Kritik Publik tidak Diabaikan, Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Jalani Pemeriksaan Lanjutan
- account_circle Feri Taufiandi
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

SLEMAN,JARRAKPOS.COM -Polri resmi menonaktifkan sementara Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto menyusul polemik penanganan kasus Hogi Minaya, suami korban penjambretan yang justru ditetapkan sebagai tersangka usai mengejar pelaku.
Keputusan ini disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu, Jumat (30/1/2026).
Alasan Penonaktifan
Untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan
Memastikan penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan berkeadilan.
Berdasarkan rekomendasi Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) oleh Itwasda Polda DIY
Temuan Audit
Diduga terjadi lemahnya pengawasan pimpinan
Proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat
Berdampak pada menurunnya citra Polri
Keputusan Akhir
Hasil audit dibahas bersama

Dok.jarrakpos/fri
Kapolres Sleman dinonaktifkan hingga pemeriksaan lanjutan selesai
Makna Penting di Balik Keputusan Ini
Polri memberi sinyal bahwa kritik publik tidak diabaikan.
Ada pengakuan internal bahwa penanganan perkara ini bermasalah secara prosedural
Penonaktifan bukan vonis bersalah, tapi langkah pengamanan institusi dan proses hukum.
Editor : Feri
- Penulis: Feri Taufiandi




Saat ini belum ada komentar