Dugaan Praktik Transaksional dalam Pengesahan APBD 2026 Senilai Rp4,1 Triliun Menjadi Perhatian Publik
- account_circle Redaksi
- calendar_month Senin, 9 Mar 2026
- comment 0 komentar
- print Cetak

JARRAKPOS.COM | CIREBON – Proses pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon Tahun Anggaran 2026 senilai Rp4,1 triliun kini tengah menjadi pusat perhatian. Pasalnya, beredar kabar mengenai dugaan alokasi “paket pekerjaan” senilai Rp55 miliar yang diduga menjadi pemulus jalannya kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.
Dugaan yang berkembang menyebutkan adanya pola baru dalam praktik gratifikasi yang lebih sistematis. Berbeda dengan cara konvensional berupa aliran dana tunai, praktik ini disinyalir menggunakan instrumen nilai nominal pekerjaan yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Indikasi Modus Operandi Baru
Berdasarkan informasi yang dihimpun, muncul kekhawatiran dari pengamat kebijakan publik mengenai potensi “jual-beli” komitmen proyek dengan persentase berkisar antara 12% hingga 15%. Hal ini dianggap sebagai tantangan besar bagi Aparat Penegak Hukum (APH) karena bukti fisik gratifikasi tidak terlihat secara langsung di awal, melainkan tertanam dalam plot anggaran kegiatan.
Seorang pemerhati kebijakan publik di Cirebon yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa jika dugaan ini terbukti, maka esensi APBD sebagai instrumen kesejahteraan rakyat telah bergeser menjadi komoditas politik.
“APBD adalah mandat dari rakyat, bukan ruang untuk transaksi kepentingan. Jika benar ada alokasi proyek puluhan miliar sebagai ‘imbalan’ pengesahan, maka ini merupakan degradasi serius dalam tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Ketua LSM Geram : Karsudin
Desakan Transparansi dan Pengawasan APH
Munculnya isu ini memicu gelombang desakan agar lembaga pengawas seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun Kejaksaan Agung melakukan monitoring secara intensif terhadap proses pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Cirebon untuk tahun anggaran mendatang.
Transparansi dalam penyusunan anggaran menjadi harga mati untuk memastikan bahwa dana triliunan rupiah tersebut benar-benar terserap untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, bukan justru menguap dalam kantong oknum tertentu.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon maupun pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang di masyarakat tersebut. Prinsip keberimbangan berita tetap diupayakan guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari otoritas berwenang untuk melakukan audit investigatif guna memastikan bahwa pengesahan APBD Rp4,1 triliun tersebut bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
- Penulis: Redaksi
- Sumber: https://suaralintas.com/




Saat ini belum ada komentar