Connect with us

DAERAH

Dua Wanita Muda Ditangkap di Denpasar, Karena Menerima Paket Sabu

Published

on

DENPASAR, JARRAK POS – Dua orang perempuan muda diamankan anggota Polsek Denpasar Selatan.

Mereka adalah Anes Ramadhani (22) tinggal di Jalan Danau Poso Sanur Denpasar Selatan dan Jessica Amalia (18) tinggal di Jalan Mertasari Indah Denpasar Selatan.

Keduanya diringkus saat mengambil paketan di bawah pohon.

Wakapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Kertanegara menyatakan, keduanya diamankan di jembatan masuk Perumahan Kerta Lestari Sidakarya Denpasar Selatan.

Advertisement

Anggota menyita sabu di dalam bungkus rokok seberat 0,13 gram dan satu paket sabu di dalam bungkus permen seberat 0,29 gram.

“Kami amankan keduanya saat hendak mengambil paketan sabu di sebuah pohon di Jalan Kerta Lestari,” ucapnya, Selasa (27/6/2017).

Dijelaskannya, saat itu seorang anggota kepolisian Bripka Nyoman Edi Sutawan, sedang melaksanakan tugas cipta kondisi.

Dan dalam perjalanan melihat dua orang perempuan mengendarai sepeda motor Vario NoPol DK 8301 QN warna hitam berhenti di Jembatan Jalan Kerta Lestari.

Advertisement

Kemudian, pelaku atas nama Sila atau Jessica yang dibonceng turun untuk mengambil paket serbuk kristal bening.

Bripka Nyoman menghampiri kedua pelaku dan melihat mengambil sesuatu di bawah pohon.

“Saat didatangi kemudian pelaku membuang paketan sabu yang diambilnya,” jelasnya.

Akhirnya, sambung Wakapolsek, Bripka Nyoman menagamankan kedua pelaku dan meminta dua saksi di lokasi kejadian menyaksikan mengenai paketan sabu yang dibuang oleh kedua tersangka.

Advertisement

Akhirnya dihadapan saksi, paket tersebut ditunjukkan oleh keduanya berisi kristal putih dan diakui milik pelaku diduga sabu.

“Keduanya akhirnya mengakui itu barang haram miliknya,” bebernya. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Warning: Undefined variable $user_ID in /home/jarrakpos/public_html/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply