Connect with us

DAERAH

Ni Kadek Setriani Diborgol Polisi, Perempuan 29 Tahun Ini Kedapatan Mengutil

Published

on

DENPASAR- Ibu Rumah Tangga (IRT) Ni Kadek Setiarini diborgol polisi.

Perempuan ini ditangkap usai kedapatan mengutil seabrek pakaian mulai dari celana hingga baju di Mall kawasan Denpasar Barat Jalan Diponegoro Denpasar, Bali.

Ia pun meringkuk di sel jeruji besi karena perbuatannya.

“Kejadiannya Kamis lalu. Kami amankan setelah pihak keamanan Mall menangkap pelaku,” kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat Kompol Aan Saputra, Minggu (16/4/2017).

Advertisement

Perempuan 29 tahun itu diketahui mencuri barang-barang di antaranya, satu potong celana pendek merk Design warna hitam, 3 potong celana pendek merk Jordason warna abu-abu biru, dua potong baju kaos warna putih Merk AX House, dua potong celana pendek warna cokelat merek Diesel, satu potong baju warna krem merk JJ, satu potong baju merk Imaroon, satu potong baju warna merah muda merek Pink, satu potong baju warna putih merek JJ Jeans, satu potong baju warna biru merek Ega, enam potong celana dalam merek grape, dan satu buah body lotion Shinzui.

Selain itu, ditemukan pula hasil ngutilnya berupa satu shampo, tiga sabun, cotton bat, 10 sachet Indocafe Coffemix, sebuah sabun Zwitzal dan 1 buah Formula Junior.

“Korban merugi sekitar 1,6 juta,” jelasnya.

Advertisement
Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply