Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jawa Barat » Pemkab Bandung Barat dan BPN Bakal Kejar Ribuan Aset Tanah Belum Bersertifikat Guna Sasar PAD 

Pemkab Bandung Barat dan BPN Bakal Kejar Ribuan Aset Tanah Belum Bersertifikat Guna Sasar PAD 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 40 menit yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

JARRAKPOS.COM — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab KBB), Jawa Barat, mempercepat sertifikasi aset tanah milik daerah untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dari target 400 sertifikat pada 2026, baru 50 sertifikat yang rampung, sementara sekitar 1.800 hingga 1.900 bidang tanah lainnya masih belum bersertifikat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam penyerahan 50 sertifikat tanah oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bandung Barat kepada Pemkab KBB, di Hotel Neo Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Senin (19/10/2026).

Dalam agenda yang sama, Pemkab Bandung Barat dan BPN juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kerja sama pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail, Sekretaris Daerah Ade Zakir, jajaran Kantor BPN, kepala perangkat daerah, serta para camat menghadiri kegiatan tersebut.

Bupati Jeje Ritchie Ismail menegaskan, sertifikasi merupakan langkah mendasar dalam melindungi aset pemerintah daerah dari potensi sengketa maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Menurutnya, setiap bidang tanah milik pemerintah harus memiliki status kepemilikan yang jelas agar pengelolaannya berjalan tertib, aman, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tanah merupakan aset strategis yang harus kita jaga. Maka, setiap bidang tanah milik pemerintah daerah perlu memiliki kejelasan status dan kepastian hukum,” kata Jeje.

Ia mengingatkan, pengamanan aset tidak cukup hanya dengan menerbitkan sertifikat. Pemerintah daerah juga perlu memastikan seluruh aset tercatat dengan baik, terpelihara, dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan serta kepentingan masyarakat.

Karena itu, Jeje meminta seluruh perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi dalam pendataan, pengamanan, dan pengelolaan aset. Kerja sama dengan BPN, lanjutnya, perlu terus ditingkatkan agar bidang tanah yang belum bersertifikat dapat diselesaikan secara bertahap.

Target 400 Sertifikat Dikejar hingga Akhir Tahun

Sekretaris Daerah Bandung Barat Ade Zakir menjelaskan, pemerintah daerah menargetkan penyelesaian 400 sertifikat tanah sepanjang 2026. Hingga pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 50 sertifikat telah selesai diproses.

Ia optimistis target tahunan itu dapat dituntaskan sebelum akhir Desember melalui komitmen bersama antara Pemkab Bandung Barat dan Kantor BPN.

“Tahun ini kita punya target 400 sertifikat tanah milik Pemkab Bandung Barat yang dilakukan oleh BPN. Sudah selesai 50 dari target 400. Insyaallah, tadi kita sudah berkomitmen dengan Pak Kepala Kantor BPN, tahun ini yang 400 insyaallah selesai sampai akhir tahun,” ujar Ade.

Meski demikian, target tahunan tersebut baru menjadi bagian dari pekerjaan besar penertiban aset daerah. Ade menyebut masih terdapat sekitar 1.800 hingga 1.900 bidang tanah milik Pemkab Bandung Barat yang belum memiliki sertifikat.

Penyelesaian ribuan bidang tanah itu akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pemerintah daerah serta koordinasi dengan BPN.

“Bersama-sama dengan BPN, tanah-tanah yang belum berkekuatan hukum, yang belum bersertifikat, itu semua kita sertifikatkan. Masih tersisa 1.800 sampai 1.900-an. Jadi, mungkin tahun depan dan tahun-tahun berikutnya akan terus kita laksanakan sesuai dengan kemampuan,” katanya.

Sertifikat Jadi Modal Pengamanan dan Optimalisasi Aset

Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikasi tanah dinilai dapat menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah.

Ade menjelaskan, kepemilikan dokumen yang sah akan memudahkan pemerintah dalam menginventarisasi, memetakan, dan mengkaji potensi pemanfaatan setiap bidang tanah. Apabila dikelola secara tepat dan sesuai ketentuan, aset tersebut berpeluang memberikan kontribusi terhadap PAD.

“Ya, salah satu penyertifikatan ini kan sebagai salah satu bentuk pengamanan. Nanti kalau sudah kita amankan dalam bentuk sertifikat, kita bisa usahakan pemanfaatannya yang mudah-mudahan bisa menambah PAD kita,” ungkapnya.

Namun, sertifikasi tidak serta-merta membuat seluruh aset tanah dapat menghasilkan pendapatan. Pemanfaatannya tetap harus mempertimbangkan status aset, peruntukan lahan, kebutuhan pelayanan publik, serta peraturan yang berlaku.

Karena itu, percepatan sertifikasi perlu diikuti dengan pembaruan data inventarisasi dan perencanaan pemanfaatan aset yang terukur. Dengan langkah tersebut, pengamanan secara administratif diharapkan dapat berlanjut menjadi pengelolaan aset yang produktif, transparan, dan akuntabel.

MoU BPN Perkuat Pelayanan di MPP

Tak hanya berfokus pada pengamanan aset pemerintah, kerja sama Pemkab Bandung Barat dan BPN juga diarahkan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.

Ade mengatakan, MoU yang ditandatangani kedua pihak akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS), terutama untuk mengintensifkan layanan pertanahan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat.

“Yang pertama tadi ada MoU dengan BPN, Pemkab dengan BPN terkait dengan pelayanan. Jadi, nanti mungkin BPN akan melakukan pelayanan di kita. Jenis layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik akan diintensifkan, dan itu akan ditindaklanjuti dengan PKS atau perjanjian kerja sama,” jelasnya.

Penguatan layanan di MPP diharapkan dapat mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan koordinasi antarlembaga dalam menangani urusan administrasi pertanahan.

Dengan target 400 sertifikat pada 2026 dan ribuan bidang tanah yang masih menunggu penyelesaian, Pemkab Bandung Barat menghadapi agenda penertiban aset yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Keberhasilan program tersebut pada akhirnya bukan hanya ditentukan oleh jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan juga oleh kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan kemampuan pemerintah mengelola aset secara bertanggung jawab.

Aset yang terlindungi dan dimanfaatkan sesuai ketentuan diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik sekaligus membuka peluang peningkatan PAD Kabupaten Bandung Barat.***

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Bandung Barat Serahkan SK kepada 5.812 PPPK Paruh Waktu

    Pemkab Bandung Barat Serahkan SK kepada 5.812 PPPK Paruh Waktu

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 381
    • 0Komentar

    JARRAKPOS.COM. BANDUNG BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 5.812 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan tenaga teknis, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Berdasarkan data BKPSDM KBB, jumlah PPPK paruh waktu yang menerima […]

  • Jenazah Prajurit Kebanggaan Asal Kulon Progo Disambut Sri Sultan HB X

    Jenazah Prajurit Kebanggaan Asal Kulon Progo Disambut Sri Sultan HB X

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 214
    • 0Komentar

    YOGYA,JARRAKPOS.COM – Duka mendalam malam tadi (4/4), jenazah Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon, prajurit kebanggaan asal Kulon Progo yang gugur di Lebanon, telah tiba di Lanud Adisutjipto. Kedatangan almarhum disambut langsung oleh Wakil Panglima TNI dan Sri Sultan HB X. Atas pengabdiannya yang luar biasa dalam misi UNIFIL PBB, almarhum mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa menjadi […]

  • Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai di Pesisir Kesenden

    Kodim 0614/Kota Cirebon Gelar Karya Bakti Bersih-Bersih Pantai di Pesisir Kesenden

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hadi Supangat
    • visibility 214
    • 0Komentar

    CIREBON, JARRAKPOS.COM – Kodim 0614/Kota Cirebon menggelar kegiatan karya bakti bersih-bersih pantai yang terpusat di kawasan Pantai Pesisir Kesenden, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut atas perintah langsung Presiden Republik Indonesia dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan kelestarian kawasan pesisir. Karya bakti tersebut dipimpin langsung oleh Dandim 0614/Kota […]

  • KORMI Sumut Komitmen Lebih Baik di Masa Depan

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 780
    • 0Komentar

    Medan – Menyongsong tahun 2025, Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Sumatera Utara menggelar acara Refleksi Akhir Tahun sekaligus Pembubaran Panitia Rakerprov KORMI Sumut 2024, pada Senin, 30 Desember 2024, di Sekretariat KORMI Sumut, Kawasan Sport Center Sumut, Jalan Williem Iskandar. Momentum ini juga dimanfaatkan untuk menepungtawari Ketua Umum KORMI Sumut, H. Baharuddin Siagian, yang […]

  • Bupati Kuningan Raih Penghargaan UPI Award 2026, Satu-Satunya Kepala Daerah di Jabar yang Apresiasi Pendidikan Inklusif

    Bupati Kuningan Raih Penghargaan UPI Award 2026, Satu-Satunya Kepala Daerah di Jabar yang Apresiasi Pendidikan Inklusif

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, Jarrakpos.com — Komitmen Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., dalam mendukung pemberdayaan Tri Dharma Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan mendorong pendidikan inklusif membuahkan hasil membanggakan. Ia resmi menerima penghargaan bergengsi pada peringatan Dies Natalis ke-72 UPI di Bandung, Selasa (20/10/2026), sekaligus mencatatkan diri sebagai satu-satunya bupati di Jawa Barat yang menerima penghargaan tersebut. […]

  • Gubernur Helmi Hasan Lantik Riduan Jadi Komisaris Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

    Gubernur Helmi Hasan Lantik Riduan Jadi Komisaris Independen Bank Bengkulu Periode 2025–2029

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 655
    • 0Komentar

    BENGKULU, jarrakpos.com – Struktur pengawasan Bank Bengkulu semakin diperkuat. Gubernur Helmi Hasan secara resmi melantik Riduan sebagai Komisaris Independen Bank Bengkulu periode 2025–2029. Pelantikan berlangsung di Aula Moechtar Azehari, Graha Bank Bengkulu, Senin (20/10/2025). Pelantikan ini dilaksanakan setelah terbitnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor KEPR-159/D.03/2025 tanggal 24 September 2025 tentang hasil […]

expand_less