FGD Delineasi Kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu Digelar di Punung, Pacitan
- account_circle Yuniardi Sutondo
- calendar_month 0 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pacitan,JarrakPos.com-Upaya memperkuat pelestarian kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu di Kabupaten Pacitan memasuki tahap pembahasan bersama.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jawa Timur akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terpumpun terkait delineasi kawasan tersebut di Pendopo Kantor Kecamatan Punung, Rabu, 23 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penentuan batas spasial Kawasan Cagar Budaya Gunung Sewu sekaligus merumuskan kebijakan ruang, penataan pengelolaan, serta aspek pelindungan hukumnya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kerjasama Sekretariat Daerah Kabupaten Pacitan, Hesti Suteki, menjadi salah satu pihak yang diundang dalam forum tersebut. Kehadiran unsur pemerintah daerah diharapkan memperkuat sinkronisasi kebijakan, khususnya dalam memastikan upaya pelestarian cagar budaya tetap dapat berjalan beriringan dengan kepentingan pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
FGD tersebut akan mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, Tim Ahli Cagar Budaya, perangkat kecamatan dan desa, pengelola maupun juru pelihara situs, hingga pemilik lahan di sekitar kawasan.
Sebanyak 47 pihak tercantum dalam daftar undangan, termasuk sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Pacitan, tiga camat, 12 kepala desa, para juru pelihara gua dan situs, serta pemilik lahan yang berada di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan kawasan Gunung Sewu.
“Pembahasan mengenai delineasi menjadi penting karena batas kawasan tidak hanya berkaitan dengan aspek geografis, tetapi juga menjadi pijakan dalam pengelolaan dan pelindungan kawasan cagar budaya ke depan,” ujar Hesti, disela kegiatan.
Dengan melibatkan berbagai pihak, forum ini diharapkan menghasilkan pemahaman bersama mengenai batas dan tata kelola kawasan, sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengesampingkan prinsip pelestarian cagar budaya.(Red/yun).
- Penulis: Yuniardi Sutondo




Saat ini belum ada komentar