Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Bengkulu » Fatwa MUI Tegaskan Zakat Boleh untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan bagi Pekerja Rentan Kian Kuat

Fatwa MUI Tegaskan Zakat Boleh untuk Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Perlindungan bagi Pekerja Rentan Kian Kuat

  • account_circle Sepriyanita
  • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Jakarta, jarrakpos.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa yang memperkuat dasar hukum syariah bagi penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk membayar iuran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, khususnya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Dengan fatwa ini, pekerja rentan seperti guru ngaji, marbot, pedagang kecil, dan pekerja informal lainnya kini dapat dijamin perlindungannya melalui dana ZIS yang dikelola sesuai prinsip syariah.

Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni’am Sholeh, M.A., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergi antara ulama dan pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

“BPJS Ketenagakerjaan adalah wujud hadirnya negara dalam melindungi rakyatnya. Sementara MUI memastikan agar pelaksanaannya tetap sejalan dengan nilai-nilai agama dan kemaslahatan umat,” tegas Asrorun Ni’am dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (16/10/2025).

Fatwa ini menjadi terobosan penting bagi ekosistem jaminan sosial berbasis syariah di Indonesia. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, K.H. Miftahul Huda, menyebut kebijakan tersebut sebagai wujud nyata dari prinsip “ta’awun” atau saling tolong-menolong dalam Islam.

“Ketika ada pekerja yang tidak mampu membayar iuran, maka zakat, infak, dan sedekah dapat menjadi solusi. Prinsipnya adalah saling menanggung dalam kebaikan,” jelasnya.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menyambut baik fatwa ini dan menilai keputusan MUI memberikan legitimasi moral dan hukum bagi perluasan perlindungan sosial pekerja di berbagai sektor.

“Fatwa ini membuka peluang bagi lembaga zakat dan filantropi untuk membantu jutaan pekerja informal agar terlindungi. Ini momentum penting memperkuat jaminan sosial berbasis syariah di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BPJS Ketenagakerjaan akan menyusun Standard Operating Procedure (SOP) bersama MUI dan BAZNAS guna memastikan implementasi berjalan sesuai kaidah syariah.

Sementara itu, di daerah, dukungan juga datang dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu. Kepala Cabang, Ferama Putri, menyebut fatwa ini sebagai penguatan moral dan spiritual bagi pelaksanaan jaminan sosial di daerah.

 

 

  • Penulis: Sepriyanita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 19 Dapur MBG di Kabupaten Magelang di Stop Sementara

    19 Dapur MBG di Kabupaten Magelang di Stop Sementara

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Feri Taufiandi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    MAGELANG,JARRAKPOS.COM – Sebanyak 19 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Magelang untuk sementara waktu menghentikan operasionalnya setelah mendapat sanksi suspend dari Badan Gizi Nasional (BGN). Salah satu penyebab penghentian sementara tersebut berkaitan dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai belum memenuhi ketentuan. Salah satu SPPG yang terdampak adalah SPPG Banjarnegoro yang berada di […]

  • Sumut Hanya Raih 1 Emas, 2 Perak,  2 Perunggu

    Sumut Hanya Raih 1 Emas, 2 Perak, 2 Perunggu

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Syawal
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Medan Jarrakpos- Kontingen Sumatera Utara hanya mampu meraih 1 medali emas, 2 perak, dan 2 perunggu dari cabang olahraga wushu sanda Pekan Olahraga Pelajar Nasional (Popnas) 2025 di Jakarta. Dari tiga wakil ke final, hanya satu yang meraih kemenangan di GOR Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Jumat (7/11/2025). Satu medali emas diraih Rafael Samuel Siagian dari […]

  • Polda Riau Laksanakan Asistensi dan Supervisi Ops Lancang Kuning 2026 di Polres Dumai, Karoops Cek Pos Terpadu dan Imbau Pemanfaatan Call Center 110

    Polda Riau Laksanakan Asistensi dan Supervisi Ops Lancang Kuning 2026 di Polres Dumai, Karoops Cek Pos Terpadu dan Imbau Pemanfaatan Call Center 110

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Diana Ningsih
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Jarrakpos.Com DUMAI — Dalam rangka memastikan kesiapan dan optimalisasi pelaksanaan operasi kepolisian terpusat, jajaran Polda Riau melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terhadap pelaksanaan Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2026 di wilayah hukum Polres Dumai, Rabu (18/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di Posko Operasi Lancang Kuning 2026 Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai […]

  • Comeback Argentina Benamkan Mesir

    Comeback Argentina Benamkan Mesir

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Argentina menyuguhkan aksi comeback bersejarah untuk menang tipis atas Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia FIFA 2026. Yasser Ibrahim dan Mostafa Zico nyaris membawa skuad Pharaohs asuhan Hossam Hassan menciptakan salah satu kejutan terbesar di kompetisi ini di Atlanta Stadium. Namun, gol-gol telat dari Cristian Romero, Lionel Messi, dan Enzo Fernandez berhasil membalikkan keadaan. […]

  • Tokoh Pemuda Bengkulu: Penyampaian Data PPA 70 Persen Harus Valid dan Tidak Tepat Dibenturkan dengan Kegiatan HUT Kaur

    Tokoh Pemuda Bengkulu: Penyampaian Data PPA 70 Persen Harus Valid dan Tidak Tepat Dibenturkan dengan Kegiatan HUT Kaur

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Sepriyanita
    • visibility 157
    • 0Komentar

    KAUR, jarrakpos.com – Tokoh Pemuda Provinsi Bengkulu, K. Hadi, menanggapi terkait pernyataan yang menyebut angka kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kabupaten Kaur mencapai 70 persen. Menurutnya, penyampaian data kepada publik harus berdasarkan sumber resmi, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. K. Hadi menegaskan, hingga saat ini angka 70 […]

  • BYD Dekatkan Teknologi EV dan Hybrid kepada Masyarakat Medan

    BYD Dekatkan Teknologi EV dan Hybrid kepada Masyarakat Medan

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Syawal
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Medan – Setelah sukses digelar di Jakarta, PT BYD Motor Indonesia melanjutkan rangkaian roadshow nasional BYD Tech Culture Fest 2026 ke Kota Medan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk mendekatkan teknologi kendaraan energi baru kepada masyarakat Indonesia. Medan dipilih sebagai lokasi berikutnya karena dinilai memiliki potensi besar dalam perkembangan kendaraan listrik di Sumatera. […]

expand_less