Connect with us

DAERAH

Pelaku Pencuri Ini Lakukan Aksinya di 18 Lokasi Hingga Ditangkap Jajaran Polsek Kuta

Published

on

MANGUPURA – Jajaran Polsek Kuta berhasil menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan pada 20 Mei 2017 kemarin.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kuta Kompol I Wayan Sumara pada press realese di depan Monumen Ground Zero Legian, Selasa (23/5/2017).

Lebih lanjut ia mengatakan keempat pelaku diantaranya I Made Sucita alias Gonjak (26), Moh Abidin alias Bereng (29), I Nyoman Putu Suardana (41) dan I Made Sudarma (40).

Kompol Sumara menambahkan dua tersangka yakni, Dereng dan Gonjak melakukan pencurian dengan melukai korbannya di daerah Jalan Kayu Aya Seminyak, Badung, Bali, pada 20 Mei 2017 lalu.

Advertisement

Saat itu anggota sedang patroli dan mendapati teriakan dari korban tepat di Gang Wirasaba, Seminyak, Kuta, Badung, Bali.

“Akhirnya terbongkar lagi dua temannya yaitu I Made Sudarma dan I Nyoman Putu Suardana. Dari keempat pelaku kami kembangkan bahwa pelaku sudah 18 kali melakukannya,” ungkap Kompol Sumara.

Dari pengakuan pelaku mereka telah melakukan aksinya di kawasan Seminyak, Sunset Road, Jalan Nakula dan Legian sepuratan tempat hiburan malam.

Barang bukti yang diamankan dari keempat pelaku diantaranya seperti dompet, Handphone, kartu ATM, kartu kredit,tas, sepeda motor dan uang tunai Rp 86 ribu.

Advertisement

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat Pasal 365 KUHP.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply