Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » BATAM » Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

Penertiban Reklame itu Sewenang-wenang dan Timbulkan Kerugian Ekonomi Banyak Pihak

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Batam, jarrakpos.com | Pemusnahan reklame di Kota Batam dengan dalih penertiban telah menimbulkan kerugian banyak pihak. Terutama bagi pengusaha advertising yang bangunan reklame sudah dipotong tim Pemko Batam. Kabarnya untuk melakukan penertiban wilayah Batam Kota saja Pemko harus merogoh anggaran lebih 500 juta. Sementara pemerintah pusat menyerukan efiensi anggaran di banyak sektor. Jika penertiban dilanjutkan dan dituntaskan seluruh wilayah Kota Batam, maka diperkirakan bisa menghabiskan anggaran lebih dari Rp. 2 miliar.

“Temen-temen pengusaha advertising mengatakan mereka mengalami kerugian dobel, selain aset investasi bangunan reklame, juga harus mengembalikan dana tenan yang sedang kontrak penggunaan papa reklame, bahkan ada beberapa yang terkena pinalti alias bayar denda,” kata Ketua Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in Komari SS kepada media Rabu (9/7).

Menurut Cak Ta’in, tidak jarang pengusaha juga telah membayar pajak atau retribusi reklame ke Dispenda Batam, maka itu juga harus dikembalikan. Karena pengusaha harus mengembalikan dana kepada tenan bahkan ada yang harus ganti rugi atau terkena penalti.

“Kebijakan itu jadi perbuatan sewenang-wenang, main potong semua. Saya yakin, semua pengusaha advertising mendukung program pemerintah untuk menata kota lebih rapi dan indah, tapi seharusnya tetap memperhatikan keberlangsungan ekonomi, terutama bagi reklame yang masih terikat dengan tenan, setidaknya ditunggu sampai habis kontraknya lah,” jelasnya.

Cak Ta’in menduga Pemko Batam asal bertindak atas kebijakan menertibkan reklame termasuk. Seharusnya pemerintah membuat master plant terlebih dahulu melalui kajian secara komprehensif, tidak asal-asalan, baru melakukan penertiban. Namun yang terjadi sekarang sebaliknya, pemko langsung main bongkar semua, baru dikatakan ajak menyusun master plant.

“Menurutku sih ini kebijakan ngacau. Apa mereka sudah hitung sebelumnya kerugian yang bakal dialami para pengusaha, apa mereka hitung berapa ribu orang yang bakal kehilangan pekerjaan, dan sektor lain yang bakal terpengaruh akibat pembongkaran reklame tersebut,” ucapnya.

Bukan hanya pengusaha advertising yang mengalami kerugian, lanjut Cak Ta’in, sektor kelistrikan PLN Batam juga bakal kehilangan ribuan pelanggan dan kehilangan pendapatan miliaran dari penggunaan daya untuk reklame tersebut. “Berapa banyak PLN Batam kehilangan pendapatan dari sektor reklame ini? Saya yakin miliaran karena satu titik mereka dikenakan tarif sekitar Rp. 2,5 juta, jadi tinggal dikali jumlah bangunan reklame yang ada,” ujarnya.

Cak Ta’in menilai, Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad dan Li Claudia Chandra tidak memiliki perencanaan yang baik dalam melaksanakan tugasnya. Seperti tidak paham akan skala prioritas yang harus dibereskan dalam pemerintahan, terutama menyangkut soal kemasyarakatan. Penanganan sampah yang masih amburadul, jalan di tempat. Pengelolaan air bersih yang masih sering gangguan dan kualitas rendah. Terutama penanganan soal banjir yang terjadi setiap kali turun hujan deras.

Sebelumnya Cak Ta’in juga menyoroti kebijakan Pemko dan BP Batam yang mau mengubah lahan timbunan terhadap Sungai Baloi di Perumahan Kezia menjadi taman kota sebagai kebijakan yang ngawur. Menurutnya, penimbunan DAS sungai itu ada unsur pidana harusnya diproses hukum, dan lahan hasil timbunan dibongkar kembali, sebab itu ke depan dapat menimbulkan bahaya banjir yang lebih besar karena terjadi penyempitan DAS. “Kita pengen lihat saja apa skala prioritas mereka sebenarnya, termasuk soal penertiban reklame itu, kalau nanti ujungnya dipasang seperti yang ada sekarang, ya apa artinya penataan. Kalau isu bakal dibuat kebijakan semua reklame harus videotron, apa pengusaha advertising punya kemampuan investasi. Faktanya di kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya reklame masih menjadi pemandangan di sepanjang jalan dan tempat strategis. Kalau dipaksakan pakai videotron, cahayanya mengganggu pengguna jalan tak. Ini kajiannya harus matang.” pungkasnya. ***

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Sertijab Gubernur Jawa Barat, Lucky Hakim Siap Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Wahyu Supriatna
    • visibility 449
    • 0Komentar

    INDRAMAYU JarrakPos.Com – Bupati Indramayu Lucky Hakim hadiri serah terima jabatan Gubernur Jawa Barat. Momentum itu diharapkan dapat meningkatkan sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Lucky Hakim mengatakan, dengan sertijab ini diharapkan nantinya dapat meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan semua pihak. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten […]

  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Kuras TPS Pasar Minggu

    Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Kuras TPS Pasar Minggu

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 74
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan pengurasan besar-besaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Pasar Minggu, Kecamatan Palimanan, Rabu (3/6/2026). Upaya tersebut dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah, sekaligus menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, mengatakan pihaknya mengerahkan satu alat berat, […]

  • Komplain Kabel Semrawut , Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT Mayatama

    Komplain Kabel Semrawut , Lingkar Pemuda Pemudi Dumai Gelar Aksi Di PT Mayatama

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 65
    • 0Komentar

      DUMAI, JARRAKPOS.COM– Puluhan massa yang tergabung dalam Lingkar Pemuda Pemudi Dumai (LPPD) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Mayatama Dumai, Jumat (5/6/2026). Aksi yang berlangsung dengan tensi tinggi ini menyuarakan tuntutan terkait keberadaan kabel-kabel perusahaan yang dinilai semrawut dan mengganggu ketertiban kota. Massa aksi menyayangkan sikap pimpinan PT Mayatama Dumai yang tidak hadir […]

  • Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

    Korban KDRT Gugat Cerai Ke Pengadilan Agama Tangerang

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Habil
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Tangerang, jarrakpos.com |  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan mendampingi kliennya berinisial SHP (27) yang merupakan korban kekerasan seksual dalam rumah tangga. Dalam proses gugatan cerai di Pengadilan Agama Tangerang. Gugatan cerai ini diajukan setelah klien melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya kepada pihak kepolisian pertanggal 8 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1521/X/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro […]

  • Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Desak Inspektorat Audit Dana Desa & BUMDes Lae Mate

    Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam Desak Inspektorat Audit Dana Desa & BUMDes Lae Mate

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Rahmad Ariadi
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Subulussalam, Jarrakpos.com – Organisasi masyarakat Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam mendesak Inspektorat Kota Subulussalam untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Desa Lae Mate, Kecamatan Rundeng. Desakan tersebut berawal dari laporan masyarakat Desa Lae Mate terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dikucurkan ke rekening BUMDes sebesar Rp179.400.000 […]

  • Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    Pemkab Cirebon Perketat Verifikasi Penerima Bansos, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 360
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM I Pemerintah Kabupaten Cirebon memperketat verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) agar penyaluran program sembako dan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) benar-benar tepat sasaran. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, usai menghadiri rapat koordinasi program sembako dan BLTS yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon di ruang Paseban Sekretariat Kabupaten […]

expand_less