2,5 juta, jadi tinggal dikali jumlah bangunan reklame yang ada,” ujarnya.

Cak Ta’in menilai, Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra tidak memiliki perencanaan yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Seperti tidak paham akan skala prioritas yang harus dibereskan dalam pemerintahan, terutama menyangkut soal kemasyarakatan. Penanganan sampah yang masih amburadul, jalan di tempat. Pengelolaan air bersih yang masih sering gangguan dan kualitas rendah. Terutama penanganan soal banjir yang terjadi setiap kali turun hujan deras.

Sebelumnya Cak Ta’in juga menyoroti kebijakan Pemko dan BP Batam yang mau mengubah lahan timbunan terhadap Sungai Baloi di Perumahan Kezia menjadi taman kota sebagai kebijakan yang ngawur. Menurutnya, penimbunan DAS sungai itu ada unsur pidana harusnya diproses hukum, dan lahan hasil timbunan dibongkar kembali, sebab itu ke depan dapat menimbulkan bahaya banjir yang lebih besar karena terjadi penyempitan DAS. “Kita pengen lihat saja apa skala prioritas mereka sebenarnya, termasuk soal penertiban reklame itu, kalau nanti ujungnya dipasang seperti yang ada sekarang, ya apa artinya penataan. Kalau isu bakal dibuat kebijakan semua reklame harus videotron, apa pengusaha advertising punya kemampuan investasi. Faktanya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya reklame masih menjadi pemandangan di sepanjang jalan dan tempat strategis. Kalau dipaksakan pakai videotron, cahayanya mengganggu pengguna jalan tak. Ini kajiannya harus matang.” pungkasnya. ***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Responsif, Wali Kota Kupang cek langsung plafon SMPN 2 yang roboh: Sekarang juga dibereskan! 

    Responsif, Wali Kota Kupang cek langsung plafon SMPN 2 yang roboh: Sekarang juga dibereskan! 

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 48
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Keselamatan dan kenyamanan siswa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Kupang. Begitu menerima laporan mengenai plafon rusak yang berpotensi membahayakan warga sekolah, Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, langsung turun meninjau kondisi UPTD SMP Negeri 2 Kota Kupang, Selasa (1/9/2026). Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota didampingi Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, […]

  • Pemkab dan Bank Kuningan Berkolaborasi Tata Taman Setda KIC Tanpa Membebani APBD

    Pemkab dan Bank Kuningan Berkolaborasi Tata Taman Setda KIC Tanpa Membebani APBD

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 263
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com –  Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kamis (08/01/2026) telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Kuningan dan Bank Kuningan tentang Pengelolaan dan Branding Taman di Halaman Kantor Setda Kuningan. “Sesuai arahan pimpinan, kami segera tindak lanjuti kolaborasi dengan Bank Kuningan untuk pengelolaan Taman di Halaman Kantor Pemkab Kuningan” Ruang lingkup PKS ini adalah […]

  • Terungkap Penyebab Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Keracunan Habis Santap MBG

    Terungkap Penyebab Siswa SMP N 3 Candimulyo Magelang Keracunan Habis Santap MBG

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 73
    • 0Komentar

    ‎ ‎MAGELANG,JARRAKPOS,COM – Hasil laboratorium sampel makanan yang diduga berkaitan dengan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMPN 3 Candimulyo, Kabupaten Magelang, akhirnya keluar. Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang menyebut ditemukan bakteri Staphylococcus pada sejumlah sampel makanan dan sisa muntahan siswa. Kepala Dinkes Kabupaten Magelang Lies Pramudiyanti mengatakan hasil tersebut akan disampaikan kepada dokter yang […]

  • Semarakan HUT RI ke-81, Ribuan Masyarakat Kuningan Antusias Saksikan Pawai Taptu

    Semarakan HUT RI ke-81, Ribuan Masyarakat Kuningan Antusias Saksikan Pawai Taptu

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 63
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Pemerintah Kabupaten Kuningan menggelar tradisi Pawai Taptu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (16/8/2026) malam. Kegiatan yang melintasi pusat kota ini berlangsung meriah dan menyedot perhatian ribuan warga yang memadati sepanjang rute. ​Pawai obor tersebut mengambil titik start dari depan Pendopo Kabupaten Kuningan dan melintasi jalur protokol […]

  • Syarat Penerimaan Siswa Baru SMP di Kota Magelang 2026 Diperketat

    Syarat Penerimaan Siswa Baru SMP di Kota Magelang 2026 Diperketat

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    KOTA MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Syarat penerimaan siswa baru jenjang sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Magelang pada tahun 2026 lebih diperketat. Betapa tidak, karena mulai sekarang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merombak mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan menjadikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai instrumen seleksi utama berbobot 60 persen. Hal ini sekaligus membatasi jalur […]

  • UNIKU Kembali Luluskan Ratusan Mahasiswa PPG Daljab Gelombang ke III

    UNIKU Kembali Luluskan Ratusan Mahasiswa PPG Daljab Gelombang ke III

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 237
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Sebanyak 805 mahasiswa Program Studi (Prodi) Program Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Gelombang III Tahun 2025 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Kuningan (Uniku) kembali diluluskan dalam acara “Yudisium Pengukuhan Sumpah Profesi Guru” yang diselenggarakan di Ballroom Asmarandana Grand Cordela Hotel Kuningan Jawa Barat, Jumat (30/1/2026) Siang. Hadir dalam acara […]

expand_less