Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » LPK Tak Boleh Janjikan Berangkat ke Luar Negeri, Yanu Ingatkan Calon PMI

LPK Tak Boleh Janjikan Berangkat ke Luar Negeri, Yanu Ingatkan Calon PMI

  • account_circle Ghana
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

KUNINGAN, Jarrakpos.com – Jangan mudah tergiur tawaran Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang menjanjikan bisa memberangkatkan bekerja ke luar negeri. Sebab, LPK memiliki batas kewenangan dan tidak diperbolehkan melakukan penempatan maupun menjamin seseorang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.

Peringatan tersebut disampaikan Kepala UPTD Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI Provinsi Jawa Barat, Yanu Krisdiyan, S.H., M.M., usai menghadiri Sosialisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan tema “Cara Aman Bekerja di Luar Negeri” di Wisma Permata Kuningan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Yanu, persoalan ini penting dipahami masyarakat karena tawaran pelatihan yang dibarengi janji kepastian kerja di luar negeri dapat membuat calon PMI salah memahami fungsi dan kewenangan LPK.

“Tidak boleh. Apabila ada LPK yang melakukan perjanjian, bisa menjamin melakukan penempatan ke luar negeri, itu tidak boleh,” tegas Yanu.

Ia menjelaskan, fungsi LPK pada dasarnya adalah memberikan pelatihan kepada calon tenaga kerja. Karena itu, LPK tidak boleh menjanjikan bahwa peserta yang mengikuti pelatihan akan otomatis diberangkatkan atau diterima bekerja di luar negeri.

“Kalau dia menjanjikan bahwa kalau ikut pelatihan di LPK ini dijamin bisa kerja di luar negeri, diterima di luar negeri, itu tidak boleh, karena fungsi LPK hanya melakukan pelatihan, bukan melakukan penempatan,” ujarnya.

Yanu menerangkan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, penempatan PMI ke luar negeri hanya dapat dilakukan oleh tiga pihak. Pertama, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). Kedua, perusahaan penempatan pekerja migran yang ditunjuk dan disahkan oleh kementerian. Ketiga, perusahaan yang melakukan penempatan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya sendiri.

“Jadi hanya tiga lembaga itu yang bisa melakukan penempatan pekerja migran ke luar negeri,” jelasnya.

Selain lembaga yang berwenang, masyarakat juga perlu memahami mekanisme penempatan PMI. Yanu menyebut terdapat lima mekanisme, yakni Private to Private (P to P), Government to Government (G to G), Government to Private (G to P), penempatan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan sendiri, serta mekanisme mandiri.

Pemahaman mengenai perbedaan fungsi LPK dengan lembaga penempatan, menurut Yanu, menjadi bagian penting dari perlindungan calon PMI. Masyarakat diharapkan dapat lebih kritis sebelum menyerahkan uang, dokumen, maupun mengikuti program yang ditawarkan pihak tertentu.

Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya memberikan fasilitasi kepada PMI yang menghadapi persoalan di luar negeri, baik mereka yang berangkat melalui prosedur maupun yang secara umum disebut sebagai pekerja unprosedural.

“Kami kalau dari dinas tetap memfasilitasi baik itu pekerja yang kami sebut atau disebut secara umum unprosedural maupun yang prosedural, memang itu kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” ungkap Yanu.

Meski demikian, Yanu menyebut kemampuan pemerintah tetap memiliki keterbatasan, baik dari sisi kewenangan maupun anggaran. Penanganan PMI bermasalah dilakukan berdasarkan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

“Pemerintah provinsi sampai mana, pemerintah pusat sampai mana, pemerintah kabupaten/kota sampai mana. Itu tetap kita bagi berdasarkan kewenangan dan kekuatan anggaran tentunya,” pungkas Yanu. (Agh@N)

  • Penulis: Ghana

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Kupang Kota dan Bulog NTT Resmi Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga

    Polresta Kupang Kota dan Bulog NTT Resmi Luncurkan Gerakan Pangan Murah, Operasi Pasar untuk Stabilkan Harga

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 205
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Komitmen menjaga stabilitas pangan dan meringankan beban masyarakat kembali ditegaskan melalui peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar di halaman Polresta Kupang Kota pada Jumat, 13 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi langkah konkret sinergi antara aparat keamanan dan lembaga pangan negara dalam merespons fluktuasi harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat. Program ini merupakan […]

  • Ketika SMAN 7 Kupang Menjadi Kawah Atlet Hockey Muda di NTT

    Ketika SMAN 7 Kupang Menjadi Kawah Atlet Hockey Muda di NTT

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 27
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Di tengah olahraga hockey yang belum banyak dikenal dan digeluti di Nusa Tenggara Timur (NTT), SMA Negeri 7 Kupang memilih mengambil jalan berbeda. Sekolah ini membuka ruang khusus bagi siswa yang memiliki minat dan bakat olahraga untuk ditempa menjadi atlet hockey sejak bangku sekolah. Sejak tahun ajaran 2025/2026, SMAN 7 Kupang mulai menjalankan […]

  • Diduga Jatuh Akibat Jalan Berpasir, Seorang Pemotor Tewas Terlindas Truk

    Diduga Jatuh Akibat Jalan Berpasir, Seorang Pemotor Tewas Terlindas Truk

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 258
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com– Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 17.20 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian setelah terjatuh dan terlindas truk tronton yang melaju searah di belakangnya. Korban diketahui bernama Sugiarto (52), warga Desa Cilimus, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh […]

  • Pengunjung Candi Borobudur Menurun

    Pengunjung Candi Borobudur Menurun

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 134
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Tingkat kunjungan wisata Magelang Lebaran 2026 tercatat anjlok di peringkat kesembilan se-Jawa Tengah. Fenomena kemerosotan wisatawan ini langsung memicu sorotan tajam dari publik di berbagai platform media sosial. Selasa,(21/4/2026) Berdasarkan rilis resmi Disbudparekraf Jawa Tengah, Magelang hanya mampu menjaring 216.803 pelancong selama libur Idulfitri. Angka ini tertinggal telak dari Kabupaten Kebumen yang secara […]

  • Gubernur Tanggung Semua Pemulangan Korban Meninggal Kecelakaan Bus Po Cahaya Trans

    Gubernur Tanggung Semua Pemulangan Korban Meninggal Kecelakaan Bus Po Cahaya Trans

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    SEMARANG,JARRAKPOS.COM – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menanggung seluruh proses pemulangan korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal bus PO Cahaya Trans di simpang susun exit Tol Krapyak, Kota Semarang, Senin dini hari, 22 Desember 2025. Kepastian tersebut disampaikan Gubernur Ahmad Luthfi saat menyambangi keluarga korban di kamar jenazah RSUP dr […]

  • Pelindo Tenau Kupang Tebar Kepedulian Idul Adha, Sapi Kurban untuk Jamaah Masjid Nurul Ikhwan

    Pelindo Tenau Kupang Tebar Kepedulian Idul Adha, Sapi Kurban untuk Jamaah Masjid Nurul Ikhwan

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Mario
    • visibility 107
    • 0Komentar

    NTT, Jarrakpos.com- Semangat berbagi dan kepedulian sosial kembali ditunjukkan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Tenau Kupang menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah. Kehadiran perusahaan pelabuhan terbesar di Indonesia itu bukan hanya sebagai penggerak sektor transportasi dan logistik, tetapi juga menjadi mitra masyarakat dalam menghadirkan nilai kemanusiaan dan kebersamaan. Komitmen PT Pelindo Cabang Tenau Kupang dalam […]

expand_less