Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » NEWS » KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

KPK Jangan Tutup Mata, KAMAKSI Desak Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Ria Norsan Dalam Pusaran Korupsi BP2TD Mempawah

  • account_circle Mario
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, jarrakpos.com – Kasus korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) di Mempawah, Kalimantan Barat, terus menuai sorotan.

Kali ini, Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan keterlibatan Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dalam skandal yang merugikan negara hingga Rp 32 miliar lebih.

Putusan Mahkamah Agung Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2023/PT PTK menyebut keterlibatan Erry Iriansyah—mantan anggota DPRD Kalbar dan eks anak buah Ria Norsan—yang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.

Dalam fakta persidangan, Erry mengaku mendapatkan proyek berdasarkan informasi dari Ria Norsan, yang kala itu menjabat sebagai Bupati Mempawah.

Bahkan, setelah proyek dimenangkan, komunikasi antar keduanya masih terjalin.

“Perusahaan yang kita pakai sudah menang, Pak,” ujar Erry.
“Silakan diatur pekerjaannya di lapangan,” jawab Norsan.
Fakta ini menjadi bukti bahwa dugaan keterlibatan Ria Norsan bukan isapan jempol.

Ketua Umum DPP KAMAKSI, Joko Priyoski, menegaskan bahwa tidak boleh ada pejabat yang kebal hukum karena semua warga Negara sama di mata hukum.

“KPK harus segera mendalami dugaan keterlibatan Ria Norsan. Jangan ada tebang pilih. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu,” tegas Joko.

*Rincian Kerugian Negara: Rp32 Miliar Lebih*

Proyek BP2TD Mempawah dikerjakan dalam empat paket sejak 2014 saat Ria Norsan menjabat Bupati. Berikut rincian kerugian negara:

Paket 1: Rp2 miliar

Paket 2: Rp881 juta

Paket 3: Rp10 miliar

Paket 4: Rp3 miliar

Infrastruktur dan lanskap: Rp15 miliar+

Total kerugian negara mencapai Rp32 miliar lebih.

*Pinjaman Rp18 Miliar: Gratifikasi Terselubung?*

Hal yang mengejutkan adalah pengakuan Ria Norsan sendiri yang menyebut pernah meminjamkan dana pribadi sebesar Rp 18 miliar kepada Erry Iriansyah yang saat itu sedang kekurangan modal dalam pengerjaan proyek.

Meski mengaku pinjaman itu bersifat pribadi, publik bertanya-tanya: mungkinkah seorang kepala daerah meminjamkan dana sebesar itu tanpa motif tertentu?

“Kalau hakim jeli, LHKPN Erry dan Ria Norsan tidak mencantumkan hutang piutang sebesar itu. Jadi, siapa yang berbohong di persidangan?” sindir Jojo, Koordinator Nasional Kaukus Eksponen Aktivis 98 (KEA ’98).

Jojo menegaskan, transaksi pengembalian dana ke rekening Ria Norsan kini menjadi sorotan.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kejanggalan dalam proyek BP2TD, terutama terkait aliran dana tersebut.

*Gubernur Pesta di Tengah Krisis: Tabrak Arahan Presiden?*

KAMAKSI Akan Geruduk KPK dan Kemendagri
Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa di:
Tak hanya soal kasus korupsi, KAMAKSI juga menyoroti gaya hidup Ria Norsan yang dinilai tidak peka terhadap kondisi rakyat

Perayaan Idul Fitri 1446 H di Pendopo Gubernur Kalbar justru menuai kritik karena lebih terasa seperti “pesta relawan 02” dibandingkan agenda untuk publik.

Padahal, Kalbar sedang menghadapi tantangan berat seperti turunnya transfer dana pusat, rendahnya PAD, dan ketimpangan pembangunan. KAMAKSI mempertanyakan: dari mana dana pesta tersebut berasal?

“Gubernur jangan euforia dengan kemewahan di tengah penderitaan rakyat. Ini jelas bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo untuk efisiensi anggaran,” kata Jojo.

*KAMAKSI Akan Geruduk KPK dan Kemendagri*

Sebagai bentuk keseriusan, KAMAKSI berencana menggelar aksi unjuk rasa di:

– Gedung KPK Jakarta, mendesak pemeriksaan Ria Norsan
– Kantor Kemendagri, mendesak sanksi hingga pemberhentian sementara Gubernur Kalbar

“Kami juga akan mengirim surat resmi kepada Mendagri Tito Karnavian agar mempertimbangkan sanksi pemberhentian sementara terhadap Ria Norsan,” tegas Joko.

*Ria Norsan Bantah: Proyek Pusat, Bukan Daerah*

Dikutip media online Kalbar, Ria Norsan berdalih bahwa proyek BP2TD merupakan kewenangan pusat.

Ia mengklaim tidak ikut dalam proses tender, dan hanya “menerima jadi”.

“Kegiatan di Mempawah, tapi tender dan kebijakannya dari pusat, dari Kemenhub. Kami di daerah hanya menerima saja,” ujarnya.

Namun publik tetap bertanya: jika Norsan tidak terlibat, mengapa ada komunikasi langsung dengan Erry, dan mengapa ada pinjaman Rp 18 miliar? (Red/Hms)

  • Penulis: Mario

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Ditikam Pengedar Narkoba, 7,83 Gram Sabu dan 2 Pisau Diamankan

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 529
    • 0Komentar

    LABUSEL – Seorang personel Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) harus dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tikaman di punggung yang dideritanya saat menangkap seorang pengedar narkoba. “Seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau,” ujar Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza, melalui Kasi Humas AKP Sujono, Jumat (10/1/2025). Personel […]

  • Diduga, OTK Bakar Rumah Hakim Ketua Kasus Korupsi Jalan Sumut OTK, Dilaporkan ke Polsek Sunggal

    Diduga, OTK Bakar Rumah Hakim Ketua Kasus Korupsi Jalan Sumut OTK, Dilaporkan ke Polsek Sunggal

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 500
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos – Satu unit rumah di Perum Taman Harapan Indah Blok D Nomor 25 Pasar II Ringroad Tanjung Sari Medan, terbakar pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Adapun rumah tersebut milik Khamozaro Waruwu, Hakim Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus korupsi proyek jalan Sumut melibatkan M Akhirun Piliang dan […]

  • Mendorong Keadilan Ekonomi, HRA Perjuangkan Dana Bagi Hasil untuk Desa Penyangga Wisata di Kuningan

    Mendorong Keadilan Ekonomi, HRA Perjuangkan Dana Bagi Hasil untuk Desa Penyangga Wisata di Kuningan

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    ​KUNINGAN, Jarrakpos.com  – Harapan masyarakat di desa-desa penyangga pariwisata Kabupaten Kuningan untuk mendapatkan manfaat ekonomi yang lebih adil kini semakin menguat. Aspirasi tersebut mengemuka dalam kegiatan kunjungan kerja dan reses Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) yang digelar di Desa Pajambon, Kecamatan Karamatmulya, Jumat (31/7/2026). ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Anggota MPR RI sekaligus Anggota […]

  • Dalam Kunjungannya ke Kuningan, Danrem 063/SGJ Ingatkan Selalu akan Pentingnya Peran Babinsa

    Dalam Kunjungannya ke Kuningan, Danrem 063/SGJ Ingatkan Selalu akan Pentingnya Peran Babinsa

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Ghana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Komandan Korem 063/Sunan Gunung Jati (SGJ), Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, melaksanakan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0615/Kuningan, Kamis (27/11/ 2025). Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan satuan serta memberikan arahan penting kepada para Babinsa yang menjadi garda terdepan dalam pembinaan teritorial di wilayah tersebut. Dalam arahannya, Danrem 063/SGJ menekankan pentingnya kewaspadaan seluruh […]

  • Naas, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cijolang

    Naas, Bocah 8 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai Cijolang

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Ghana
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KUNINGAN, Jarrakpos.com – Seorang anak laki-laki berusia 8 tahun asal Kabupaten Ciamis ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Cijolang, wilayah Desa Tangkolo, Kecamatan Subang, Kabupaten Kuningan, Senin (8/6/2026). Korban diketahui bernama M. Rizky Triramdani (8), warga Dusun Bantar Dengdeng, RT 003/RW 001, Desa Patakaharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis. Kapolsek Subang, IPTU Suhandi mengatakan, peristiwa tersebut […]

  • Rutan Kelas IIB Dumai Bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Dan Bapas Kelas II Dumai Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis Dan Donor Darah

    Rutan Kelas IIB Dumai Bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai Dan Bapas Kelas II Dumai Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis Dan Donor Darah

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 2.056
    • 0Komentar

    Jarrakpos. Com Dumai – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Dumai bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Dumai menggelar kegiatan bakti sosial dan pemeriksaan kesehatan gratis dan donor darah, Jumat (14/11). Kegiatan yang berlangsung di Kanim Dumai ini merupakan bentuk kepedulian jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi terhadap masyarakat. Kegiatan ini […]

expand_less